Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

TEMPO.CO, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan menyerahkan catatan pembelaannya dalam persidangan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata pengacaranya Djamaludin Koedoeboen. Catatan pembelaan (peidoi) mengutip keterangan mantan ajudan SYL Panji Harjanto yang menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri menuntut uang Rp 50 miliar dari mantan bosnya.

“Iya, menurut Pak SYL akan kami masukkan dalam nota pembelaan. “Tentu (nota pembelaan) ditulis ke KPK karena tuduhan terhadap SYL tertuang dalam setiap BAP setiap pembelaan saksi, begitu pula pembelaannya. dakwaan baru saja dibacakan Komisi Pemberantasan Korupsi. , dan juga pada saat penuntutan berikutnya,” kata Jamaluddin kepada Tempo melalui telepon, Minggu, 21 April 2024.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limp mengatakan, dirinya sudah menanyakan kepada Polda Metro Jaya mengenai sejauh mana proses penegakan hukum terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka. “Mereka (Polda Metro Jaya) bilang prosesnya sedang berjalan dan kita tinggal menunggu waktu dan Insya Allah selesai,” ujarnya.

Jamaludin mengatakan, koordinasi dengan Polda Metro Jaya diperlukan agar prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan. Misalnya Pak SYL belum ditahan di KPK, sedangkan Pak Firli masih dalam proses penahanan, ujarnya.

Sebelumnya, Panji Harjanto, mantan asisten Syahrul Yasin Limpo, mengaku mengetahui permintaan Firli sebesar N50 miliar dari perbincangan SYL dengan Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, dan mantan staf khusus Kementerian Pertanian. menteri. Imam Muhajiuddin Fahmid, Kementerian Pertanian.

Percakapan terjadi di kantor SYL. “Saya mengetahui permintaan dana tersebut melalui percakapan dengan Pak Syahrul,” ujarnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Menurut dia, SYL telah mengumpulkan para pejabat eselon satu Kementerian Pertanian di rumah dinasnya pada tahun 2022. Saat itu, SYL menginstruksikan mantan Kepala Negara Kementerian Pertanian Jan Maringka untuk berkoordinasi dengan KPK.

Rekomendasi Redaksi: Pengacara Firli Bahuri menilai kliennya ditahan polisi tanpa alasan subjektif

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi mengimbau masyarakat tidak melakukan gerakan takbir saat Idul Adha. Baca selengkapnya

Layanan kunjungan keluarga tahanan KPK pada libur Idul Adha dibuka mulai pukul 10:00-12:00 WIB. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke tahap penyidikan. Baca selengkapnya

Rekomendasi KPK tidak diterima oleh kementerian dan lembaga selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Baca selengkapnya

Juru bicara KPK mengatakan SPI telah menjadi proyek prioritas nasional terkait revolusi spiritual dan pengembangan kebudayaan. Baca selengkapnya

Ketidakseimbangan anggaran antara PTKL dan PTN menunjukkan kegagalan politik anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca selengkapnya

Menurut KPK, dari 208 penggalian Kelas C di Gumi Selaparang, 53 diantaranya tercatat ilegal. Baca selengkapnya

Eddie Toth mengatakan dia tidak pernah dipanggil untuk diinterogasi selama penyelidikan. Namun, dia mengaku berkomitmen untuk menghormati sepenuhnya hukum Al-Baka

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan adanya permasalahan pada anggaran pendidikan kementerian untuk sekolah dinas. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi salat Idul Adha dan memberikan jam kunjung bagi keluarga yang ingin menjenguk tahanan Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *