TEMPO.CO, Jakarta – Menjelang Idul Fitri, banyak keluarga yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. Termasuk mereka yang berada di penjara. Menuju ke pusat penahanan (penahanan pra-sidang) merupakan proses yang memerlukan peraturan dan prosedur yang ketat.
Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam institusi, namun juga menjamin keselamatan pengunjung dan kepentingan umum lainnya. Di bawah ini adalah syarat dan ketentuan yang harus dipertimbangkan oleh siapa pun yang berencana mengunjungi penjara atau pusat penahanan di berbagai wilayah.
Lapas Arjaza, Sumeneb
Dikutip dari website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk dapat berkunjung, pengunjung harus memenuhi syarat sebagai berikut: Membawa E-KTP atau Kartu Keluarga. Izin berkunjung dari pejabat lembaga pemasyarakatan atau rutan Kasus atau kepolisian (khususnya saat mengunjungi tahanan).
Alur kunjungan
1. Pengunjung dapat mendaftar di Visitor Desk. Karyawan tersebut mendaftar untuk izin kunjungan.
2. Setelah mendapat izin berkunjung, pengunjung memasuki pintu porter dan menemui pegawai untuk memberikan izin berkunjung, kemudian barang-barang yang dilarang masuk ditinggal di loker, seperti telepon genggam atau alat elektronik lainnya.
3. Petugas menemani pengunjung ke ruang kunjungan untuk menemui narapidana yang akan dikunjungi. Waktu kunjungan maksimal adalah 15 menit dan kunjungan hanya diperbolehkan di dalam area tamasya.
4. Di akhir kunjungan, pengunjung kembali ke porter, mengambil barang yang ditugaskan dan mengembalikan kartu nama kepada karyawan.
Penjara Makasar
Sistem kehadiran di Rutan Makassar dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok Pertama: Mars (Blok A, B dan I), Jupiter (Blok C dan D), Jumat (Blok E) Mars (Blok F), Jupiter (Blok H). Selasa dan Kamis pukul 08.30 hingga 11.30.
Ketentuan kunjungan: Anda adalah teman keluarga atau saudara. Maksimal 5 pengunjung wajib membawa KTP atau KTP
Prosedur pendaftaran
1. Datang sesuai jadwal kehadiran
2. Dapatkan nomor serinya
3. Daftar dengan menunjukkan KTP atau Personal ID
4. Setelah registrasi, silahkan kunjungi
Penjara Bandarlampung
Pengunjung wajib mematuhi syarat-syarat ketika mengunjungi Lapas atau Rutan, seperti: membawa e-KTP atau kartu keluarga dengan izin kejaksaan atau kepolisian (khusus bagi narapidana yang berkunjung). Tidak ada celana pendek Tidak ada senjata atau senjata tajam.
Alur kunjungan
1. Pengunjung mendaftar di meja kunjungan dan kemudian check in dengan anggota staf untuk mendapatkan izin kunjungan.
2. Setelah memperoleh izin kunjungan, pengunjung memasuki pintu portir dan menemui petugas serta mengeluarkan izin kunjungan. Barang-barang yang tidak sah seperti ponsel atau perangkat elektronik lainnya mungkin tertinggal di loker.
3. Pengunjung langsung menuju ruang kunjungan untuk menemui narapidana yang ditemuinya. Waktu kunjungan maksimal adalah 15 menit dan kunjungan hanya diperbolehkan di dalam area tamasya.
4. Setelah selesai kunjungan, pengunjung kembali ke portir, mengambil barang yang dititipkan kepadanya dan mengembalikan kartu nama kepada pegawai.
Pilihan Redaksi: Pelajari kondisi kunjungan narapidana, termasuk narapidana KPK
66 petugas dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACCA) telah diberikan surat pemberhentian. Baca selengkapnya
Realme C65 5G dipastikan menjadi ponsel pertama di dunia yang ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 6300.
Ditreskrimsus Bolda Metro Jaya resmi menetapkan Kalih Novel Aji Bragoso alias Kalih Laws sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok. Baca selengkapnya
Berikut beberapa langkah yang bisa Anda coba untuk mengatasi notifikasi WhatsApp yang muncul terlambat. Baca selengkapnya
Banyak pelancong yang tidak menyadari bahwa ponselnya menggunakan data roaming, sehingga biayanya bisa lebih mahal saat bepergian ke luar negeri. Baca selengkapnya
Polisi masih mencari dua orang yang melepaskan tembakan di Memphis, AS. Motif dibalik penembakan tersebut masih belum diketahui. Baca selengkapnya
Samsung Galaxy C55 5G diharapkan menampilkan layar OLED 6,67 inci dengan resolusi FHD+ 1080×2400 piksel dan kerapatan piksel 450 ppi. Baca selengkapnya
Ponsel Vivo Y200i ditenagai chipset Snapdragon 4 Gen 2 yang merupakan upgrade dari 4 Gen 1 milik Y200. Baca selengkapnya
Instagram dapat secara otomatis menjadwalkan unggahan untuk Reel, Stories, dan postingan lainnya. Begitulah adanya. Baca selengkapnya
Realme telah secara resmi mengonfirmasi bahwa Narzo 70x akan mendukung pengisian cepat kabel 45W. Baca selengkapnya