Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

TEMPO.CO, Batavia – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak sependapat dengan ucapannya saat keluar dari Komite Merah Putih Terorisme (KPK) siang tadi, Jumat, 17 Mei 2024.

KPK membantu Badan Intelijen Keuangan (BPK) untuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebagai bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pemeriksa BPK terhadap Pemeriksa Keuangan Utama IV.

“Saya belum bisa kasih keterangan, silakan tanya ke sana (BPK),” ujarnya sambil berjalan menuju mobil yang terkunci, Jumat, 17 Mei 2024.

Djalamudin pun menolak berkomentar mengenai masa percobaannya. “Ini bukan milik saya. Tuan SYL datang untuk melapor,” katanya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.40 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 12.35 WIB.

Penilaian tersebut merujuk pada keterangan Sekretaris Kementerian Pertanian dan Ketenagakerjaan atau PSP Kementerian Pertanian Hermanto dalam persidangan kasus banding pejabat eselon I Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo bersama terdakwa. . Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono sudah diperiksa “Kemarin”.

Sebelumnya, Hermanto mengatakan pihaknya meminta dana sebesar Rp 12 miliar kepada auditor Kementerian Kehakiman atau BPK agar Kementerian Pertanian bisa mendapatkan predikat Hak Tidak Memenuhi Syarat (WTP) yang dinilainya bertentangan. tertarik pada anggaran. barang-barang Yasin zaman Limpo ada di Syahrul.

Hermanto mengatakan, auditor BPK meminta Rp10 juta, namun dinaikkan menjadi Rp12 juta. “Karena kecil (berubah) Rp 12 miliar,” kata Hermanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Batavia, Rabu, 8 Mei 2014.

Penyidikan Bareskrim atau JPU KPK juga sampai pada apakah praktik meminta uang itu dilakukan di hadapan Kementerian Pertanian atau tidak. Menanggapi hal tersebut, Hermanto mengatakan praktik pengiriman uang ke proyek WTP Kementerian Pertanian sudah terjadi.

Namun Hermanto mengaku belum memahami detail situasi tersebut karena belum bekerja di Kementerian Pertanian. “Belum. Karena saya belum ambil pekerjaan itu, saya belum tahu,” kata Hermanto.

Hermanto dalam audiensi BPK mengaku diminta meminta uang tersebut kepada Sekjen dan Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Karena tak punya akses ke manajemen puncak, Hermanto melayangkan proposal sebesar Rp 12 miliar kepada Hatta yang merupakan Direktur Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Belakangan, Hermanto menyebut Kementan hanya membayar Rp5 miliar ke auditor BPK. “Kami belum menyelesaikannya. Kudengar itu belum selesai.” Saya dengar mungkin sekitar Rp 5 miliar,” kata Hermanto.

Pilihan Redaksi: Jusuf Kalla Saksikan Pengurangan Kasus Mantan Dirut Pertamina, Ini Hukumnya.

Kemerdekaan Indonesia semakin terancam. Kali ini melalui amandemen keempat Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama di bidang pertanian antara Indonesia dan Vietnam, khususnya pengembangan mesin rawa. Baca selengkapnya

Novella Baswedan mengomentari proses pemilihan di majelis atau Pansel KPK. Baca selengkapnya

Dewan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) telah melahirkan kelompok mahasiswa pertanian sebagai pemimpin masa depan negara yang harusnya berwawasan pertanian. Baca selengkapnya

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean mengaku akan menjalani hukuman setelah diberitahu KPK Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman bersama para pejabat Jenderal TNI siap bekerja untuk memperbaiki tata guna tanah (Oplah) dan air di seluruh Indonesia. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan memanggil Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean untuk menyatakan kejanggalan LHKPN Baca Selengkapnya

Pemilihan Pansel KPK patut mendapat perhatian karena mereka berupaya merekrut calon pemimpin dan pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Rencana Capim Pansel KPK disukai banyak kalangan. Istana dan DPR merespons hal tersebut. Baca selengkapnya

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri mantan Direktur Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean, sejarah Rp. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *