Telusuri Dugaan Korupsi di PGN, KPK Geledah Tujuh Lokasi

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Penyidik ​​Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek empat kantor perusahaan dan satu rumah pribadi pada akhir Mei lalu. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tempat yang disambangi tim KPK berada di Jakarta, Tangsel, dan Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan pada 28 dan 29 Mei 2024. “Pada tanggal 31 Mei dilakukan penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca: Dugaan Korupsi Uang Muka PGN ke Isar Gas

Dalam penggeledahan, tim peneliti mendapat dokumen terkait jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank. Dokumen-dokumen itu kemudian disita untuk diselidiki. Sebelumnya, Dewan Pemberantasan Korupsi mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi PT. PGN Tbk tahun buku 2018-2020. Pengusutan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Ali seraya menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut diduga merugikan perekonomian negara hingga ratusan miliar rupee. “Penyidikannya terkait pasal kerugian keuangan negara. Angkanya akan dihitung secara konkrit saat penyidikan tentunya, tapi memang ratusan miliar rupee,” kata Ali Fikri.

Baca: Proyek Pembelian PGN Diduga Bermasalah, Audit BPK Temukan Bukti Overpricing Rp 852 Miliar Ali menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan perusahaan bernama PT IG pada musim 2018-2020. Kemudian, sesuai kebijakan KPK, pembuatan perkara beserta pasal-pasalnya dan penetapan tersangka akan diumumkan secara lengkap setelah penyidikan selesai dan tersangka telah ditangkap berdasarkan penyidikan perkara, penyidikan. tim. KPK kemudian memberikan larangan keluar terhadap dua orang yang terlibat. Kedua orang tersebut terdiri dari seorang gubernur dan satu prajurit.

HENDRI AGUNG PRATAMA | SEMUT

Direktur Komitmen atau PPK Kementerian Perhubungan diduga menerima fee puluhan miliar dari proyek DJKA. Baca selengkapnya

OECD menunjuk juru bicara KPK sebagai co-chair Global Law Enforcement Network Fund ke-6 yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita pembayaran yang diterima Yofi Oktarisza, eks PPK Balai Teknik Kereta Api Kelas 1 Jawa Tengah atau BTP Semarang 2017-2021. Baca selengkapnya

Lembaga IM57+ mencatat, penyidik ​​KPK berhak melakukan berbagai tindakan pemaksaan, termasuk penyitaan telepon seluler.

PDIP mencontohkan respon cepat Polda Metro Jaya yang mengusut Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan pemberontakan tersebut

Kusnadi, Pegawai Direktur PDIP Hasto Kristiyanto, Peneliti KPK lapor ke Bareskrim. Penyitaan dianggap perampokan. Baca selengkapnya

Mantan peneliti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap memperkirakan penangkapan Harun Masiku bisa saja dilakukan jika tidak terjadi kepanikan. Baca selengkapnya

Alexander Marwata mengatakan Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu seminggu. Ucapan Alexander itu dinilai menjadi motif penyidik ​​KPK. Baca selengkapnya

Mantan penyidik ​​​​KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan Harun Masiku tidak mungkin ditangkap jika terus vokal. Inilah artinya. Baca selengkapnya

Para pengamat memperkirakan defisit anggaran Indonesia bisa meningkat hingga tiga persen. Pemerintahan Prabowo-Gibrani harus bersikap hati-hati. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *