Try Sutrisno Sebut Tak Masalah Kementerian Bertambah: Gemuk Enggak Apa, Asal Tak Ceroboh

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden ke-6 RI Edza Sutrisno menanggapi isu kenaikan jabatan menteri di Dewan Prabowo-Gibran. Cobalah untuk mengetahui bahwa perluasan pelayanan tidak menjadi masalah asalkan tidak asal-asalan dan serampangan.

“Tidak apa-apa menambahkan lebih banyak asal tidak ceroboh. Kalau ditambah katanya patah tulang, jangan dilakukan,” kata Tri di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin. , Mungkin. 20 pada tahun 2024

Pengalaman juga menyebutkan, pada pemerintahan perdana menteri kedua Soeharto, kabinet tampil gemuk. Ia mengatakan, penambahan jumlah menteri harus sesuai dengan kebutuhan negara.

“Pak Harto, kita dulunya negara kelas menengah, tidak maju dan tidak kurang, kita akan bangkit, banyak masa baru di sini, biar menterinya gendut, menteri berikan kepada wakil menteri. Formasi personel, uang, perdagangan misalnya,” kata mantan Panglima ABRI itu.

Namun Tree menekankan, jumlah kementerian di dewan bukanlah jaminan. Memang jumlah kementerian di suatu negara bergantung pada perkembangan negara itu sendiri. Dia mencontohkan dewan Jepang. Menurutnya Jepang punya kabinet kecil, tapi dunia sudah dibuat-buat.

“Kecil atau besarnya tergantung kemajuan negaranya. Jepang baru 14 tahun, tapi sudah tinggi (kemajuannya) karena otaknya ke depan,” kata Edza.

Menyusul penunjukan Prabowo-Gibran sebagai perdana menteri dan wakil perdana menteri periode 2024-2029, kabinet Prabowo disebut-sebut akan dipenuhi menteri lainnya.

Dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat, 3 Mei 2024, koalisi yang ingin membentuk pemerintahan Prabowo-Gibran akan memiliki 41 kabinet, sehingga komposisi menteri kabinetnya bertambah dari saat ini 34 menteri.

Pembahasan ini juga dibenarkan Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman. Ia mengisyaratkan Prabowo akan membentuk kabinet pada Pilpres 2024 bersama Koalisi Indonesia Raya (KIM) dan beberapa partai politik pengusungnya.

Belakangan, isu tersebut juga dibarengi dengan rencana pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu pokok undang-undang ini adalah perubahan Pasal 15 yang mengatur jumlah kementerian maksimal: 34. Di kementerian pemerintah, atas permintaan DPRK. Kesepakatan ini diambil pada Kamis, 16 Mei 2024, dalam rapat pengambilan keputusan RUU tersebut.

Bapak Achmad Baidovy, Wakil Presiden DRC RI Baleg, mengatakan dalam proses reformasi UU No 39 Tahun 2008, ada tiga hal yang berubah terkait kementerian pemerintah, mulai dari jumlah menteri hingga wakil menteri. Dia memverifikasi bahwa ada tiga hal yang diputuskan melalui konsensus di Kongo.

Secara khusus, yang pertama adalah penghapusan Pasal 10 UU “Kementerian Pemerintah” tentang pengangkatan wakil menteri. Kedua, berdasarkan perubahan Pasal 15 UU Kementerian Negara, tentang jumlah kementerian paling banyak yaitu 34 orang, yang sebelumnya berbunyi “Jumlah kementerian sebagaimana dimaksud dalam Bagian Kedua Belas, Pasal 13, dan Pasal Empat Belas melebihi tiga puluh; empat (tiga puluh empat)”, diubah menjadi “ditentukan menurut keperluan presiden dan tergantung pada kegiatan pemerintah”. Dalam konteks perubahan pasal tersebut, berarti Presiden bisa leluasa melihat besaran kementerian.

Pasal ketiga yang merupakan perpanjangan dari ketentuan terkait pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan Kementerian Pemerintah, pasal-pasal tersebut akan dituangkan dalam Perjanjian Penutup.

DEFARA DANNYA

Pilihan Editor: Wakil Juru Bicara DPR mengatakan revisi Undang-Undang Menteri Kabinet akan menjadi pengumuman pembentukan kabinet bagi Prabowo.

Ketua Satgas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad membantah Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah utang.

KPK telah mengundang para menteri dan 14 organisasi yang memiliki perguruan tinggi atau sekolah kedinasan untuk memantau pelaksanaan anggaran pendidikan. Baca selengkapnya

Sejumlah kementerian dan departemen telah mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025, termasuk biaya perpindahan ke ibu kota negara atau IKN. Baca selengkapnya

DRC Baleg belum mengindikasikan bahwa DRC akan membatasi menteri atau organisasi militer TNI mana yang dapat berpartisipasi dalam peninjauan undang-undang TNI. Baca selengkapnya

Berikut cara membuat Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSSCASN) untuk Pendaftaran Fakultas Hukum 2024. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi akan meluncurkan GovTech Indonesia hari ini di Gedung Negara. Ini semua item dari GovTech. Baca selengkapnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pada tahun 2023, 25,2 juta UKM akan memiliki akses terhadap ekosistem digital. Baca selengkapnya:

Wakil Presiden ke-6 RI Edza Sutrisno menghadiri pembukaan Rakernas ke-5 PDIP. Hal itu pun diungkapkan langsung oleh Ketum PDIP Megawathi. Baca selengkapnya

Beberapa poin RUU Kementerian Negara telah disetujui oleh Baleg DRC. Selain banyaknya pergantian menteri, tidak akan ada jabatan wakil menteri. Baca selengkapnya

DRC Baleg mengatakan, ada tiga hal yang diubah dalam revisi UU Kementerian Negara, termasuk soal jumlah menteri. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *