Unri Bantah Ada Mahasiswa Baru Mundur Akibat Tak Bisa Bayar Kuliah: Hampir 50 Persen Dapat UKT Rendah

TEMPO.CO, JAKARTA – Usai kesimpangsiuran kenaikan biaya satuan atau UKT, Universitas Riau (Unri) menerima sekitar 50 persen dari 2 ribu mahasiswa barunya yang masuk kelompok UKT rendah, yakni UKT 1 Rp500 ribu dan UKT 2 Rp500 ribu. 1 juta per semester.

Wakil Rektor IV Henri Sofian Hussain Siregar tahun ini membagi tim UKT kampusnya menjadi tujuh grup, lebih rendah lima tingkat dibandingkan 12 grup sebelumnya. Jumlah tersebut berjumlah 54 dari 55 prodi yang ada setelah dicek kemampuan finansial orang tua mahasiswa.

Sofian yang merupakan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi mengatakan, Unri berupaya menjunjung tinggi prinsip keadilan akademik dalam penyelenggaraan UKT tahun ini.

“Melakukan verifikasi secara maksimal terhadap bukti penghasilan dan dokumen keuangan orang tua atau wali peserta didik yang dikirimkan secara elektronik pada saat pendaftaran ulang,” demikian keterangan resmi yang diperoleh Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.

Dari hasil peninjauan tersebut, Anri mengakui 803 dari sekitar 2 ribu mahasiswa baru atau sekitar 50% berada pada kelompok UKT berbayar rendah yakni Rp500 ribu untuk UKT kelompok 1 dan Rp1 juta untuk UKT kelompok 2 sangat terjangkau. Rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat pendapat di DPR beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa Anri menyebut banyak mahasiswa baru yang mengundurkan diri karena UKT yang tinggi. Kenyataannya, kemampuan finansial para pelajar ini berada pada tingkat sedang hingga rendah. Sofian mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa tersebut kurang tepat.

Menurut Sofian, benar setelah dilakukan pengecekan ke kampus sebanyak dua kali, terdapat 46 mahasiswa yang mengajukan permohonan verifikasi UKT dan sebagian besar diterima oleh Henri.

“Rinciannya 24 mahasiswa dikurangi satu jenjang UKT, 10 mahasiswa dikurangi dua jenjang, tiga mahasiswa dikurangi tiga jenjang, satu mahasiswa dikurangi empat jenjang. Itu sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Meski begitu, Unri mengaku tetap mengagumi kreativitas mahasiswa yang berjuang keras menyampaikan aspirasinya. Sederhananya, sebagai lembaga pendidikan, tugas Unri adalah melatih dan mengarahkan mereka dengan baik, agar mereka tampil elegan, objektif, beretika, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Ini juga tugas kita, kata Sofiane.

Pilihan Redaksi: Dalam Surat Terbuka, BEM UNS Solo Desak Nadeem Mundur Jika UKT Tak Bisa Selesaikan Masalah

Selain persoalan UKT PTN, beredar kabar 100 pengawas lingkungan hidup dikerahkan di Zabodebek untuk bersiaga sepanjang musim kemarau. Baca selengkapnya

Presiden BEM UI Verel Uziel meminta bukti konkrit dari pemerintah terkait pembatalan kenaikan UKT. Baca selengkapnya

Gelombang mahasiswa memprotes kebangkitan UKT dan menuntut pemotongan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

Sejumlah perguruan tinggi negeri angkat bicara setelah pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

BEM SI menuntut Kemendikbud mencabut Peraturan Dikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang berujung pada mahalnya UKT. Baca selengkapnya

Karena mahalnya biaya pendidikan perorangan atau UKT hanya sebagian kecil dari anggaran perguruan tinggi, maka alokasi dana pendidikan mencapai 20 persen dari APBN.

ITS memutuskan menambah tim UKT menjadi 9 tim untuk jalur normal atau jalur Mandiri. Baca selengkapnya

BEM UNS mengaku masih menunggu keputusan resmi kampus terkait pembatalan UKT dan IPI tahun ini. Baca selengkapnya

BEM Unib terus mengawal pencabutan atau revisi Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 yang berdampak pada mahalnya biaya UKT. Baca selengkapnya

Setelah berbagai protes dari mahasiswa berbagai PTN, Nadiem Makarim mengusulkan pembatalan kenaikan UKT. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *