UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pusat Informasi dan Humas Universitas Islam Nasional (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaenal Muttaqin mengatakan, sudah diambil keputusan untuk menaikkan Uang Kuliah Terpadu (UKT) tahun ajaran 2024/2025. . Hal itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang masuk akal. Zaenal yang pada 2 Mei lalu mengklarifikasi pedoman kemahasiswaan pada acara peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas, mengakui bahwa kampus tidak pernah membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Keputusan UKT juga tidak diambil secara kebetulan melainkan melalui analisis, penelitian termasuk inflasi, indeks harga daerah, dan sebagainya, kata Zaenal saat dihubungi, Rabu, 8 Mei 2024.

Ia melanjutkan, kenaikan UKT yang tertuang dalam Keputusan Perdana Menteri atau UU 512 Tahun 2024 berkaitan dengan beberapa aturan yang ada. Salah satunya adalah peraturan no. 7 Tahun 2018 Kementerian Agama (PMA) Republik Indonesia tentang Standar Satuan Biaya Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi Keagamaan Nasional.

PMA memberikan ketentuan, usulan, dan lain-lain yang disebut Standar Satuan atau SSBOPT Biaya Operasional Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional (PTKIN).

“Setiap penyesuaian didasarkan pada biaya operasional pendidikan tinggi, indeks mutu pendidikan tinggi atau indeks mutu program pendidikan, indeks pola pengelolaan keuangan, dan terakhir indeks biaya daerah,” ujarnya.

Zaenal mengatakan, hal tersebut menjadi acuan seluruh PTKIN, termasuk UIN Jakarta, perguruan tinggi di bawah Kemenang, dalam merumuskan atau menyesuaikan besaran biaya pendidikan mahasiswa tunggal.

Menanggapi kekhawatiran mahasiswa yang menyatakan kenaikan UKT tidak berdasarkan keputusan Kementerian Agama atau di luar lingkup Kementerian Agama, Bagian Humas UIN Jakarta menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari tindakannya. proses yang dikeluarkan melalui kantor Kementerian. dekrit. Agama di UKT.

Dikatakannya, “Keputusan besaran UKT yang ditetapkan Kementerian Agama tidak diambil langsung oleh Kementerian Agama sendiri, melainkan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dana program pendidikan atau perkuliahan masing-masing perguruan tinggi.

Masing-masing universitas mengusulkan besaran penyesuaiannya dan menyerahkannya kepada Kementerian Urusan Gereja. Zaenal menyatakan, kenaikan UKT juga diatur melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 368 Tahun 2024 tentang Seragam Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional Tahun Pelajaran 2024 dan 2025.

Sebab, Kementerian Agama tidak mungkin menganalisis atau mengkaji total 55 PTKIN Indonesia satu per satu, kata Zaenal. Artinya, masing-masing PTKIN akan melakukan analisis akademisnya sendiri, dll. Hanya dengan tanda tangan Rektor barulah diserahkan kepada Menteri Urusan Gereja melalui KMA untuk kemudian diambil keputusan terkait besaran biaya pendidikan seragam.

Pilihan Redaksi: Pilkada di Jatim perkuat sosok Khofifah di bawah PDIP

BEM SI meminta para mahasiswa segera menemui Wakil Rektor II di kampus untuk mengawal pembalikan kenaikan UKT. Baca selengkapnya

Mahasiswa UGM bermalam di Gedung Kepresidenan UGM untuk memprotes pemberlakuan Biaya Pengembangan Institusi atau IPI. Baca selengkapnya

Sudah ada calon mahasiswa UGM yang membayar UKT. Kampus sedang menunggu instruksi pengembalian dana. Baca selengkapnya

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membatalkan seluruh kenaikan UKT tahun ini. Baca selengkapnya

Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal UKT, seragam biaya kuliah beberapa perguruan tinggi negeri, dan mahasiswa serta orang tua menyatakan ketidakpuasannya. Baca selengkapnya

Nadiem membatalkan kenaikan biaya kuliah seragam atau UKT tahun ajaran 2024-2025 bagi perguruan tinggi negeri, termasuk perguruan tinggi negeri yang berkualifikasi PTNBH. Baca selengkapnya

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengaku prihatin dengan kenaikan biaya kuliah seragam (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo akhirnya mengangkat persoalan UKT, biaya pendidikan seragam, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya membatalkan kenaikan tersebut. Baca selengkapnya

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim juga berjanji kenaikan UKT tidak akan berdampak pada siswa mana pun. Baca selengkapnya

Saya ingin membahas beberapa masalah pendidikan dan melaporkan kepada Presiden, kata Nadiem. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *