Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Bogor – Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, memvonis Willy Sulistio, 39, dua tahun penjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Willy merupakan suami dari dr Qory Ulfiah Damayanti, korban kekerasan dalam rumah tangga yang meluas pada November 2023.

Meski divonis bersalah, Willy tetap melanjutkan hubungan pernikahannya dengan dr Qory. Hakim ketua Elinawati membacakan putusan kasus kekerasan dalam rumah tangga: “Dengan bukti dan keterangan seluruh saksi yang dihadirkan, maka para terdakwa divonis bersalah berdasarkan Pasal 44 UU 23 Tahun 2004.” Pengadilan Cibinong. Rabu, 17 April 2024.

Willy pun mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan. Setelah hakim membacakan putusan, terdakwa Willy beserta kuasa hukumnya dan jaksa atau jaksa menerima hukuman tersebut. Status Willy menjadi tahanan.

Keputusan hakim tersebut diapresiasi oleh Forum Penyedia Pelayanan (FPL), sebuah organisasi yang mengadvokasi korban KDRT, yang mendampingi Dr. Qory dari awal kasus hingga persidangan hari ini. “Kami puas dengan keputusan Dewan Pengadilan dalam kasus Dr. “Kita harus memberi contoh ke depan agar kasus KDRT tidak lagi terjadi.” Menteri mengatakan Kemitraan Nasional FPL untuk Korban KDRT Zuma kepada Tempo.

Awal mula kasus yang menyeret WS ke bui, menurut Kapolres Bogor Wahyu Anggoro, polisi berbalik mencari dr Qory setelah mendapat laporan WS hilang di Polsek Cibinong. Polisi kemudian berhasil mencari dr Qory yang bersembunyi di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan, Qory menceritakan kejadian KDRT yang menimpanya sehingga meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan. Polisi kemudian datang memeriksa korban dan saksi untuk mendapatkan informasi. Hasilnya, polisi mendapat dua informasi dan bukti kuat terkait tindak pidana KDRT yang dilakukan Willy terhadap istrinya. “Kami juga telah menangkap WA dan menahannya,” kata Rio dalam keterangannya di Mapolres Bogor, di Cibinong, Jumat, 17 November 2023.

Pilihan Penulis: Kesaksian Mantan Asisten: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Mengetahui Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Polres Metro Depok mendampingi seorang bocah Gibran di Bogor yang tertular akibat kelaparan. Baca selengkapnya

Gempa mengguncang wilayah Bogor dan Sukabumi di Jawa Barat pada Kamis sore, 9 Mei 2024. Baca selengkapnya

TikToker asal Depok terancam masuk penjara karena video memberi makan anak kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial Baca Selengkapnya

Di hari libur anda bisa mengunjungi Kerajaan Air Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari kolam balita hingga di luar Zodara. Baca selengkapnya

Tarsum mengaku membunuh istrinya

Keluarga korban mendapat ketidaksenangan dari penyerang yang merupakan seorang petinggi polisi. Polres Bogor disebut sudah melakukan olah TKP. Baca selengkapnya

GBH, kurir di pabrik ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan hadiah Rp 80-100 juta oleh petugas. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menemukan laboratorium rahasia obat cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor. Baca selengkapnya

Tersangka disingkat FA diduga menerima uang dari restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris An Penh.

Apotek itu memiliki dua lantai, dicat kuning. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *