Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi banyaknya kasus pengenaan sanksi pajak impor terhadap barang impor bernilai besar yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Ia bertemu dengan pimpinan Departemen Umum Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Sri Mulyani melalui Instagram pribadinya @smindrawati pada Minggu, 28 April 2024 mengatakan: “Membahas berbagai permasalahan praktis yang muncul di masyarakat tentang pelayanan khusus Bea dan Cukai”.

Ia bertemu dengan Kepala Dinas Bea dan Cukai setelah mendengar laporan penanganan insiden yang meluas, termasuk penyediaan sepatu dan penyediaan action figure. Menurut dia, kedua kasus ini serupa, yakni adanya pengaduan terkait pengenaan pajak dan bea masuk.

Sri Mulyani mengatakan, dalam dua kasus tersebut ditemukan harga yang diumumkan perusahaan jasa kurir (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya (sesuai invoice). Oleh karena itu, petugas bea cukai melakukan penyesuaian untuk menghitung pajak impor.

Namun, dia menegaskan permasalahan tersebut sudah teratasi karena bea masuk dan pajak sudah dibayar. Dengan demikian, barang telah diterima oleh penerima barang.

Selain itu, Bendahara Negara juga menyoroti persoalan pengiriman ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Terdapat 20 barang impor berupa keyboard yang sebelumnya diumumkan sebagai pengiriman oleh Perusahaan Jasa Konsinyasi (PJT) pada 18 Desember 2022.

Namun, menurut Sri Mulyani, proses tersebut tidak bisa dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa adanya informasi. Oleh karena itu, barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Terkendali (BTD).

Baru-baru ini di jejaring sosial X diketahui bahwa barang yang dikirim adalah hadiah. Bea dan Cukai juga mengumumkan bahwa mereka akan mendukung mekanisme pembebasan finansial atas nama otoritas pendidikan terkait.

“Instruksi saya jelas, saya minta Kementerian Bea dan Cukai terus meningkatkan pelayanan,” kata Sri Mulyani.

Perbendaharaan Negara juga mengarahkan Kementerian Bea dan Cukai untuk proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan berbagai kementerian dan lembaga yang harus dilaksanakan BC berdasarkan undang-undang. Tugas bea cukai adalah melindungi perbatasan, mengumpulkan pendapatan, mendukung perdagangan dan mendukung industri.

Sri Mulyani meminta Kementerian Bea dan Cukai bekerja sama dengan pihak terkait. Tujuannya agar pelayanan dan urusan di lapangan dapat berjalan dengan cepat, tepat dan efisien sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

Di sisi lain, ia mengaku berterima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya yang terus memberikan masukan. Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas dukungannya terhadap peningkatan pelayanan dan kinerja Bea, Cukai, dan Kementerian Keuangan.

Pilihan Redaksi: Jadi Sorotan Usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Jutaan Kena Pajak Impor Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

Kegiatan usaha yang paling umum: Keselamatan masyarakat setempat terancam karena smelter PT KFI sering meledak. Pemerintah bersikukuh pembebasan lahan yang dilakukan IKN tidak melanggar hak asasi manusia. Baca selengkapnya

Pemerintah merevisi kebijakan impor melalui Peraturan Menteri Administrasi Bisnis atau Menteri Administrasi Bisnis Nomor 8 Tahun 2024. Wakil Menteri Bisnis menyampaikan alasannya. Baca selengkapnya

Pemerintah telah melakukan tiga kali perubahan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Impor Barang. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga…. Baca selengkapnya

KPK berencana memanggil mantan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean untuk menjelaskan lengkap kejanggalan LHKPN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor bukan hanya tanggung jawab Direktur Jenderal Departemen Umum Bea dan Cukai. Baca selengkapnya

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepas puluhan kontainer yang terganjal masalah izin impor. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum mengumumkan perubahan ketiga Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang larangan pembatasan impor. Baca selengkapnya

Istri mantan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean ini membantah pernah mengancam Wijanto Tirtasana, mantan rekan bisnisnya. Baca selengkapnya

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri mantan Direktur Bea Cukai dan Bursa Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal muasal uang Rp 7 miliar tersebut. Baca selengkapnya

Menteri Airlangga mengatakan, ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang diubah Presiden Jokowi. apa pun? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *