Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Registrasi Lalu Lintas dan Identifikasi Kepolisian Negara (Korlantas) Brigjen Yusri Yunus memastikan pelat nomor khusus kendaraan legal dengan kode ‘ZZ’ harus mematuhi aturan yang tidak lazim.

Yusri mengatakan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 yang digelar di Aula Gatot Soebroto, “Kalau hari ini (undang-undang) tidak normal, dan jumlahnya sama, tetap dihukum. Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis , 2 Mei 2024.

Yusri mengatakan, kendaraan dinas berpelat nomor ‘ZZ’ tidak bisa dikecualikan dari aturan laki-laki-perempuan jika ada kepentingan khusus di dalamnya. Dalam keadaan normal atau tidak ada persyaratan khusus, kendaraan pemerintah harus selalu mematuhi aturan genap-genap ini.

Dia menjelaskan, situasi spesifik yang dimaksud, misalnya terkait interogasi polisi atau polisi militer.

“Kapan nomor zet khusus-beda ini tidak berfungsi? Semuanya dilakukan dalam pengawasan terhadap petugas yang bepergian. Misalnya Pak Direktur TNI pakai ZZT (pelat berkode) dan dilengkapi, dia punya nomor papan) Tapi hari ini kalau disahkan masih diperbolehkan karena ada keadaan darurat. “Beberapa masih ada langkah-langkahnya,” kata Yusri.

Korlantas kini telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan pelat khusus pada kendaraan dinas dengan kode ‘ZZ’. Saat ini pelat khusus tersebut hanya digunakan oleh perwira setingkat TNI, Polri, dinas atau eselon I dan eselon II.

Pelat nomor dengan kode ‘ZZ’ hanya satu kendaraan pemerintah untuk setiap petugas. Dulu, ada yang bisa 4, 5, bahkan 10, dan semua temannya itu pakai RF (kode sebelum diubah menjadi ZZ), kata Yusri.

Apa itu Pelat ZZ?

Sebelumnya, Yusri menegaskan, nomor khusus ZZ hanya bisa digunakan oleh kendaraan dinas, dengan jabatan kecil eselon 1 dan eselon 2.

Yusri dalam laman Komunikasi Polri pada Selasa, 30 Januari 2024 mengatakan, Pelat khusus dengan kode ini (ZZ) hanya bisa digunakan untuk kendaraan dinas, tidak untuk kendaraan pribadi.

Menurut Yusri, karena hanya kendaraan legal yang boleh digunakan, maka model dan jenis kendaraan yang menggunakan nomor unik tersebut akan dijadikan acuan. Mobil dengan nilai sangat tinggi atau mahal dapat digolongkan sebagai kendaraan dinas dan tidak boleh memakai pelat khusus.

“Kalau melihat kendaraan darat yang harganya miliaran tapi ada ZZP, ZZT atau nomor ZZ lainnya, saya katakan itu tidak benar, patut ditanyakan. Kenapa? Karena hanya kendaraan legal,” kata setiap ditemukan tindak pidana, polisi akan mengambil kendaraan tersebut. kendaraan. selidiki dan periksa dengan cermat. Tujuannya untuk mendapatkan data pemilik dan status Nomor Pendaftaran Kendaraan (TNKB) yang bersangkutan.

Seperti diketahui, Satlantas Polri telah mengubah kode pelat khusus, yakni mengubah kode huruf terakhir nomor dari RD dan Q menjadi ZZ. Proses pendaftaran nomor khusus ini juga diperketat dan daftar penerima manfaatnya sangat terbatas.

MICHELLE GABRIELA | YOHANES MAHARSO | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Redaksi: Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Sesuai Undang-undang yang Tak Biasa

Polda Metro Jaya menangkap agen Henry Indraguna yang diduga menggunakan pelat DPR palsu. Perhatikan tanda-tanda plat nomor palsu. Baca selengkapnya

Setelah Jampidsus terlacak Densus 88, akun media sosial Puspom TNI dikirim ke Kejaksaan Agung untuk dilindungi. Bacalah secara lengkap

Pemberian nomor SIM menggunakan NIK juga memastikan kepemilikan SIM tidak terduplikasi. Baca selengkapnya

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Polri terhadap pelayanan kepada masyarakat, seperti informasi tiket melalui pesan WhatsApp. Baca selengkapnya

Korlantas Polri akan mengirimkan 2.446 personelnya untuk membantu melindungi World Water Forum di Bali Read More

Polisi berupaya mengirimkan surat tilang elektronik (ETLE) melalui Whatsapp

Kakorlantas Polri menggelar pertemuan pelepasan petugas keamanan dan pengawalan serta parkir kendaraan dalam acara World Water Forum. Baca selengkapnya

Korlantas Polri rencananya akan menggunakan nomor WhatsApp khusus surat pemberitahuan tiket atau ETLE. Baca selengkapnya

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya saat memasuki kawasan sistem khusus? Baca selengkapnya

Setelah uji coba pengiriman informasi tiket melalui WhatsApp Polda Metro Jaya selesai, program ini akan dilaksanakan secara nasional. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *