Top 3 Hukum: Densus 88 Ternyata Bangun `Posko Cipete` untuk Intai Jampidsus, Ini Kelompok yang Diduga di Balik Penguntitan

TEMPO.CO, Jakarta – Pada Rabu pagi, sejak sensus ke-88, berita paling populer tentang hukum dan kejahatan, tampaknya sudah lebih dari setahun kejaksaan Hamburg membentuk ‘Pos Cipete’ untuk memata-matai Yampidous. Rumah kontrakan tersebut diketahui menjadi tempat tinggal anggota Divisi 88 Jateng pimpinan Komisaris Mohamed Tejo Kusumo, kabar populer lainnya adalah seorang ibu yang menganiaya seorang anak di Tangsel sebelum akhirnya menjadi tersangka. Kasus penganiayaan anak ini bermula saat R, ibu berusia 22 tahun, menerima pesan atau direct message (DM) di Facebook dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila. Kabar populer ketiga, misteri pengejaran Wakil Jaksa Agung (Jampidos) oleh Kejaksaan Agung Febri Adriansia perlahan mulai terkuak. Tim mata-mata Februari itu diduga terdiri dari personel Satuan Khusus Penanggulangan Terorisme (Sensus 88) Polri Satuan Wilayah Jawa Tengah. Berita utama di saluran hukum untuk Rabu, 5 Juni 2024. Cipete Post’ untuk memata-matai Yampidous selama lebih dari setahun

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus Febry Adriansya, Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus (Jampids Kejagung).

Wakil Jaksa Agung didampingi anggota kepolisian dari Unit Khusus Anti Terorisme ke-88. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 19 Mei 2024, di sebuah restoran Prancis di Jakan Sipeta Raya.

Beberapa hari kemudian, Tempo menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi posko Staf 88 yang melakukan kegiatan mata-mata Tempo Iampidus Febri Adriancia. Gedung Putih terletak di Sipet Utara, Kebaoran Baru, Jakarta Selatan. Tempat ini berjarak sekitar 2 mil dari restoran Perancis yang dikejar Febry.

Menurut warga, beberapa petugas polisi kerap mendatangi rumah berlantai dua tersebut. Mereka bahkan menyewa rumah itu selama dua tahun. Rumah kontrakan tersebut diketahui merupakan tempat tinggal anggota Satgas Jateng pimpinan Ketua Umum Mohamed Tejo Kusumo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, personel Densus 88 Jawa Tengah berjumlah kurang lebih 20 orang. Namun, unit tersebut mulai keluar dari markasnya dan berkantor di Jakarta setelah pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada Juli 2022 terungkap.

Terpidana pembunuh Joshua adalah Ferdi Sambo, yang saat itu menjabat Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan Polri dan sejak 2020 menjadi Kepala Operasi Merah Putih. Dalam struktur akhir Satgas Merah Putih, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Polri Nomor 1583 Tahun 2022, Tejo menjadi Ketua Kelompok Penyidikan III, Kelompok Penyidikan. Namanya masuk dalam struktur Tentara Merah Putih pada 2019, saat Tejo dan pasukannya mendapat pangkat asisten, Tempo mencoba meminta pimpinan pemberantasan terorisme. 88, Irjen Sentot Prasetyo. Namun surat permintaan wawancara tersebut baru dijawab pada 21 Mei 2024.

Berdasarkan laporan investigasi majalah Tempo, dua mantan anggota Densus 88 menuduh pasukan pimpinan Tejo sebagai Kelompok Densus 88 Anti Teroris. Alasannya adalah sampai saat ini kekuatan-kekuatan tersebut seringkali beroperasi di luar rantai komando.

Mereka sering kali tidak menaati perintah atasannya, namun tidak pernah dihukum. Mereka juga jarang mengikuti latihan fisik dan penembakan yang dilakukan oleh lembaganya. “Mereka seperti kelompok yang tidak punya tuan karena tidak mengikuti perintah pimpinan Densus 88,” kata salah seorang mantan sesepuh.

Keduanya mengungkapkan, pasukan Tejo merupakan “tim penyerang” Tentara Merah Putih, bukan Satuan Anti Terorisme ke-88. Hingga saat ini, mereka sebagian besar beroperasi dengan nama Satgas Merah Putih, meski unit tersebut telah dibubarkan. Mereka bahkan tidak berburu di zona teroris karena sebagian besar berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya: Kasus Besar Jaksa Agung di Balik Terorisme Denis ’88 Berakhir dengan Kisah Seorang Ibu yang Menganiaya Anaknya yang Masih Hidup di Tangerang Selatan, Hingga Akhirnya Dicurigai… 2. Riwayat seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya di Tangerang Selatan hingga berujung pada tersangka

Baru-baru ini media sosial menjadi viral dengan video seorang ibu melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang mengenakan gaun biru. Pelecehan seksual dilakukan ibu R (22 tahun) terhadap anak kandungnya yang berusia 4 tahun di sebuah rumah di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangel).

Kabid Humas Polda Metro Yaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, riwayat penganiayaan anak yang dialami ibu tersebut bermula saat pelaku menerima pesan atau direct message (DM) di Facebook dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila. R menawarkan Rp 15 juta jika Icha mengirimkan foto bugil.

“Kami ditawari pekerjaan dan diberi sejumlah uang dengan syarat tersangka membagikan foto bugilnya kepada pelaku,” kata Ade di Markas Metro Yaya, Paul, Senin, 3 Juni 2024.

Usulan tersebut rupanya terjadi pada 28 Juli 2023. Karena terpaksa, R akhirnya menerima tawaran tersebut dan memposting foto bugilnya di halaman Facebook Icha.

Setelah itu, akun Icha meminta R untuk memberikan gambar yang sama dalam bentuk yang berbeda. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, Icha mengancam akan membagikan foto bugil tersebut ke Facebook dan Icha memaksa R untuk membuat video bugil.

R menolak karena suaminya tidak ada di rumah. Akun Icha kemudian menuding R melakukan hubungan intim dengan anaknya. Namun hadiah yang dijanjikan sebesar Rp. “Dia diancam, dan menurut tersangka, dia akhirnya mengalami pelecehan seksual,” kata Cade.

Keluarga orang ini dalam bahaya

Saat kasus ibu menganiaya anak kecilnya ini viral di media sosial, ibu mertua pelaku N.K. dia mengaku bertemu dengannya, dia menangis seperti menyesal,” ujarnya, Minggu malam, 2 Juni 2024.

N.K. kaget dengan pergaulan bebas menantunya. Karena menurut NK, tidak ada yang mengherankan dalam keseharian R”.

Hingga kemudian, pada Minggu sore, 2 Juni 2024, ada dua anggota keluarga pelaku yang mendatangi keluarga ayah korban, ujarnya. “Dia masuk, dia sudah kasar, dia memukuli dirinya sendiri, orang ini pasti meminta untuk bergabung dengan Anda. Saya tidak ingin tahu atau saya ingin membunuh semua orang,” katanya. . .

Keduanya pergi ke rumah penyerang. “Ada dua laki-laki di sana. Malam ini mereka bertengkar dengan ibu mertua saya. Siang hari dia memukulinya seperti itu, berteriak-teriak,” katanya. “Dia bilang suaminya ikut bersamanya, padahal dia tidak tahu. Adikku kaget melihatnya.”

Menurut menantunya, keluarga R tidak mau melapor. Namun karena mendapat ancaman dari keluarga pelaku, mereka langsung melapor ke Polres Tangsel. “Awalnya saya tidak mau melaporkannya, saya ingin menjadi bagian dari keluarga.” Karena ancaman dari keluarganya, dia melaporkannya di Balik Penguntitan Jampidsus

Rahasia penggeledahan Wakil Jaksa Agung (Yampidos) di tempat Kejaksaan Agung perlahan terkuak ke Kejaksaan Agung, Febry Adrian. Tim mata-mata Febry terdiri dari (diyakini) petugas dari unit khusus antiterorisme Polri di divisi Jawa Tengah.

Kelompok ini dipimpin oleh seorang perwira polisi lulusan akademi kepolisian tahun 1999 dengan pangkat komandan senior. Ia dibantu dua orang pelajar satu angkatan yang bekerja di Mabes Polri. Tiga di antaranya tercatat sebagai mantan anggota aktivis Merah Putih.

Satgas tersebut dibentuk pada tahun 2016 oleh Jenderal Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri. Ferdi Sambo, mantan Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan Polri, memimpin kepolisian sejak tahun 2020, ketika dibubarkan oleh Kapolri. Jenderal Polri Listio Sigit Prabowo pada 11 Agustus 2022.

Setelah terungkapnya pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada Juli 2022, puluhan personel asal Jawa Tengah meninggalkan markas menuju Jakarta. Di Sipeta, mereka menyewa rumah yang seharusnya menjadi pusat komando. Jaraknya kurang lebih 2 km dari restoran Yampidus.

Siapa grup ini? Siapa yang memimpin? Apa hubungan Satgas Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo? Bagaimana polisi menjelaskan keterlibatan mereka?

Dalam pemberitaan utama Majalah Tempo, 3-9 Juni 2024, “Pintu Keluar Sipeth yang Tak Tersentuh” ​​terbaca Pilihan Redaksi: Syahrul Yasin Limpo, KPK transfer aset senilai Rp 60 miliar.

Badan Penanggulangan Terorisme Nasional (NCPA) memuji aktifnya penegakan hukum 88 A/T Polry Denis, yang ditangkap di perbatasan teroris di Chicampek.

Pasukan Anti Teroris 88 menggerebek rumah kontrakan terduga teroris di Siampek.

Kejaksaan Agung menilai perlu dilakukan penyidikan terhadap dakwaan Robert Bonosusatya terkait korupsi perbankan. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung secara pribadi telah membela puluhan jaksa yang menangani kasus korupsi. Baca selengkapnya

Berita bisnis terpopuler dimulai 13 Juni 2024 dengan brand Bambang Susantono yang ditetapkan Jokowi untuk kembali ke kepemimpinan IKN. Baca selengkapnya

Kasus game online yang melibatkan anggota TNI/Polri menunjukkan bahwa permasalahan ini telah menyusup ke institusi yang seharusnya menjaga keamanan. Baca selengkapnya

Operasi senyap penangkapan Gasto dan Harun Masiku gagal karena penyidik ​​KPK dicegat polisi saat hendak masuk ke Masjid Darul Ilm. Baca selengkapnya

Brigadir Fadhilatun, seorang polisi wanita, mengancam suaminya yang bekerja di Polres Jombang agar kembali ke rumahnya di Mojokerto. Baca selengkapnya

Paulda Metro Yaya akan melanjutkan persidangannya setelah seorang ibu yang dituduh melakukan pelecehan anak dinyatakan sakit jiwa. Baca selengkapnya

Tapos melakukan pelecehan seksual terhadap seorang kakek dan paman di Depok, bukan hanya satu anak, tapi hampir seluruh cucunya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *