Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

TEMPO.CO, Yogyakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta merilis foto tiket parkir resmi berlogo Pemkot Yogyakarta yang diposting di media sosial pada Senin, 1 April 2024. Gara-gara kop surat di sana, gambarnya jadi viral. Selembar kertas lain yang disertakan dengan biaya helm sebesar Rp.1000. Alhasil, tarif parkir yang tertera pada tiket Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.

Sekretaris Perhubungan DIY G Golkari membuat Yulianto. masalah kesehatan bisnis. Selasa, 2 April 2024.

Julianto mengatakan, tarif resmi parkir adalah Rp 2000. Tarif tersebut sudah termasuk pemuatan perlengkapan berkendara khususnya helm. Tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang penyimpanan helm dalam peraturan tarif parkir.

“Biasanya pengendara sepeda motor memakai helm, kemudian biasanya helm tersebut lepas dari sepeda motor,” ujarnya. “Jadi pihak parkir sangat kreatif, melihat peluang (menaikkan suku bunga) lalu menciptakan value tag serupa,” tambah Yulianto.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menyebut parkir tersebut melanggar hukum dan berjanji akan membereskannya. “Kami akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak parkir yang bertanggung jawab serta memberikan instruksi,” tambahnya seraya menambahkan harga parkir tidak akan naik selama Idul Fitri.

Dinas Perhubungan DIY memastikan tidak ada kebijakan kenaikan tarif parkir saat lebaran.

Masyarakat dan wisatawan bisa melaporkan langsung jika menemukan tarif parkir Nuthuk (tidak ada kenaikan), ujarnya.

Menurut Yulianto, seluruh tempat parkir resmi dan tempat parkir jalan di kawasan parkir khusus (TPA) Yogyakarta akan tetap sama sesuai aturan yang berlaku.

“Musim lebaran kali ini tidak ada satu pun tempat parkir yang ditambah di seluruh tempat parkir resmi,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kompensasi Tempat Parkir Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, jumlah tempat parkir yang diatur adalah Rp 2000 ribu untuk sepeda motor di seluruh wilayah. Sedangkan Rp5.000 berlaku bertahap untuk bus di wilayah yang sama, Rp75.000 untuk bus, dan Rp25.000 untuk tiga jam pertama.

WICAKSONO Swasta

Pilihan Penulis: Waspadai Stasiun Nuthuk di Yogya Ini Harga Resmi dan 17 Rekomendasi Tempat

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta diolah menjadi bahan bakar alternatif (RDF). Baca selengkapnya

Inilah daftar aset mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang diduga masuk radar KPK. Baca selengkapnya

Penampakan jeli biasanya terjadi pada puncak musim kemarau, atau saat angin laut mulai dingin pada bulan Juli hingga September. Baca selengkapnya

Walhi menyoroti kebijakan pelayanan sampah Pemkab Sleman yang sudah tidak berlaku lagi untuk layanan pengangkutan sampah organik bagi masyarakat. Baca selengkapnya

Perayaan ulang tahun di Pura Pakualaman pada tanggal 13 Mei hingga 23 Juni ini sarat dengan tema besar acara promosi Bekti 21 Karti Vidyastuti Sampurna. Baca selengkapnya

Salah satu syarat kajiannya adalah memilih bus atau kendaraan yang usianya tidak boleh lebih dari enam tahun dan lulus uji KIR. Baca selengkapnya

Festival Seni Suluh Sumurup 2024 yang bertema Jumangkah merupakan ruang inklusif bagi penyandang disabilitas untuk berbagi seni rupa. Baca selengkapnya

Di sejumlah kota Yogyakarta, kerusuhan pelajar yang masih berseragam sekolah menyebabkan kemacetan lalu lintas. Baca selengkapnya

Polisi menangkap dua orang yang parkir ilegal di depan Masjid “Istiqlal”. Seorang penyerang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Baca selengkapnya

Pada bulan Februari 2024, setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika, maka pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka akan mendatangkan Singa Afrika. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *