Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

TEMPO.CO, Jakarta – Rumah tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk, Tamron alias Aon (Aon), disita tim pelacak aset penyidik ​​​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kantor Umum atau Kejaksaan Agung. Penyitaan yang dilakukan pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 28.00 WIB ini merupakan tindak lanjut kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, rumah mewah Tamron berada di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Tangerang, Banten. Rumah tersebut merupakan hasil jual beli yang dilakukan Tamron, dinamai Bangka, pada 21 Juli 2018 dengan luas 805 meter persegi.

“Pada tanggal 14 Mei 2024, tim pelacak aset melakukan tindakan penyitaan aset tersebut bersama tim penyidik ​​Jampidsus,” kata Ketut dalam rilisnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Alasan penyitaan rumah tersebut karena berkaitan dengan Tamron yang merupakan pemilik manfaat atau pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP). Ketut mengatakan, “Penyidik ​​akan terus menggali informasi baru dari bukti-bukti untuk memperjelas tindak pidana yang sedang diselidiki.

Crown Golf Utara di Summarecon Serpong merupakan salah satu pengembangan hunian mewah di kawasan tersebut. Kompleks perumahan unik ini terletak di Pondok Hijau Golf dan terletak tepat di sebelah Lapangan Golf Gading Raya dan Parkland. Oleh karena itu, rumah di kawasan ini memiliki harga jual yang bagus.

Lantas, berapa harga rumah tersangka korupsi yang disita? Simak rangkuman selengkapnya di bawah ini.

Perkiraan harga rumah Tamron sudah ditetapkan Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, rumah Tamron seluas 805 meter persegi yang disita merupakan hasil jual beli pada 2018. Namun, Ketut tak angkat bicara soal perkiraan harga rumah mewah dua itu. – rumah cerita.

Berdasarkan riset pasar Tempo yang khusus menjual properti, rumah di Crown Golf North Summarecon Serpong ditaksir bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan website rumah123.com, harga rumah mewah siap pakai di cluster Crown Pondok Hijau Golf mulai dari Rp 14 miliar. Harga tersebut untuk sebuah rumah dengan luas sekitar 450 meter persegi, sekitar setengah dari rumah Tamron.

Sedangkan menurut situs lamudi.co.id, rumah dengan kategori yang sama dengan luas 450 meter persegi dijual mulai Rp 14 miliar hingga Rp 17,5 miliar. Sedangkan rumah seluas 600 meter persegi dibanderol Rp 15 miliar. Menurut keterangan pada iklan rumah tersebut, harga tersebut merupakan penjualan yang merugikan pemilik rumah.

Kemudian, di situs jual beli tanah rumah.trovit.co.id, harga rumah di Pondok Hijau Golf Summarecon Serpong grup Crown ditawarkan dengan harga mulai Rp 13,5 miliar untuk luas meter persegi 450. Sementara itu, a rumah seluas 850 meter persegi dijual Rp 23 miliar.

Namun harga rumah Crown Group di kawasan ini lebih bervariasi. Tidak hanya dibanderol berdasarkan ukuran rumah, harga kawasan ini juga disesuaikan dengan bahan, lokasi, dan tata letak rumah. Untuk ukuran 470 meter persegi, harga tertingginya dijual Rp 21 miliar di kawasan ini.

Hal serupa juga terjadi di situs olx.co.id. Harga rumah seluas 800 meter persegi di kawasan ini dijual dengan harga berkisar Rp13,5 miliar hingga Rp14,9 miliar. Sedangkan rumah berukuran 600 meter persegi dijual Rp 15 miliar dan rumah dengan luas sekitar 470 meter persegi dijual hingga Rp 17,5 miliar.

SARAN KHOSANE

Pilihan Editor: Simak Sandra Dewi, penyidik ​​Kejaksaan Agung yang menyelidiki jet pribadi.

Jaksa Agung Jampidsus Febrie Adriansyah diduga diikuti anggota polisi dari unit Densus 88 atau Pasukan Khusus Antiteror. Apa faktanya? Baca selengkapnya

Banjir yang merendam komplek perumahan Persona di Serpong, Tangsel, sempat mencapai ketinggian 80 sentimeter, namun kini sudah surut. Baca selengkapnya

Bangunan perumahan di Kecamatan Setu, Kota Tangsel ini rawan banjir karena letaknya di dekat aliran Sungai Cisadane. Baca selengkapnya

Saat ini Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan usai mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah senilai Rp 271 triliun.

Ketua IPW mengatakan, hal itu perlu diusut berdasarkan instruksi dan upaya anggota Densus 88 yang keluar dari Kantor Kejaksaan Agung Jampidsus. Baca selengkapnya

Usai terungkapnya anggota Densus 88 itu menyusul Jampidsus Jaksa Agung Febrie Adriansyah. Baca selengkapnya

Seorang anggota Densus 88 ditangkap polisi militer karena diduga mengikuti Kantor Konsul Jenderal Jampidsus di sebuah restoran di kawasan Cipete. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi timah yang merugikan pemerintah Rp 271 triliun. Baca selengkapnya

Anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga menangkap Jaksa Agung Jampidsus Febrie Adriansyah di Kafe Cipete. Baca selengkapnya

Menurut Sufmi Dasco, kemungkinan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengetahui detail permasalahan tersebut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *