Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

TEMPO.CO , JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Suhral Yasin Lempo pada Rabu, 8 Mei 2024 membantah keterangan empat mantan anak buah lembaga tersebut saat diadili di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta. Berbagai persoalan dan anggaran diperlukan, seperti hewan kurban, penyewaan pesawat, dan lain-lain.

Usai keterangan empat mantan anak buahnya, Sahar Yasin Lempo meminta mereka menjawab pertanyaannya dengan cermat dan jujur. “Jangan membela saya, jawab dari hati. Saya siap apa pun,” kata SYL.

Dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu, jaksa KPK menghadirkan empat orang saksi yang merupakan pejabat Kementerian Pertanian (Kamtan). Keempat saksi tersebut antara lain Gonawan, Direktur Penanaman Bibit Kementerian Pertanian, Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Luqman Arwantu, Direktur Bidang Perumahan dan Pengelolaan Lahan Kementerian Pertanian, dan Pogo Hari Prabu, Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian. Bendahara Belanja Infrastruktur Pertanian.

Politisi Nass dari Partai Demokrat itu mengatakan tidak ada satu pun tuduhan yang ditujukan kepadanya yang benar. Sarul mengatakan, selama memimpin Kementerian Pertanian, ia hanya melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo atau Widodo yang diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.

Sarul Yasin Lampu mengatakan, kegiatan dan kunjungan kerjanya yang banyak ke Brazil, Australia, Rusia, Venezuela adalah untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia mencontohkan saat pergi ke luar negeri untuk mengerjakan daging, bahan pokok, pertanian, dan berbagai permasalahan nasional akibat El Nino. “Jumlahnya sekitar 280 juta orang, dan itu tanggung jawab saya,” kata SYL. Menurut Sahar Yasin Lampu, anak buahnya tidak memahami hal tersebut.

Selain itu, Shahrood juga menegaskan kepada bawahannya bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan korupsi dan selalu mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai prosedur yang ada di Kementerian Pertanian. Shahrul Yasin Lampu pun mengaku tak pernah mengancam bawahannya selama menjabat pimpinan puncak kementerian.

Dia menolak meminta pejabat departemen pertanian untuk mengumpulkan dana untuk kebutuhannya. “Saya mau bertanya, satu, apakah ada perintah untuk saya mengumpulkan uang?” Apakah ada nama di nama itu?”

Senada, empat orang saksi menyatakan Sahar Yasin Lampu tidak pernah menanyakan secara langsung melainkan melalui Direktorat Jenderal atau Sekjen Kementerian Pertanian. Tidak ada, itu perintah Sekjen, kata Hermanto.

Sahar Yasin Lempu tidak banyak bicara dan menyatakan akan menjawab semua tuduhan terhadap dirinya saat membaca pembelaan.

4 Pejabat Kementerian Pertanian mengatakan mereka terpaksa mengabulkan tuntutan Saharal karena dia takut akan dipecat.

Empat pejabat Kementerian Pertanian serentak menjawab, mereka terpaksa menuruti permintaan Sahar Yasin Lampu dari Direktorat Jenderal Luar Negeri dan Anggaran. Mereka mengatakan, jika menolak permintaan tersebut, mereka takut dipecat atau dipindahkan.

“Ini perintah dan ada konsekuensinya,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Harmanto, saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Tiga pejabat dan saksi dalam kasus tersebut juga memberikan jawaban serupa, yaitu Ganawan, Direktur Penanaman Benih Kementerian Pertanian, Luqman Arvanto, Direktur Bagian Tata Usaha dan Perumahan Kementerian Pertanian) dan Bendahara Belanja Administrasi Umum. Pertanian Saat itu, juri menanyakan pertanggungjawaban para saksi yang mengetahui perbuatannya melanggar hukum namun tetap melakukannya. “Takut dipecat,” kata Gnawan.

Sementara itu, Hermanto mengaku dirinya dan ketiga rekannya tak berani mengingatkan Sohrul bahwa permintaan mereka tidak sesuai prosedur dan hukum. Ia mengaku hanya mengadu kepada tiga pejabat yang hadir sebagai saksi dalam persidangan. “Kami baru saja ngobrol satu sama lain,” kata Hermanto. Dalam persidangan, para saksi mengatakan Saharal meminta berbagai kebutuhan di luar anggaran departemen, seperti sapi kurban, tiket pesawat, sembako, dan lain-lain.

Jaksa KPK mendakwa SYL dan komplotannya melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Sabaguonu dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. “Mereka melakukan pemerasan dan penyuapan senilai total $44,5 miliar,” ujarnya saat sidang pertama, Rabu, 28 Februari 2024.

Sahar Yasin Lempo dan dua terdakwa lainnya dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian dipidana dengan Pasal 12 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 18 UU Nomor 20 e Juncto (Jo) Tahun 2001. Pasal 55(1)1 KUHP dan Pasal 64(1) KUHP Pakistan menghapuskan tindak pidana korupsi.

Pilihan Redaksi: Saksi mata mengaku diminta menyewa pesawat seharga Rp1,4 miliar untuk menganggarkan kunjungan kerja Sahar Yasin Lempo ke Maluku dan pembelian 12 ekor sapi kurban.

Rumah Sehar Yasin Lampu di Makassar yang disita KPK diperkirakan bernilai sekitar $4,5 miliar. Baca selengkapnya

Pembayaran lukisan itu diminta oleh mantan Agen Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo alias Joyce Triatman. Baca selengkapnya

Nurul Ghaffrun mengatakan besok dia akan menghadapi sidang etik lagi dengan agenda pembelaan. Baca selengkapnya

Anak SYL lainnya, Kamal Redando, dikabarkan menuntut Rp111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp200 juta untuk renovasi rumah. Baca selengkapnya

Jaksa KPK tengah menelusuri sumber pembelian mobil CD Mercedes-Benz Sprinter 315 warna hitam milik Syrahal Yasin Lampu (SYL) yang disita penyidik. Baca selengkapnya

KPK kembali menyita beberapa aset mantan Menteri Pertanian Sohar Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar. Baca selengkapnya

Direktur Hortikultura Kementerian Pertanian Prihastu Setianto mengungkapkan, ada anggaran lebih dari $4 miliar untuk memenuhi kebutuhan Sehiral Yasin Lampu (SYL) Baca Selengkapnya

Tujuan utama reformasi lahan basah adalah land reform yang mencakup upaya meningkatkan kualitas hidup petani dengan membantu mengembangkan sistem irigasi. Baca selengkapnya

Nama anak kedua Sahar Yasin Lampu alias SYL Kamal Redando viral karena disebut-sebut terlibat pemerasan pegawai Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Pejabat Kementerian Pertanian Edi Eko Sasmito menjelaskan, pihaknya menerima sebagian pembayaran dari SYL untuk pembelian keris emas senilai Rp 105 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *