Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pengguna media sosial mengatakan pemilik akun mengatakan ayah temannya meninggal di Penang, Malaysia dan harus memulangkannya ke Indonesia.

“Kemarin saya sedang berduka atas ayah teman saya yang meninggal di Penang, teman ini bercerita kepada saya bahwa dia harus membayar 30 persen bea masuk untuk peti mati ayahnya di bandara, ya, peti mati itu tidak murah, tapi ada di sana. Bukan saatnya berdebat dan menunggu viral, pada 11 Mei 2024 pukul 08:23 WIB menulis:

Tweet ini akhirnya sampai ke X sebelum didengar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC. Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang menegaskan tidak ada bea masuk atau pajak penghasilan untuk pengiriman kontainer dari luar negeri.

DJBC melalui akun X @beacukaiRI pada hari Sabtu pukul 15.58 WIB “Dapat dipastikan tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak impor (PDRI) saat mengekspor peti mati ke Indonesia.”

DJBC menjelaskan penyerahan peti mati termasuk dalam fasilitas pelayanan gawat darurat atau fasilitas penerima pelayanan darurat. “Peti mati yang dikirim dari luar negeri dibebaskan dari bea masuk dan PDRI, serta pelayanan percepatan atau percepatan pelayanan,” seperti dikutip dari Penjelasan Bea dan Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menegaskan pajak penghasilan sebesar 30 persen tidak berlaku. “Setelah peti dan jenazah dikirim dari Penang, Malaysia, tidak ada yang memungut atau menuntut bea masuk atau pajak impor.”

Pembebasan bea masuk atas impor DJBC atau bungkusan yang mengandung komponen lain atau abu diumumkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997. Dalam hal ini, layanan darurat telah disiapkan untuk impor jenazah dan peti mati.

Express Clearance merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan terhadap barang impor tertentu karena sifatnya yang memerlukan penanganan segera untuk dikeluarkan dari daerah pabean.

Justinus Prastovo, Menteri Staf Khusus Keuangan, angkat bicara mengenai keluhan @ClarissaIcha. “Kami dapat memastikan bahwa tidak ada tuduhan. Kami sudah memeriksa dokumennya dan berbicara dengan pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya melalui akun X pribadinya @prastow, Sabtu.

Juru Bicara Sri Mulyani Indrawati menambahkan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Biro Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ia mengatakan, karena seluruh pelayanan otopsi dilakukan melalui sistem Pemberitahuan Impor Khusus (PIBK), maka bea masuk yang harus dibayar sebesar Rp0.

Lanjutnya, tidak ada pajak khusus untuk peti mati. Prastovo menulis: “Biaya atau pajak dari pihak jenazah, yaitu biaya sewa jenazah (penyimpanan, ambulan, dan lain-lain)

Pilihan Editor: Apa saja gaji dan tunjangan petugas bea cukai yang menjadi sorotan?

Kasus penganiayaan anak ini ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Baca selengkapnya

Pelajaran Justin Prasto dari Marx atau Kecerdasan Siswa Burung Beo? Anda telah menerima peringatan. Baca selengkapnya

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengeluhkan anggaran mereka dipotong padahal seharusnya target investasi ditingkatkan. Target RKP telah direvisi dan RDK telah meminta untuk mengundang Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen pada tahun depan akan dialihkan ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Saat ditanya soal rekaman itu, Sri Mulyani mengatakan kepada anggota DPD RI bahwa pemerintah mengeluarkan total Rp 228,9 triliun dari APBN pada 2015-2024.

Sri Mulyani menjelaskan, masih banyak daerah yang angka kemiskinannya lebih tinggi dibandingkan rata-rata kemiskinan nasional. Baca selengkapnya

DPP Apindo Diki mengaku Jakarta menolak Tapera sejak 2016. Ia diundang berdiskusi dengan beberapa kementerian. Baca selengkapnya

Kepala Bapanas Arif Prasetyo Adi mengatakan, anggaran sebesar 9 triliun telah dialokasikan untuk melanjutkan bantuan pangan dengan 10 kilogram beras. Baca selengkapnya

Seorang wanita memarahi suaminya karena menganiaya putranya sendiri untuk mengikuti tes yang ditawarkan kepadanya di Facebook. Baca selengkapnya

Ahi juga menanggapi komentar mengenai proyek kelapa sawit yang menghancurkan hutan tradisional masyarakat Ayu dan Moi di Papua. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *