Terpopuler Bisnis: Respons BSI soal PP Muhammadiyah Akan Tarik Dananya, Heboh Kasus 109 Ton Emas Antam

TEMPO.CO, Jakarta – Berita ekonomi dan bisnis terpopuler sepanjang Rabu, 5 Juni 2024 dimulai dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Atau BSI angkat suara setelah adanya kabar Pimpinan Pusat (PP) Muhammad menarik dananya dari bank negara tersebut.

Kemudian informasi yang diterima dari Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung Darma Saputra mengungkap penyebab matinya listrik di beberapa jaringan transmisi di beberapa wilayah Sumatera mulai Selasa 4 Juni 2024.

Selain pemberitaan daftar UMP di 38 provinsi, beberapa menteri berbeda pandangan soal diperbolehkannya ormas keagamaan mengelola tambang dan ramai dibicarakan soal kotak emas seberat 109 ton di Antam. Berikut rangkuman kelima berita tersebut.

1. PP Muhammadiyah akan tarik seluruh dana dari BSI, ini tanggapan BSI

PT Bank Suriah Indonesia (Persero) Tbk. Atau BSI angkat suara setelah adanya kabar Pimpinan Pusat (PP) Muhammad menarik dananya dari bank negara tersebut.

Sekretaris Perusahaan BSI, Visnu Sunandar mengatakan perseroan selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan perekonomian masyarakat bersama mitra strategis dan upaya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Khususnya, dalam upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Visnu mengatakan BSI berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani seluruh lapisan masyarakat, baik institusi maupun individu. Dalam keterangan resminya pada Rabu, 5 Juni 2024, ia mengatakan, “Kami berupaya menjadi bank modern dan inklusif yang melayani seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip syariah.

Baca cerita selengkapnya di sini.

2. PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik di berbagai wilayah Sumatera

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung Darma Saputra menjelaskan penyebab matinya listrik di beberapa jaringan transmisi di beberapa wilayah Sumatera sejak kemarin.

Ia mencatat, terjadi gangguan pada transmisi SUTT 275 kV Lubuk Linggau – Lahat, Sumatera Selatan yang selanjutnya berdampak pada sistem ketenagalistrikan yang beroperasi di Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, ratusan pekerja dikerahkan untuk memulihkan sistem ketenagalistrikan yang rusak, kata Dharma. PT PLN (Persero) saat ini bergerak cepat mengatasi permasalahan energi di beberapa jaringan transmisi di Pulau Sumatera, termasuk salah satunya di Provinsi Lampung, kata Dharma Saputra Bandarlampung pada Selasa, 4 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Baca kisah lengkapnya di sini.

3. Besaran iuran Tapera ditentukan dari upah minimum yang tercantum dalam UMP 38 provinsi.

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum bulanan yang merupakan penjumlahan dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur. Berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UMP ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan usul Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.

Berdasarkan ketentuan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha dilarang membayar upah kurang dari upah minimum yang ditentukan. Pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum dapat menundanya.

Penetapan UMP akan diperbaharui setiap tahunnya dan penghitungannya akan mempertimbangkan kebutuhan daerah akan penghidupan yang layak serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Untuk menghitung penetapan upah minimum digunakan rumus tersendiri, yaitu upah minimum tahun berjalan ditambah hasil kali upah minimum tahun berjalan ditambah tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan kenaikan PDB tahun berjalan. Hasil perhitungan rasio ini mencerminkan “jumlah” kebutuhan hidup yang cukup untuk menetapkan upah minimum pada tahun yang akan datang.

Baca kisah selengkapnya di sini.

4. Sebelum Jokoi menandatangani peraturan tersebut, Ormas Bahlil pimpinan Luhut berselisih soal izin pertambangan.

Mengizinkan organisasi keagamaan mengoperasikan tambang telah menarik perhatian publik. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelum peraturan tersebut resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terungkap banyak menteri yang berbeda pandangan mengenai diperbolehkannya umat beragama mengelola tambang.

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo terbitan April 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandzaitan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang merilis surat tersebut. dari tambang. Argumen mengenai rencana pemerintah memberikan izin usaha atau IUP khusus perusahaan publik.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Dalam kebanyakan kasus, 109 ton emas terakhir, apakah itu asli atau palsu?

Masyarakat awam dihebohkan dengan kejadian 109 ton emas baru-baru ini. Peti emas Annam seberat 109 ton itu merujuk pada peti TBC PT Aneka Tambang (Persero). atau terakhir.

Kasus ini pertama kali diselidiki pada tahun 2023. Tim Penyidik ​​Zampidsus kemudian merujuk PT Antam ke tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam menjalankan kegiatan usaha produksi emas berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 .

Nama 6 tersangka telah disebutkan dalam kejadian ini. Keenam PT ini menjual emas ilegal dengan menggunakan nama samaran. Kuntadi, Direktur Penyidikan Zampidsus Kejaksaan Agung, menjelaskan aktivitas pemasaran ilegal itu terjadi dalam kurun waktu 12 tahun sejak 2010 hingga 2021, dengan total logam mulia yang beredar sebanyak 109 ton.

Baca berita selengkapnya di sini.

Pilihan Redaksi: PP Muhammadiyah Tarik Dana Tabungan dari BSI, Anwar Abbas: Tabungannya Banyak

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mengimbau masyarakat tidak membandingkan Tepera dengan kasus Asabari. Baca selengkapnya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandzaitan berselisih paham dengan Bahlil soal pembagian izin pertambangan kepada entitas skala besar.

Rencana penerapan BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diharapkan dapat meningkatkan iuran BPJS, khususnya untuk kelas 3. Komisi IX menilai kenaikan tol akan menimbulkan kekacauan total

Kementerian PUPR menyatakan pengusaha harus menanggung 0,5 persen iuran pekerja terhadap tapera. Panggilan untuk membangun loyalitas. Baca selengkapnya

Kementerian Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat telah menjabarkan manfaat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk renovasi perumahan. Baca selengkapnya

Kebijakan pemerintah yang memperbolehkan organisasi masyarakat atau organisasi keagamaan mengoperasikan tambang memang kontroversial. Baca selengkapnya

Ketua HIPMI Akbar Himwan Buhari mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar Presiden Jokowi mendeklarasikan Hari Kewirausahaan Nasional. Baca selengkapnya

Pemadaman total di Sumatera mengingatkan kita pada pemadaman listrik tahun 2019 di Jabodetabek. Bagaimana perbandingan kompensasi keduanya? Baca selengkapnya

Sebagian wilayah Sumatera akan mengalami pemadaman listrik antara 4-5 Juni 2024. Bagaimana cara pembayaran ganti rugi ke PLN, kapan dibayarkan? Baca selengkapnya

Terbaru: Menantu Anwar Usman merupakan Direktur Anak Perusahaan Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Terlibat Urusan WIUPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *