Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

TEMPO.CO, Semarang – Santri korban pemerkosaan Muh Anwar atau Bayu Aji Anwari bereaksi terhadap putusan hakim terhadap pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar atau Yaisna di Kota Semarang. Pada Kamis, 18 April 2024, hakim memvonis Anwar 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atau 6 bulan penjara.

“Kami mengapresiasi keputusan ini, meski belum maksimal sesuai Pasal 81 ayat 3 UU Perlindungan Anak,” kata Nia Lishayati, perwakilan korban Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah.

Berdasarkan Nia, hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa bisa ditambah sepertiga dari ancaman maksimal yang dikenakan pada objek terdakwa. Sebab, terdakwa merupakan sosok yang selama ini dipercaya oleh korban dan keluarganya sebagai pendidik.

Secara terpisah, ia memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan hakim melalui pengacaranya. Mereka berharap MA tidak mengurangi hukuman yang dijatuhkan PN Semarang. “Kami berharap Mahkamah Agung juga bisa memberikan perintah ini atau yang lebih rendah,” ujarnya.

Terdakwa tak membantah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa dan jemaahnya saat pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Caranya adalah dengan berjanji akan menemani Anda ke universitas. Namun, dia mengubah kesaksiannya di pengadilan.

Anwar mengaku memperkosa tiga orang. Menurutnya, satu dari tiga korban masih anak-anak. “Mereka tidak berinteraksi di rumah. Semua berhubungan intim di hotel,” kata Anwar.

Pelecehan itu dilakukan di salah satu kamar di rumah liburan Anwar di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Ruangan itu berada di bawah tanah. Saat membangun ruangan, Anwar memerintahkan para siswi untuk menggali pada malam hari.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, ia memperkosa korban di bawah umur sebanyak tiga kali. Awalnya korban berniat melanjutkan sekolah ke SMA dan terdakwa bersedia menemuinya di Malang. Anwar memerintahkan orang tua korban dibawa ke rumahnya.

Kejadian pertama terjadi di kamar rumah terdakwa. Anwar menyentuh tubuh korban. Korban kemudian menolak sambil berteriak. Penolakan korban membuat Anwar tidak bisa melecehkannya.

Kemudian kejadian kedua terjadi saat Anwar membawa korban keluar dari gubuk. Anwar membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Banyumanik, Kota Semarang. Sesampainya di hotel, tersangka mengajak korban ke kamarnya.

Di dalam kamar, Anwar menyuruh korban tidur di sebelahnya. Korban awalnya menolak perintah tersangka. Penolakan ini kemudian membuat marah terdakwa. Anwar kemudian memberikan ajaran kepada korban untuk mewujudkan keinginannya.

Pilihan Redaksi: Alasan Kepala BRIN Ingin Tutup Jalan Provinsi, Pekerjakan 73 Instruktur Tetap ITB Tahun Ini, Bos Apple Saat Ini di Indonesia Minta 3 Besar Tekno

Pada 9 Mei 2024, Polres Malang menangkap tersangka pemerkosaan perempuan asal Blitár di sekitar Alun-Alun Kota Malang.

Candi Mendut merupakan tempat bersejarah yang sangat penting terkait dengan hari raya Waisak di Indonesia. Berikut beberapa layanannya. Baca selengkapnya

Seorang gadis berusia 12 tahun di Mataram. Ayah kandung Lombok diperkosa. Saya melukai diri sendiri karena depresi. Baca selengkapnya

Kisah penyerangan seksual Sum Kuning yang dilakukan geng di Yogyakarta diadaptasi menjadi film Vina: 7 Days Before. Baca selengkapnya

Saat ini permasalahan anak yang banyak terjadi adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosinya tidak terkendali sehingga memerlukan rehabilitasi. Baca selengkapnya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan memantau kasus dugaan kontak seksual dengan anak tersebut agar pelaku yang merupakan pegawai daerah segera ditangani dengan tepat. Baca selengkapnya

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs Susukan, Kabupaten Semarang, diduga menggunakan setrika terhadap teman sekelasnya di asrama.

DPP PDIP melepas para pelari pembawa obor perjuangan dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hingga Rakernas PDIP. Baca selengkapnya

Kasus pembunuhan pasangan VDA dan RR alias E di Cirebon kembali merebak usai kontroversi film Vina: Before 7 Days. Baca Lengkap

Selain kasus pemerkosaan anak, pria asal Brasil itu juga diperiksa atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *