TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies dan Ganjar Hormati Putusan Sengketa Pilpres

TEMPO.CO , Jakarta – Wakil Ketua Kampanye Nasional Provo-Gibran Ahmad Mujani mengapresiasi segala upaya kubu Anis Beswedan-Muhimin Iskandar dan Ganjar Prano-Mahfud M yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu presiden.

Namun usai membacakan putusan MK, Mozani meminta menghormati dan mendukung keputusan akhir tersebut. Keputusan akhir bersifat final dan mengikat, ujarnya pada Senin, 22 April 2024 di Media Center Pravo-Gibran, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mujani mengatakan, pasca keputusan ini, Provo-Jebran akan fokus pada pelaksanaan program kerja yang disampaikan dalam pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara.

Pasangan MK dalam pertemuan Senin lalu menolak tuntas gugatan Anis Basbedan-Muhimin Iskandar dan Ganjar Pranovo-Mahfud M yang tidak mengakui hasil penghitungan suara KPU Pilpres 2024. Dalam gugatannya, AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan CPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anis-Chak Emin dan Ganjar-Mahfud juga telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan Pravo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan Partai Komunis Ukraina dipaksa untuk memilih kembali pada pemilu presiden 2024.

Dalam sengketa Pilpres 2024, pemerintahan Presiden Jokowi dituding mempolitisasi bantuan sosial dan menyalahgunakan proses perubahan aturan Mahkamah Konstitusi yang mendukung Gibran dalam kontestasi tersebut.

Terkait kontak dengan kubu lawan, Mujani belum memberikan jawaban tegas. Sekaligus, ia mengatakan peran koalisi dan oposisi sangat penting dalam proses pembentukan negara.

Sementara itu, Sekretaris Partai Kampanye Nasional Pravo-Gibran Nousron Wahid mengatakan, parpol Anis-Kak Emin dan Ganjar-Mahfud akan ikut kubu. Kepastian itu diberikan usai juri konstitusi membacakan hasil pemilu presiden hari ini.

Dalam pertemuan di Media Center Pravo-Gibran 02 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, Newsrun mengatakan pihak pendukung bergabungnya 01 dan 03 pasti akan hadir.

Newsrun tidak menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya tim mana yang dia pertimbangkan untuk bergabung. Ia mengatakan, peristiwa politik penting akan terjadi setelah KPU menetapkan pemenang pemilu pada Rabu, 24 April 2024.

Tanggapan Agnes dan Ganjar terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Kasus Pilpres

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Ani menanggapi putusan MK tersebut. Usai tes, Agnes meminta awak media menunggu hingga jam makan siang karena ia dan tim perlu menyiapkan poin untuk tanggapan resmi.

“Beri kami waktu untuk mempersiapkan beberapa poin, baru kami tanggapi keputusannya,” kata Anis saat ditemui usai sidang sengketa hasil pemilu presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22 April). tahun 2024

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranovo dan Mahfoud MD telah menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan pengujian hasil Pilpres 2024, demikian bunyi putusan MK hari ini hakim.

Tentu kami mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap pekerjaan rumah negara ke depan segera selesai, kata Ganjar usai sidang hasil pemilu presiden di gedung Mahkamah Konstitusi.

John Maharso

Pilihan Redaksi: MK tolak gugatan Anis dan Ganjar, Yusril: Kami prediksi.

Laju peningkatan dukungan Gus Muhdalor saat Pilpres ditengarai dipengaruhi kasus korupsi yang menjeratnya. Baca selengkapnya

Para ahli berspekulasi jika PDIP mengambil jalan yang sama, sikap anti Ganja yang diusung Ganjar akan masuk akal. Baca selengkapnya

Perolehan suara partai peserta Koalisi Perubahan pada pemilu legislatif 2024 akan menjadi modal pertama menyaksikan pilkada di daerah. Baca selengkapnya

Rencana Prabhu menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai kritik dari beberapa kalangan. Mereka mengingatkan Pravo tentang hal ini Baca selengkapnya

ICW khawatir pembahasan penambahan nominasi menteri akan menggemukkan kabinet Prabowo. Baca selengkapnya

Presiden terpilih Pravo Subianto bisa mengubah undang-undang Kementerian Negara dan menambahkannya ke daftar kementerian. Baca selengkapnya

Pakar politik berspekulasi, pernyataan Ganjar yang menyebut Pravo-Jebran akan menentang pemerintah mungkin mencerminkan sikap PDIP. Baca selengkapnya

PDIP menggugat PTUN karena menilai Partai Komunis Ukraina bertindak melawan hukum. Baca selengkapnya

Tercatat, dalam Rakernas, PDIP akan menentukan posisi politiknya terhadap pemerintahan Provo-Jebran: koalisi atau oposisi. Baca selengkapnya

Saat ditanya soal sikap Ganjar, Gibran kaget saat mengatakan akan menentang pemerintahan Pravo. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *