Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

TEMPO.CO, Jakarta – Kabar Partai Kesejahteraan Sosial atau PKS ingin bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakabuming membuat Wakil Presiden Partai Gelora, Fahri Hamzah berang. Jika cerita itu benar dan menjadi kenyataan, Fahri akan satu panggung dengan mantan timnya. Hal ini akan membuka luka lama bagi politisi Nusa Tenggara Barat tersebut.

Fahri Hamzah mengaku tak ada masalah dengan PKS. Namun, dia meminta PKS mempertimbangkan untuk bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Tidak ada masalah dengan partai lain, apalagi Gelora yang tidak punya posisi penting di DPR, kata Fahri saat dihubungi Tempo, Senin, 29 April 2024.

Fahri mengatakan permasalahan yang dihadapi PKS sebenarnya tidak berlaku pada organisasi lain. Namun ada persoalan dalam pikiran dan perasaan PKS yang sulit diubah oleh siapa pun. Oleh karena itu, dia meminta PKS berpikir serius sebelum memutuskan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kemudian kami menyadari bahwa ada perdebatan yang sah di luar pemerintahan karena kami kalah pada pemilu presiden lalu,” kata Fahri.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan PKS pada Pilpres 2024 akan terus melakukan serangan besar-besaran terhadap Prabowo-Gibran, khususnya terhadap Gibran. Seingat saya, saat kampanye, banyak cerita tentang perasaan PKS yang menyerang citra Prabowo-Gibran, kata Mahfuz dalam keterangan resmi yang diumumkan, Senin, 29 April 2024.

Konflik Fahri Hamzah dengan PKS

Konflik Fahri Hamzah dengan PKS bermula dari pengusirannya dari partai. Ia diberhentikan Dewan Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Disusul dengan penandatanganan Surat Pernyataan pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Dewan Tahkim tersebut.

Pemecatan itu karena dugaan pelanggaran yang dilakukan Fahri Hamzah. Bahkan, saat itu anggota dewan asal NTB ini dilaporkan organisasinya ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Ia terlihat tegas membela Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus ‘Paus Minta Bagian’. Menurut salah seorang rekannya, sikap Fahri menimbulkan kekacauan di PKS.

Tak puas dengan keputusan PKS yang memecatnya, Fahri Hamzah menggugat parpol tersebut ke pengadilan. Dalam pengaduannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ia ingin PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,6 juta dan ganti rugi tidak berwujud lebih dari Rp500 miliar.

Pihak-pihak yang disangkakan Fahri adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Mahkamah Syariah Surahman Hidayat, Wakil Presiden Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis dan Abi Sumaid. Perkara Fahri dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Pengadilan memerintahkan PKS membayar ganti rugi kepada Fahri sebesar Rp 30 miliar.

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat marah PKS, dan kelompok elit tersebut kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun upaya banding ke Mahkamah Agung ditolak. Meski tak diterima, PKS mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun upaya terakhir ditolak oleh pengadilan.

Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan akan melakukan peninjauan kembali (PK) soal masalah ganti rugi Rp30 miliar bersama Fahri Hamzah. Pembayaran tersebut terkait dengan biaya gugatan pengurus PKS terkait kasus pemecatan Fahri Hamzah. “Pengacara saya sudah bilang, kami akan PK,” kata Sohibul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2019.

Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid A Latief meminta PKS segera membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar. Peran PKS dalam pembuatan PK tidak menunda keputusan MA. Undang-undang dengan jelas menyatakan bahwa permohonan PK tidak akan menunda atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan, kata Mujahid dalam keterangan tertulisnya.

Perkara berlanjut, meski pengadilan menyatakan kalah, PKS tak mendengarkan putusan hukum. Lima kader PKS selaku terdakwa kasus Fahri tak hadir saat dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas ulah pengurus PKS tersebut, Fahri Hamzah mengajukan permohonan penyitaan harta benda dan daftar barang sitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, juru sita harus melakukan verifikasi terhadap harta benda tersebut sebelum mengeluarkan Putusan Penyitaan, kemudian harta tersebut akan dijual dan dibayarkan kepada klien kami, kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.

Dalam suratnya, Mujahid melampirkan daftar harta pribadi terdakwa. Baik harta bergerak maupun harta tetap jumlahnya sekitar Rp 30 miliar. Soal perusahaan Fahri Hamzah yang terus menuntut pembayaran Rp30 miliar dari PKS, kata Presiden PKS Sohibul Iman. Anda telah sepenuhnya memberikannya kepada pengacara.

Konflik Fahri Hamzah dengan PKS melahirkan partai baru, Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora. Akibat konflik internal, beberapa kelompok dan elite PKS memutuskan keluar. Selain Fahri Hamzah yang sejak awal diusir, politisi lainnya adalah Anis Matta, Mahfudz Siddiq, Rofi Munawar, dan Achmad Rilyadi. Pesta Gelora diumumkan di Jakarta pada 10 November 2019.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | JOHANES MAHARSO JOHARSOYO | KUKUH S. WIBOWO

Pilihan Editor: Menanggapi penolakan kelompok Gelora, Mardani Ali Sera ingin PKS tetap menjadi oposisi.

Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, wawancara capres terhadap Prabowo akan segera digelar. Baca selengkapnya

Pengumuman Ganjar sebagai partai oposisi pemerintahan Prabowo bisa menjadi penegasan kepemimpinan politik PDIP. Baca selengkapnya

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal stabilitas politik jika kementerian Prabowo-Gibran menambah jumlah menteri. Baca selengkapnya

Sebelumnya, Partai Gelora menyatakan penolakan keras terhadap PKS yang mendekati Prabowo. Baca selengkapnya

Pengamat memprediksi apakah Jokowi akan memenangkan Pilkada 2024 Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto menerima nama Partai Gerindra untuk mencalonkan diri pada Pilpres DKI Jakarta November mendatang. Baca selengkapnya

Gerindra merespons isu penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah sudah bekerja keras mempersiapkan diri mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bogor. Bacaan Lengkap ini adalah sebuah cerita

Saat ini, kelompok PKS dan Prabowo masih melakukan pembicaraan untuk membahas prosesnya. Baca selengkapnya

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengutarakan alasan tak lagi satu daerah dengan PKS pada Pilkada Negeri Depok yang telah dibaca selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *