Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Sementara pada 2022, pemerintah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen. akan berlaku efektif pada tanggal 1 April 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Bab IV, Pasal 7.

Kenaikan PPN ini akan mempengaruhi harga jual sepeda motor dan mobil. Harga OTR (OTR) dipengaruhi oleh salah satu pajak yaitu PPN.

Berdasarkan laman resmi Suzuki Indonesia, OTR dipengaruhi oleh lima komponen, yaitu Biaya Hak Milik Kendaraan (BBNKB), Biaya PPN, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Biaya Penerbitan Dokumen, dan Iuran Wajib Dana Kecelakaan Jalan. biaya (SWDKLLJ).

Harga OTR juga dipengaruhi oleh aspek lain seperti keuntungan, biaya pemasaran, dan biaya distribusi kendaraan, yang nilai nominalnya mungkin lebih tinggi dari biaya dasar saat menghitung total harga on-road.

Kemudian harga jalan itu sendiri menandakan bahwa harga pembelian mobil tersebut sudah termasuk biaya pengurusan dan kelengkapan dokumen persyaratan seperti BPKB, STNK dan TNKB.

Dengan kata lain, jika tarif PPN naik satu persen pada tahun 2025, maka harga mobil dan sepeda motor juga akan meningkat. Selain itu, satu persen saja sudah cukup untuk mempengaruhi kenaikan harga kendaraan OTR. Tip Editor: Simak perbedaan baterai LFP dan NCM pada kendaraan listrik.

Ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Gabung Membership.tempo.co/communitas, pilih grup GoOtoRalat. terdapat kesalahan pengutipan informasi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi Strategis Shri Mulyani (Menkeu) pada Paragraf 2 Justin Prastov tentang Komunikasi Strategis dan telah dihapus pada Minggu 28 Januari 2024 pukul 19:00 WIB.

Pemerintah Kota (Pemco) Pemathangsiantar memutuskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2024. Baca selengkapnya.

Pemerintah akan menaikkan PPN sebesar 12 persen. Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto menyinggung peningkatan penerimaan pajak. Baca selengkapnya

Berikut daftar negara dengan tarif pajak penghasilan orang pribadi tertinggi hingga 50 persen yang didominasi oleh negara-negara di benua Eropa. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memahami bahwa bisnis selalu mengalami pasang surut. Baca selengkapnya

Satu alat pembelajaran SLB taptilo disita dan dikenakan pajak oleh bea cukai. Apakah Taptilo Penting untuk Mengajar Tunanetra? Baca selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Swahasil Nazara mengatakan Indonesia harus waspada karena pendapatan negara akan menurun pada kuartal I-2024. Baca selengkapnya

Di bawah ini daftar negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, didominasi oleh negara-negara yang kaya akan cadangan minyak dan gas. Baca selengkapnya

Syarat pendaftaran CPNS Polisi Pemasyarakatan Khusus (Polsuspas) sangat banyak dicari oleh pelamar dari seluruh Indonesia. Baca selengkapnya

Pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat sorotan karena banyaknya kritik terhadap kinerjanya. berapa gajinya Baca selengkapnya

Mendag Zulhas berbicara panjang lebar mengenai alasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2024 tentang Ketentuan Impor. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *