Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

TEMPO.CO, Jakarta – Polres Jakarta Utara mengungkap awal mula penganiayaan dilakukan terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan Jakarta atau STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika. Putu tewas setelah diserang Tegar Rafi Sanjaya pada Jumat 3 lalu Mei 2024.

Kapolres Jakarta Utara AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, penganiayaan bermula saat Tegar melihat korban dan empat temannya mengenakan pakaian olahraga saat memasuki ruang kelas. Menurut Gidion, sebenarnya bukan hanya Putu Satria yang menjadi sasaran penganiayaan. Pelaku juga mengincar empat korban lainnya yakni Angga, Dicky, Jeremy dan Reski.

“Ada penindakan terhadap anak kecil karena melihat ada yang tidak beres, dilihat dari atas, dia masuk kelas dengan memakai jas,” kata Gideon dalam keterangan resminya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Korban menjadi sasaran pengeroyokan pertama yang terjadi di kamar mandi lantai dua kampus Marunda, Cilining, Jakarta Utara. Tegar meninjunya sebanyak lima kali, mengarah ke ulu hati Putu. Setelah korban ditinju, korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Akibatnya, keempat temannya tidak mengalami pelecehan.

Menurut Gidion, Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut Putu. Dia mencoba mencabut lidah anak kecil itu untuk menyelamatkan nyawanya. Tapi itu yang menutup jalan napas sehingga korban meninggal, kata Gideon.

Gideon menambahkan, penyidik ​​telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Ini termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan serangkaian insiden penyerangan. Gideon juga mengatakan, sejauh ini pihaknya banyak mengalami luka akibat hantaman keras pada tubuh Putu Satria. Ia memastikan pemeriksaan laboratorium forensik dan pemeriksaan visum dilakukan oleh dokter yang berkompeten. “Ada bekas luka yang kuat di sekitar ulu hati,” kata Gideon

Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya, mahasiswa tahun kedua STIP Jakarta, sebagai tersangka kasus penyerangan ini. Akibat perbuatannya, Tegar dijerat Pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. TRS, wali korban, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hilangnya P pada Jumat pagi, kata Gidion.

STIP Jakarta merupakan sekolah formal yang berlokasi di kawasan Marunda, Cilining, Jakarta Utara. Sekolah ini berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs Susukan, Kabupaten Semarang diduga memperkosa temannya menggunakan setrika.

Kepala Otoritas Bandara Daerah Merauke Asep Kosasih dikabarkan diduga melanggar Alquran.

Mustari, 60 tahun, tewas di pelukan putranya setelah mengalami luka di kepala akibat tertabrak trotoar di Tangerang.

PT Pertamina Patra Niaga memperkirakan distribusi bahan bakar untuk penerbangan haji pada tahun 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL). Baca selengkapnya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan ada informasi baru mengenai sekolah-sekolah yang berada di bawah Badan Pengembangan Tenaga Transportasi (BPSDMP). Baca selengkapnya

Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan diduga melakukan penodaan agama, usai ia menginjak Alquran sambil bersumpah tak ada hubungannya dengan itu.

Polisi telah melepaskan seorang pria bernama disingkat FH yang merupakan korban yang diduga membunuh petugas yang membunuhnya, yang namanya disingkat menjadi E. Baca cerita lengkapnya.

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus pembunuhan perampokan di Jambi dan membebaskan korban perampokan. Baca selengkapnya

Calon mahasiswa STIP dari berbagai daerah sudah banyak yang mendaftar di sekolah resmi di bawah Kementerian Perhubungan. Kami tidak menerima siswa baru tahun ini. Baca selengkapnya

Alasan Menteri Perhubungan berhenti menerima mahasiswa STIP tahun ini adalah untuk menghilangkan kebiasaan buruk antara orang tua dan muda. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *