Tips Bangkit Setelah Kena PHK

TEMPO.CO, Jakarta – Belakangan ini sedang terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya adalah pemecatan karyawan Bata Shoe Company karena perusahaan telah resmi mengumumkan penutupan kegiatannya pada awal Mei 2024.

Alasan lain terjadinya PHK suatu perusahaan adalah nilai tukar rupee dan situasi perekonomian yang belum stabil. Setiap karyawan, khususnya di perusahaan swasta, harus siap menghadapi kemungkinan terburuk.

Kekhawatiran utama setelah PHK adalah kebangkrutan. Ada beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi PHK dan kebangkrutan. Salah satunya adalah dengan selalu menyisihkan gaji bulanan jauh-jauh hari.

Menabung atau menyisihkan sebagian kecil gaji sebagai dana darurat dapat membantu Anda pulih dari kebangkrutan dan memenuhi biaya hidup sementara setelah di-PHK. Yang harus Anda perhatikan pada tips ini adalah menghindari gaya hidup konsumtif.

Dilansir dari prakerja.go.id melalui Instagram Live di IG @prakerja.go.id, ada banyak hal yang perlu Anda ingat untuk pulih dari PHK atau saat tidak memiliki pekerjaan. Astrid Noviasari Suprapto selaku recruitment Pijar Indonesia bagian Telkom mengatakan penguasaan skill menjadi prioritas saat mencari pekerjaan.

“Bagi teman-teman lulusan baru yang harus melamar kerja, carilah skill yang sebanyak-banyaknya. Selain itu, ketika masuk perguruan tinggi, carilah guru yang sesuai dengan pekerjaan impianmu, lalu miliki skill yang sesuai dengan pekerjaanmu. itu berhasil,” katanya.

Yang paling penting menurut narasumber adalah, sebagai seorang pengangguran, tidak hanya bermimpi dan meratapi keadaan secara berlebihan, namun juga berusaha keluar dari zona nyaman untuk mencari pekerjaan lain.

“Supaya kalau menganggur tidak terjatuh lagi, mending jangan kaget. Usahakan keluar rumah, jangan malu dengan tetangga, dan juga jangan kaget dan lakukan. pikiran kita semakin buruk,” sarannya.

Selain aktif memotivasi diri untuk terus berkarya, hal penting lainnya yang patut Anda perhatikan adalah perlindungan media sosial. Artinya, sidik jari yang baik sangat mendukung Anda dalam mencari pekerjaan. Pasalnya, teknologi kini memungkinkan perusahaan memantau media sosial Anda.

“Hati-hati dengan media sosial. Jangan ikut-ikutan membicarakan SARA dan rasisme. Kita sekarang hidup seperti yang terlihat di CCTV. Salah langkah maka jejak kita di dunia digital tidak akan hilang,” ujarnya.

Ketika sedang dalam fase sulit mencari pekerjaan, banyak orang yang melamar ke berbagai perusahaan tanpa mengetahui latar belakang perusahaan tersebut dan hanya berharap dapat diterima pekerjaan tersebut. Hal ini perlu Anda waspadai karena bisa saja data pribadi Anda digunakan untuk hal yang tidak baik.

“Hati-hati dalam mengirimkan data pribadi, cukup berikan CV. Jangan simpan dokumen seperti KTP dan NIK, NPWP dan data pribadi lainnya padahal sudah benar-benar diterima. Misalnya saat penandatanganan kontrak,” kata Astri.

Selalu curiga terhadap setiap lowongan pekerjaan yang ada. Tempat kerja yang kompeten biasanya tidak memberikan biaya pendaftaran meskipun Anda memiliki manfaat atau keuntungan besar jika bergabung dengan perusahaan tersebut.

AINDA ALYA IZDIHAR | ANISA LUCIANA

Pilihan Editor: Ekonom ini mengatakan tren PHK akan berlanjut hingga tahun depan

Asosiasi Alas Kaki Indonesia (Aprisindo) mengeluhkan industri sepatu dalam negeri semakin menyusut. Asosiasi meminta pemerintah kembali menindak impor ilegal di lapangan. Baca selengkapnya

Mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berusaha mencari pekerjaan baru. Baca selengkapnya

Kisah Mantan Karyawan PT Sepatu Bata yang Dirumahkan (PHK). Dua puluh tahun bekerja di Bata, hanya 12 tahun menjadi pegawai tetap. Baca selengkapnya

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta mengatakan, karyawan PT Sepatu Bata telah menerima pesangon. Baca selengkapnya

Berikut perkiraan gaji pekerja migran di Jepang berdasarkan upah minimum tiap prefektur dan pedalaman. Ketahui informasinya sebelum Anda mendaftar. Baca selengkapnya

Apa saja ketentuannya dan bagaimana cara menghitung tunjangan bagi pekerja yang pensiun atau diberhentikan? Berikut ini adalah jenis-jenis pembayaran kompensasi. Baca selengkapnya

Ekonom Senior Economic Institute of Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menanggapi penutupan pabrik sepatu Bata. Baca selengkapnya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Standar Rawat Inap di Pelayanan BPJS Kesehatan. Baca selengkapnya

PT Shoes Bata Tbk mengumumkan kebangkrutan melalui laporan Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 karena jumlah produksi yang terus menurun. Baca selengkapnya

Pada tahun 2005, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia untuk menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *