Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

TEMPO.CO , Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Guferon memaparkan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan undang-undang ketika terbukti melanggar kewenangan dalam sidang etik. “Menurut saya begini, di atas pengetahuan saya, di atas kedudukan saya, kalau saya melakukan sesuatu yang melanggar Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, menurut saya itu bagian dari kemanusiaan. Hak ini bukan soal melanggar.” Kalau saya melanggar kewenangan ya silakan dihukum,” kata Gufron, Selasa, 14 Mei 2024 di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nurul Gaffron tiba di Dewas KPK pada pukul 09.25 WIB dan keluar dari sekitar Gedung C1 KPK pada pukul 15.35 WIB. Dia mengaku menghormati sidang etik tersebut. “Saya kira akan lebih cepat dari perkiraan, mungkin minggu depan sudah selesai. Soal isinya, tanyakan pada anggota Devas KPK, ujarnya.

Gufron wajib tetap mengikuti standar prosedur etik persidangan hingga waktu yang ditetapkan Dewas KPK. Dia baik-baik saja selama persidangan yang berlangsung sekitar 6 jam. “Di sini (Dewas) bicara konten, di PTUN kita bicara forum, jadi nanti semua konten sesuai bidangnya masing-masing. Nanti keduanya diserahkan pada mekanisme hukum masing-masing,” kata Nurul Gufron.

Ia menolak berkomunikasi melalui telepon saat dipindahkan ke ASN Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur. Gufron merasa dirinya dipandang sebagai orang yang menghampiri Kasadi Subagyono untuk meminta bantuan. “Sedang dalam proses uji coba lagi, bertahan saja. Saya menyambut baik,” ucapnya.

Alexander Marwata, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, menjelaskan situasi komunikasi Nurul Gufron dengan pejabat Kementerian Pertanian. Percakapan inilah yang berujung pada Nurul Gufron dilaporkan karena pelanggaran etika. “Dari segi etik Pak Gufron dianggap menyalahgunakan kewenangannya dan mempengaruhi proses perpindahan,” kata Alexander saat ditanya usai meninggalkan Gedung C1, Selasa, 14 Mei 2024.

Alexander mengatakan Nurul Gufron ingin bertanya kepada pejabat tinggi Kementerian Pertanian soal permintaan transfer tersebut. “Lalu kenapa Pak Gufron mau bertanya ke Irjen?” kata Alexander. Irjen (Irgen) Kementerian Pertanian saat itu adalah Kasdi Subagyono.

Karena Nurul Gufron saat itu tidak memiliki nomor telepon Irjen, ia menghubungi Alexander. “Pak Alex, apakah Anda punya nomor telepon teman di Kementerian Pertanian?” tanya Nurul Gufron. Alexander menjawab pertanyaan itu. “Oh, sudah.” Saat itu, Alexander mengaku memiliki teman-teman yang bersekolah di Stan yang bisa ia minta untuk dihubungi.

Saat itu temannya mengirimkan kontak ke orang Kasdim. Alexander berkata bahwa dia tidak mengenal orang Kasdim. Begitu pula Nurul Gufron. “Lalu saya lempar ke Pak Gufron dan Pak Gufron menghubungi,” kata Alexander. Saat itulah komunikasi dimulai antara Guphron dan orang Kasdim.

Pilihan Redaksi: Berbagai Kegiatan dan Kebutuhan Sihrul Yasin Limpo dari Iuran Pegawai Kementan: Dari Sapi Kurban, Umrah, Hingga ART Berbayar

Secara hukum, kata Tanak, tidak ada satu pun lembaga pemerintah di negeri ini yang dapat mengintervensi dan/atau mengganggu tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Sulaiman mengimbau untuk menjaga harga jagung di tingkat petani. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi, Menteri Pertanian meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) segera menerapkan Harga Pengadaan Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.000. Baca selengkapnya kg

Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Suleman resmi melepas ekspor perdana jagung sebanyak 50.000 ton ke Filipina. Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian menggelar rapat terbatas membahas pasokan susu untuk mendukung program makan siang gratis. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo mengatakan Joyce Traitman merupakan satu dari tiga nama yang diusulkan Partai Nasdaq untuk mengisi jabatan Menteri Personalia Khusus. Baca selengkapnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah laporan KSST ke KPK. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman optimis modernisasi pertanian akan mempercepat pertumbuhan meruka sebagai keranjang pangan di Indonesia bagian timur. Baca selengkapnya

Mantan Staf Khusus Menteri Pertanian ini mengungkapkan, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdaq, mengetahui adanya penerimaan dana dari Kementerian Pertanian.

IM57+ Institute menilai putusan pengadilan tipikor yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hakim Mahkamah Agung nonaktif Ghazalba Saleh sebagai tanda melemahnya komisi antirasuah. Baca selengkapnya

KY akan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam putusan sementara yang dikeluarkan majelis hakim Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membebaskan Ghazalba Saleh. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *