Tujuh Pekerja Migran Asal Sukabumi Meninggal Sepanjang 2024, Hanya Dua Dipulangkan ke Kampung Halamannya

TEMPO.CO, Jakarta – Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja sepanjang tahun 2024, kata Serikat Pekerja Indonesia (SBMI) Sukabumi. “Hingga Mei 2024, kami mendapat informasi ada tujuh pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri,” kata Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Noorjana, Jumat, 24 Mei 2024, dilansir Antara. Dari tujuh jenazah tersebut, hanya dua yang dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Tsukabumi. 5 orang TKA lainnya dimakamkan di negara tempat mereka bekerja. Izin diperoleh dari keluarga di Tsukabumi agar semua jenazah dikuburkan di negara tersebut sesuai pengaturan mereka.

Pak Jejen mengatakan, para pekerja migran yang meninggal di luar negeri pergi bekerja di banyak tempat di Arab Saudi dan Amerika Serikat (UEA). SBMI mendapat informasi bahwa para pekerja migran dari berbagai kecamatan di Provinsi Sukabumi meninggal karena penyakit.

Pak Jejen menyampaikan bahwa SBMI Sukabumi menyatakan siap membantu TKI yang meninggal di luar negeri tanpa layanan berbayar. Namun ada persyaratan atau dokumen yang harus dilengkapi oleh keluarga atau ahli waris sebelum melapor ke Sekretariat SBMI Sukabumi di Jalan Muara, Desa Jambenengang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Keluarga/ahli waris wajib memberikan bukti kewarganegaraan, fotokopi identitas diri seperti Paspor, KTP, surat penunjukan dari perusahaan dan menandatangani akta waris untuk pemerintah desa dan negara Upazila sesuai alamat pekerja migran. Keluarga/ahli waris dalam stempel Rp 10.000.

Pemulangan TKI tergantung pada proses dan kelengkapan dokumen.

“Masing-masing negara mempunyai wilayah hukumnya masing-masing, sehingga waktu kedatangan jenazah di Indonesia berbeda-beda, ada yang berhari-hari, berminggu-minggu, atau berbulan-bulan. Namun, kami akan berusaha untuk membawa pulang jenazah tersebut secepatnya.”

Misalnya saja pengantaran jenazah TKI asal Desa Sijulang, Kecamatan Jampangtenga, yang meninggal di Dubai, UEA, hanya memakan waktu 4 hari, diperkirakan dari hari kematian hingga ke rumah duka.

“Kebetulan di hari meninggalnya pihak keluarga pekerja migran ini langsung melaporkan ke SBMI sehingga segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam proses pemulangan jenazah pekerja migran dari luar negeri, teman-teman pekerja migran pengungsi Indonesia asal Kabupaten Sukabumi turut membantu SBMI. Biaya pengangkutan jenazah dari bandara menuju rumah duka ditanggung oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jampidsus Kejaksaan Agung menyusul Dense

Memasuki musim haji, pihak telah menginformasikan kepada jamaah haji Indonesia jika ingin menggunakan layanan sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram. Baca selengkapnya

Pastor Chrysanctus Paschalis Saturnus, seorang aktivis hak asasi manusia, mengatakan seharusnya polisi tidak kesulitan menangkap mafia yang mencuri pekerja migran ke Malaysia. Baca selengkapnya

Mereka membutuhkan aturan untuk memprediksi jemaah umrah melanjutkan ibadah haji. Baca selengkapnya

Arab Saudi pernah menggelar pameran pakaian renang yang memperlihatkan lekuk tubuh wanita. Baca selengkapnya

Para TKA tersebut mengaku tidak mengetahui kapal Tekong yang menuju Batam melalui jalur ilegal dari Malaysia. Baca selengkapnya

Mengakui negara Palestina adalah langkah yang baik dan Arab Saudi telah mendesak negara-negara lain untuk mengikuti langkah yang sama. Baca selengkapnya

Mohammed bin Salman membantu menstabilkan pasokan minyak mentah ke Jepang, siap bekerja sama dengan Tokyo di bidang lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memantau dampak meninggalnya Presiden Iran Ibrahim Raisi terhadap perekonomian Indonesia. Baca selengkapnya

Peristiwa pelecehan seksual terjadi saat istri IKP berimigrasi ke Hong Kong untuk menjadi TKI. Baca selengkapnya

IKN telah menerbitkan surat izin operasional (LTP) kepada Masdar, perusahaan energi bersih asal Uni Emirat Arab. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *