Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Bali membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Dewan Desa Adat Bali setelah menetapkan Kepala Desa Adat Berawa berinisial KR sebagai tersangka pemerasan investor.

Sementara tim penyidik ​​fokus menangani kasus tersebut. Ke depannya pasti ada kendala dalam hal kerja sama, tujuannya untuk diperbaiki ke depan, ujarnya. Jaksa Putu Agus Eka Sabana kepada Tempo , Minggu, 5 Mei 2024 .

Putu Agus mengatakan, Kejati Bali sedang mempertimbangkan koordinasi, namun saat ini fokus menyelesaikan penyidikan dengan pemeriksaan saksi dan pencarian tersangka lainnya. Tujuannya, jelasnya, agar perkara tersebut secepatnya dilimpahkan ke pengadilan tipikor.

Mungkin Kejaksaan Bali akan menangani bidang lain, baik di bidang sipil dan ketatanegaraan melalui bantuan, atau di bidang intelijen melalui program keamanan, ujarnya.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, Kejati Bali menangkap KR saat bertransaksi di sebuah kafe di Renon, Denpasar. KR diduga menerima uang tip sebesar Rp 10 miliar sebagai suap agar rekomendasi tersebut dipublikasikan.

Dalam acara yang dijadwalkan ulang tersebut, KR tiba di Casa Bunga Café, Renon, Denpasar, Bali, beberapa menit setelah sebelumnya kedatangan seorang pengusaha yang ingin meminta rekomendasi darinya. Tampak KR mengenakan pakaian adat Bali berwarna putih dan membungkus kepalanya.

KR dan seorang pengusaha duduk di kafe nomor 30, sedangkan dua orang lainnya duduk terpisah di meja nomor 28. Bersama kedua temannya, pengusaha itu membawa tas kuning bertuliskan papas roti berisi uang Rp 100 juta.

Usai memesan minuman untuk pesta, pengusaha tersebut langsung menyerahkan tas kuning tersebut kepada KR. Penyerahan uang sebesar Rp 100 juta dilakukan di atas meja.

Namun, rekomendasi operasi suap itu ternyata diawasi penyidik ​​Kejaksaan Agung yang berperan sebagai kurir taksi online. Secepat kilat, penyidik ​​langsung meraih tangan KR dan penyidik ​​lainnya mengamankan pengusaha tersebut.

Penyidik ​​kemudian membuka tas kuning berisi uang Rp 100 juta yang terletak di sisi kiri KR. Setelahnya, penyidik ​​membawa KR ke Kejati Bali.

Kejaksaan mendakwa KR dengan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PROPERTI PRIBADI | ADIL AL HASAN

Pilihan Redaksi: Kades Adat Diduga Pungli Investor, Kejati Bali Uji Pihak Lain

BEI mencatat, hingga saat ini jumlah investor Indonesia di pasar modal telah melampaui 13 juta Unique Investor Identification (SID). Belajarlah lagi

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diadili hari ini, 28 Juni 2024, untuk membacakan dakwaannya di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi. Belajarlah lagi

Anggota DPR Bidang Perekonomian Kementerian PPN/Bappenas, Amalia A. Widyasanti mengatakan, pengelolaan hilir alga akan menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2025. Baca selengkapnya.

Anak buah SYL menyebut uang Rp 800 juta itu diberikan saat Firli Bahuri masih menjabat Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendalami dugaan korupsi jual beli hewan ternak di Kementerian Pertanian. Belajarlah lagi

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buronan kasus dugaan korupsi di Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2

Di Henry’s Steakhouse, Aryaduta Bali berkomitmen memberikan pengalaman bersantap yang tak terlupakan. Belajarlah lagi

Bambang Brodjonegoro mengatakan ada investasi dan pengembangan dari BUMN yang akan mendukung partisipasi swasta di IKN. Belajarlah lagi

Badan Bank Tanah meyakini kerja sama dengan bank dan konsultan Jepang dapat menarik investasi dari Jepang ke IKN saat ini. Belajarlah lagi

Untuk lebih meningkatkan kesadaran dan penerapan bangunan berimbang energi di Bali, diadakan pameran dan peluncuran katalog. Belajarlah lagi

Selain berenang dan menikmati matahari terbenam, berikut 10 hal yang bisa dilakukan di Bali. Mulai dari hiking, belanja hingga wisata kuliner. Belajarlah lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *