Top 3 Hukum: Polwan Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya, Isi Buku Catatan Hasto PDIP yang Disita Penyidik KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Tiga pemberitaan teratas saluran hukum pada Rabu pagi bermula dari kasus seorang polwan yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto. Tersangka Brigjen Fadhilatun Nikmah mengancam akan membakar anaknya jika suaminya Brigadir Rian Dwi Wikaksono tidak pulang ke rumah. Berita populer lainnya melibatkan seorang polisi wanita yang membakar suaminya, yang juga sesama polisi, karena menjadi sesama polisi. Soalnya gajinya yang ke 13 terpakai untuk judi online. Kobolnas meminta polisi menelusuri kemungkinan Brigjen Fandilatun yang diduga melakukan KDRT mengalami depresi pasca melahirkan atau postpartum depression (baby blues). Berita terpopuler ketiga adalah isi buku catatan Hasto Cristianto yang disita penyidik ​​PKC. Kuasa hukum Hasto, Rony Talapesi, membeberkan isi buku catatan Hasto yang disita penyidik ​​saat Sekjen PDI Peryuangan bersaksi dalam kasus Haruna Masiku. Berikut adalah tiga berita teratas tentang undang-undang tersebut pada hari Rabu. , 12 Juni 2024: 1. Kasus petugas polisi yang membakar suaminya, Bripta Fadhilatoon. Dia mengancam akan membakar anaknya jika suaminya tidak pulang.

Publik Indonesia dihebohkan dengan kasus seorang polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya yang juga seorang polisi karena menghabiskan uang untuk berjudi online. Polda Jatim akhirnya menetapkan Brigadir Polisi Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya Brigadir Riana Dwi Wikaksono alias RDW.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Tempo, sebelum membakar suaminya, Brigadir Fadhilatun mengancam akan membakar anak-anaknya. Ancaman tersebut dilontarkan Brigadir Fadhilatun untuk memastikan suaminya yang bertugas di Polres Jombang kembali ke rumahnya yang berada di Asrama Polresta Mojokerto.

Sebelum korban pulang, Brigadir Fadhilatoun terlebih dahulu membeli bensin, menuangkannya ke dalam botol air mineral bekas dan membawanya pulang. Sesampainya di rumah, Brigadir Fadhilatun menyimpan sebotol bensin di lemari teras rumah.

“Setelah diambil fotonya, dikirim ke UAB korban untuk segera pulang, dengan ancaman ‘kalau tidak pulang maka anaknya akan dibakar semua’,” demikian isi laporan tersebut.

Petugas polisi kemudian meminta pekerja rumah tangga (ART) miliknya untuk membawa ketiga anaknya yang masih kecil bermain di luar rumah. Kedua anak bungsunya adalah anak kembar yang baru berusia 4 bulan.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Brigadir Rian tiba di rumahnya. Brigjen Fadhilatun langsung memanggilnya ke rumah dan pintunya terkunci.

Brigjen Fadhilatoun kemudian meminta suaminya mengganti pakaiannya dengan kaos lengan pendek dan celana pendek. Hal ini kemudian disusul dengan adu mulut antara suami dan istri.

Brigadir Fadhilatoun kemudian memborgol tangan kiri korban dan mengikatnya pada tangga lipat di garasi. Ia lalu menyiramkan bensin yang dibelinya tadi ke tubuh suaminya yang dalam posisi duduk.

“Tersangka penyerang kemudian menyalakan korek api dan membakar kain yang dipegangnya di tangan kanannya sambil berkata: ‘Itu kamu, Ian.’ Lihat ini, tapi korban tetap diam,” kata laporan itu.

Baca lebih lanjut di sini. Selain itu, Kompolnas meminta Polda Jatim mengusut kemungkinan Brigjen Fadhilatun mengalami depresi pasca melahirkan… 2. Kasus Polwan yang Membakar Suaminya Hingga Tewas, Kompolnas: Kemungkinan Ditelusuri . diduga mengalami depresi pasca melahirkan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) fokus pada kasus seorang polwan yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur. Anggota Kompolnas Poengki Indarty meminta Polda Jatim memeriksa kejiwaan Briptu Fadhilatun Nikmah yang kini ditetapkan sebagai tersangka. “Kami dengar tersangka baru kembali bekerja setelah mengambil cuti untuk melahirkan anak kembar, yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui motif tersangka melakukan perbuatan tertentu. Bahkan ada kemungkinan tersangka mengalami depresi pasca melahirkan atau postpartum depression. Diduga ada sebab lain yang menyebabkan emosi tersangka meningkat, kata Poengki.

Kompolnas, kata Poengki, prihatin dan sedih dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang anggota polisi. Kompolnas mengimbau Polda Jatim melakukan penyidikan dengan dukungan investigasi kejahatan ilmiah, ujarnya. Kompolnas juga mendorong pemberian layanan kesehatan jiwa kepada tersangka.

Diketahui, Fadhilatun Nikma, anggota Polres Mojokerto Kota yang bertugas, diduga membakar hingga tewas suaminya, Briptu Rian Dwi Wikaksono, di rumahnya di Komplek Asrama Polresta Mojokerto pada pagi hari, 8 Juni 2024. Rian dirawat di unit perawatan intensif RSUD Wahideen Sudiro Khusodo Mojokerto setelah menderita luka bakar 96%. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Beliau meninggal dunia pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB.

Polda Jatim menetapkan Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan menempatkannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Ayat 2 KUHP Nomor 1.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. Berikut isi buku catatan Sekjen NDIP Hasto Cristianto. disita penyidik ​​CKK… 3. Berikut isinya . Buku catatan Hasto Cristianto disita penyidik ​​KKK

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Cristiyanto, Ronny Talapessi membeberkan isi buku catatan Hasto yang disita penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP).

Buku tersebut disita penyidik ​​KPK saat Hasto bersaksi sebagai saksi dalam kasus Haruna Masiku. Namun, Ronnie mengklarifikasi bahwa buku tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang diselidiki PKC.

“Jadi harus kami laporkan bahwa penyidik ​​menyita buku-buku yang tidak ada hubungannya dengan penyidikan KPK,” kata Ronnie di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut dia, buku catatan Hasto memuat kebijakan dan strategi PDI Perjuangan untuk memenangkan Pilkada 2024. “Tentu banyak strategi, arah, strategi untuk menang, ada persoalan terkait partai, penetapan calon gubernur daerah, dan lain-lain. ” dia berkata.

Meski demikian, Roni menegaskan, buku catatan Hasto tidak membahayakan partai bermuka putih banteng itu di Pilkada Serentak. “Tetapi rekan-rekan harus tahu bahwa tidak ada alasan untuk khawatir bahwa PDI Perjuangan kita bertekad untuk ikut serta dalam pilkada,” kata Ronnie yang juga anggota PDIP itu. Anggota Tim Hukum PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Sekjen Ronnie Talapesi memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik ​​KPK Ross Purbo Bekti di Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti Komisi Pemberantasan Korupsi Penggeledahan dan penyitaan barang tertentu yang dilakukan pegawai Hasto Cristiyanto, Kushnadi, diketahui pengurus, saat Sekretaris Jenderal PDI Perhuangan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif yang dijebak oleh PDI Perjuangan Harun Masiku. , pada Senin (6.10). Tempo/Imam Sukamto

Ia menyayangkan sikap penyidik ​​PKC yang menyita barang-barang pribadi Hasto terkait urusan internal partai. Kuasa hukum menyerahkan laporan penyitaan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).

Laporan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto ke Dewas KPK mendapat surat dinas. Isi laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Tim Penyidik ​​AKBP KPK Rossa Purbo Bekti terkait pemeriksaan dan penyidikan barang milik pegawai Hasto dan Hasto Kushnadi.

“Hari ini kami menerima Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui ketua TU dan menerima surat laporan pengaduan tertanggal 11 Juni 2024,” kata Ronnie.

Roney mengatakan, tim kuasa hukum menghadirkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Rosa. Salah satunya tangkapan layar pemeriksaan Hasto kemarin, Senin 10 Juni 2024.

Aturan pakai : Dewas No. 2 Tahun 2020 tentang Ketaatan Terhadap Pedoman Perilaku dan Pedoman Perilaku Direksi dan Pegawai BPK. Pilihan Redaksi: Detail terkini bos jasa rental mobil yang dipukuli hingga tewas di Pati, Kecamatan Sukolilo, menjadi perhatian netizen.

Dalam kasus polisi wanita yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Brigadir Dila diduga mengalami berbagai tingkat tekanan hidup. Baca selengkapnya

Budi Aryeh Setiadi berbicara tentang penemuan terbaru tentang cara baru perjudian online menggunakan deposit pulsa ponsel. Baca selengkapnya.

Kusnadi, Asisten Sekjen NDIP Hasto Kristiyanto, besok akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Pengamat menilai pengusutan kasus perjudian online di Polri akan sangat sulit karena ada hubungan yang saling menguntungkan. Baca selengkapnya

Roman Baswedan menilai pimpinan KPK saat ini punya masalah integritas sehingga kasus Harus Masiku tidak ditangani dengan baik. Baca selengkapnya

Berita keuangan dan bisnis terkini Selasa 18 Juni 2024, diawali dengan prediksi depresiasi lanjutan rupee terhadap dolar AS. Baca selengkapnya

Kasus petugas polisi yang membakar suaminya menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Apa yang menyebabkan hal ini? Baca selengkapnya

KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto jika ada informasi dari penyidik ​​yang menangani kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Masinton Pasaribu mengkritik penyitaan harta benda pegawai Hasto KPK. Ia menyayangkan tindakan ilegal tersebut. Baca selengkapnya

Upaya ‘membebaskan’ AKBP Ross Purbo Bekti yang dilakukan KPK sejak ponsel Hasto disita dalam kasus Harun Masiku. Ini adalah pekerjaannya di PKC. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *