UPTD PPA Tangsel Sebut Kondisi Anak yang Dicabuli Ibunya Terlihat Ceria, Tetap Perlu Pemeriksaan Psikolog

TEMPO.CO, Tangsel – Anak-anak korban pelecehan seksual yang dilakukan ibunya mendapat dukungan dari UPTD (PPA) perlindungan perempuan dan anak di Tangsel. Saat ini kondisi anak dikatakan ceria dan normal.

Sebelumnya, seorang bocah lelaki berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ibu kandungnya. Setelah itu, video cabul tersebar di media sosial.

Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya menemui bocah tersebut pada Senin, 3 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. “Kemarin kami mendatangi Polda Metro Jaya dari UPTD Tangsel terkait kasus virus tersebut. Tujuan kedatangan kami untuk membantu para korban dan keluarganya,” kata Tri kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.

TRAI mengatakan pestanya juga akan digelar bersama keluarga anak tersebut. Menurut TRAI, korban terlihat sangat bahagia saat menyambutnya.

Ia pun memastikan kondisi bocah itu akan diperbaiki, sebab masa depannya masih jauh. Dia berkata: “Kami berbicara dengan anak itu sebelumnya. Kami belum menyadarinya, tetapi secara umum dia senang. Kami menanyakan hal ini, dia menjawab. Kami bertanya dan dia menjawab. Dia adalah anak yang aktif.”

Tray mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi bocah tersebut meski nantinya dipulangkan. “Kita lihat saja apakah mereka bisa dipulangkan dengan hasil penyidikan. Itu teknis penyidiknya. Kita pokoknya bersama mereka, kalau mereka perlu tetap di rumah, kita akan bolak-balik bicara dengan mereka,” dia berkata.

UPDT Tangsel merekomendasikan tidak hanya dukungan psikologis, namun juga dukungan finansial bagi bocah berusia empat tahun tersebut. Makanya tadi saya sampaikan, nanti kita bantu, bantuan itu ditujukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan psikologis para korban, tapi juga kebutuhan lainnya, ”ujarnya.

Katanya, “Pertama-tama, kemungkinan besar dia berasal dari keluarga miskin, jadi kami bisa membantu. Kita lihat saja nanti. Kami akan kumpulkan informasi apa lagi yang dibutuhkan korban dan keluarganya.”

Komunikator nasional Tamil Selvan meminta negara mencabut hak asuh ibu R yang tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan anak hak atas kehidupan yang layak.

Kasus pencabulan yang dilakukan R. terjadi di sebuah rumah kontrakan di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Eren, Kota Tangsel. Situasi ini pun membuat banyak orang geram, apalagi video ini viral di media sosial.

Tamil mengatakan hukuman serupa harus diberikan atas tindakan keji ibu tersebut. Menurut dia, pelakunya bisa dipenjara hingga sepuluh tahun. “Dari segi hukum, jelas tindakan orang tua yang menganiaya anaknya jelas melanggar UU Perlindungan Anak dan UU Pelecehan Seksual yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 3 Juni 2024. ,

Namun, Tamil mengatakan ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan. “Tapi saya lebih mementingkan kondisi kejiwaan anak. Seharusnya negara sedapat mungkin menjauhkan anak dari ibunya, karena tindakan ibu tersebut jelas akan menimbulkan trauma psikologis ketika anak sudah besar nanti,” tuturnya. .

Tamil berharap negara dapat terlibat dalam kasus ini dan memastikan hak asuh ibu tersebut dicabut. Tamil mencurigai R mempunyai masalah kejiwaan. “Negara harus menjamin perlindungan ibu dengan merampas hak-hak orang tuanya karena dia menderita orientasi seksual dan penyakit mental tertentu.”

Tamil mengatakan, di masa depan, untuk berbuat baik kepada anak tersebut, pemerintah mungkin juga memblokir semua video yang beredar di berbagai platform media sosial. Dia berkata, “Maka semua video pelecehan seksual harus dilarang di tempat umum, sehingga video tersebut tidak melukai ‘anak laki-laki’ itu seumur hidup karena sesuatu yang tidak dia mengerti.”

Subdit Siber Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus tidak etis yang dilakukan R. Pelaku menyerahkan diri pada Minggu, 2 Juni 2024 malam.

Pilihan Redaksi: KPK hadirkan 132 alat bukti di sidang praperadilan Gus Muhdalor

Terduga pelaku kekerasan anak R Polda kembali menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Metro Jaya. Baca selengkapnya

Bendahara Panel Projo hanya mengatakan menyerang Jokowi adalah strategi lama. Apa artinya? Baca selengkapnya

Kasus penganiayaan anak yang dilakukan ibu kandungnya sempat membuat heboh. Komnas Perlindungan Anak dan kepolisian telah menghentikan warganet yang membagikan video tersebut. Ada risiko hukuman. Baca selengkapnya

Polisi mengetahui, peristiwa penganiayaan anak yang dilakukan seorang ibu di Tangsel terjadi setelah terjadi percakapan antara tersangka dan pemilik akun Facebook hingga ditipu demi uang. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya memeriksa suami RK, ibu yang menganiaya anak kandungnya di Tangsel karena tekanan dari seseorang yang ditemuinya di Facebook. Baca selengkapnya

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasid menandatangani perjanjian integritas menolak amandemen UU Penyiaran. Baca selengkapnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya di Tangsel dan ancaman polisi disampaikan melalui akun Facebook. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kondisi kejiwaan ibu R yang diduga menganiaya anaknya. Baca selengkapnya

Video kekerasan terhadap siswa SD di Depok beredar di beberapa kalangan. Pelaku memukuli korban satu per satu. Baca selengkapnya

Menurut Hasto, pernyataannya di televisi merupakan aspirasi terhadap apa yang terjadi pada pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *