Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

NEWS24.CO.ID – Sejumlah wartawan di Malang, Jawa Timur, memprotes RUU tersebut atau mengumumkan RUU tersebut dalam pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang (DPRD), Jumat, 17 Mei 2024. Aksi dimulai dari depan. dari Balai Kota Malang hingga gedung DPRD Kota Malang. Pelapor tersebut antara lain wartawan AJI Malang, Perwakilan PWI Malang Raya, Koordinator Wilayah IJTI Malang dan PFI Malang.

“Menolak RUU Publikasi yang memberi kebebasan dan hak masyarakat atas informasi,” kata Ketua Umum sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo.

Ia mengatakan, amandemen UU Penyiaran menemui kemunduran. UU Penyiaran yang menjamin keberagaman kepemilikan dan konten lokal telah mereproduksi oligopoli atau konsentrasi kepemilikan media. Menurut konten iklan standar. “UU Kebebasan Berekspresi merupakan produk reformasi yang menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Benni.

Ia mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI merupakan lembaga kuasi pemerintah yang dalam kerjanya mempunyai kewenangan menyiapkan dan memantau hak siar. Namun dalam Laporan tersebut, KPI berkonsultasi dengan DPR dalam penyusunan isi pernyataan (SIS). Ungkapan ini sering digunakan para legislator untuk melakukan refleksi di KPI.

Tidak hanya mengelola media terestrial yang mengandalkan frekuensi, namun juga menjangkau media digital. Padahal, seharusnya semua konten iklan disensor oleh KPI. Dengan jangkauan para pembuat konten dan influencer di platform media digital.

Menurut Benni, Deklarasi tersebut juga melemahkan kekuatan media sebagai pilar keempat demokrasi. Ia bertindak sebagai pengawas bagi pemerintahan, legislatif, dan yudikatif. Salah satunya melarang penerbitan jurnalisme investigatif. Badan ini juga akan menjalankan peran Dewan Media dalam melaporkan konflik.

Selain itu, kata dia, dalam Laporan tersebut minim partisipasi. Pihak-pihak yang mengatur Deklarasi tidak berpartisipasi dalam pembahasan Deklarasi dan pokok-pokoknya. “Iklan lowongan kerja diterbitkan. Menakutkan kalau legal,” kata Benni.

Dalam aksinya, para jurnalis berorasi dan membacakan puisi yang menolak Hak Melapor. Mereka membentangkan plakat bertuliskan “RUU Penyiaran = Membungkam”, “Tolak RUU Penyiaran”, dan “RUU Penyiaran Membunuh Kebebasan Pers”.

Para pengunjuk rasa kecewa tidak melihat anggota DPRD Kota Malang. Salah satu Sekretaris DPRD Kota Malang mengatakan, seluruh anggota dewan berangkat bekerja ke luar kota. Mereka meminta untuk mengajukan surat keberatan dan penolakan terhadap Deklarasi yang akan disampaikan kepada Konstitusi DPR dan Presiden untuk amandemen UU Deklarasi.

Pilihan Editor: Airlangga tentang duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim: Semua pendukung

Para pengamat menilai reformasi UU Pers bisa membawa Indonesia ke masa kelam ketika pemerintah memutuskan untuk menerbitkan pers yang bebas. Baca selengkapnya

Poin penting dalam pidato Megawati pada pembukaan Rakernas PDIP, setidaknya ada 5 poin penting yang sangat ditekankannya. Baca selengkapnya

Presiden PDIP Megawati mengkritisi RUU DPR dan RUU Proklamasi yang digarap DPR pada Musyawarah Kerja Nasional ke-5 PDIP. Apa yang dia katakan? Baca selengkapnya

Banyak elemen seperti sekolah media, jurnalis, pelajar, pembuat konten, dan pekerja hak asasi manusia di berbagai daerah menolak Bill of Rights. Baca selengkapnya

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar memutuskan menolak amandemen UU Pers Baca Selengkapnya

Budi Arie mengatakan, pemerintah masih menunggu rancangan Deklarasi tersebut. Baca selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah belum menerima versi revisi Deklarasi tersebut dari DPR. Baca selengkapnya

BJ Habibie menjabat presiden selama satu tahun 1998-1999. Meski berumur pendek, ia mampu membawa perubahan besar dalam sejarah Indonesia. Baca selengkapnya

Para jurnalis telah memutuskan menentang Proklamasi di banyak kota di Indonesia. Tujuannya agar DPR mendengar suara rakyat. Baca selengkapnya

Undang-undang yang akan diubah DPR antara lain UU Deklarasi, UU Negara, UU TNI-Polri, dan Undang-Undang Dasar (MK). Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *