UKT Mahal, Melki Sedek Huang Desak Nadiem Makarim Mundur

TEMPO.CO, Jakarta – Forum Anomali mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti) Abdul Haris mundur dari jabatannya. Anggota Forum Anomali Melki Sedek Huang mengatakan kenaikan biaya pendidikan (UKT) di banyak perguruan tinggi menunjukkan kegagalan Nadiem dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Keduanya harus segera mengundurkan diri sebelum kerusakan dunia pendidikan tinggi kita semakin parah akibat kebijakan dan kelalaian para pejabat tinggi kita, kata mantan Ketua BEM UI itu dalam keterangan yang diterima, Kamis, 23 Mei 2024.

Melki mengatakan perguruan tinggi negeri merupakan instrumen pemerintah yang berada di tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mampu memberikan layanan pendidikan tinggi yang terjangkau dan inklusif bagi semua orang.

Namun, situasi biaya pendidikan yang meningkat sekaligus menunjukkan kegagalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat banyak kampus tetap setia pada nilai-nilai inklusi dan bertemu dengan kelompok yang membutuhkan.

Di sisi lain, kenaikan biaya pendidikan di banyak perguruan tinggi negeri secara simultan juga menunjukkan tidak membuahkan hasil dan lemahnya pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memantau kinerja PTN.

“Kemendikbud tidak hati-hati atau mungkin tidak pura-pura berhati-hati dalam melihat kebijakan internal masing-masing kampus yang merugikan mahasiswa,” kata Melki.

Bagi Melki, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makrim tak begitu kuat. Kesediaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengusut tuntas, melaporkan, dan memberikan sanksi terhadap pimpinan kampus yang bermasalah sepertinya masih kurang. Kemendikbud seharusnya bisa mengkaji secara tegas pelanggaran hukum bahkan memberikan sanksi kepada kampus mana pun yang tidak mematok biaya akademik.

Tegaskan pula dengan tegas atau bahkan berikan sanksi kepada pimpinan kampus mana pun yang tidak merespon, menolak demonstrasi mahasiswa, menindas mahasiswa, atau bahkan memberi tahu mahasiswa yang mengkritisi persoalan biaya pendidikan, seperti contoh pada kasus Rektor UNRI.

Melki juga menilai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 dinilai tidak lazim, tidak lengkap, dan kurang diterapkan oleh banyak kampus. Peraturan tersebut belum cukup melindungi mahasiswa dari kelompok rentan dan belum memadainya kesejahteraan yang dapat diterapkan secara penuh oleh masing-masing kampus.

Forum anomali ini dibentuk oleh ketua BEM pada tahun 2023 di 4 perguruan tinggi se-Indonesia. Keempat universitas tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (UNPAD dan Universitas Paramadina).

Pilihan Redaksi: UKT banyak kampus naik, KSP: Belanja lebih tinggi dari pendapatan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan menyikapi pembatalan kenaikan UKT tersebut. Baca selengkapnya

Apa saja pilihan pengembalian UKT dari IPB? Baca selengkapnya

UPN “Veteran” Yogyakarta menanggapi surat Dirjen Dikti, Riset dan Teknologi nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal pembatalan kenaikan biaya pendidikan satu orang atau UKT pada tahun 2024 Baca penuh

Nadim Makarim membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini, ke depan BEM Unair akan terus berupaya mendorong dan mengelola kebijakan tersebut. Baca selengkapnya

UGM resmi membatalkan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Baca selengkapnya

HMIP UI mendesak Nadiem Makrim untuk mencabut peraturan menteri dan keputusan standar pendirian UKT. Baca selengkapnya

UGM resmi membatalkan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Baca selengkapnya

Ada 1.900 UKT camaba Unri yang dibayar. Baca selengkapnya

Prospek baru Unsoed bernama Geuvarra berhasil meraih tim UKT ke-6 senilai Rp 11 juta. Baca selengkapnya

Abigail kaget menerima UKT sebesar Rp 11 juta karena tidak sesuai dengan penghasilan orang tuanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *