TEMPO.CO, Jakarta – Data terkini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan 3,2 juta orang terlibat dalam perjudian online. Pada tiga bulan pertama tahun 2024 saja, perputaran uang game online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun.
Maraknya perjudian online di Indonesia menjadi perhatian banyak pihak. Mudahnya akses internet dan iming-iming kemenangan yang menggiurkan membuat sebagian orang terjerumus dalam praktik perjudian ilegal tersebut.
Sistem permainan online
Operator kasino online menggunakan metode berbeda untuk menarik calon pemain. Taktik yang umum digunakan meliputi:
– Bonus dan promosi menarik: Situs perjudian online sering kali menawarkan bonus dan promosi besar-besaran. Bisa berupa bonus registrasi, bonus deposit, cashback dan barang mewah. Iming-iming ini bertujuan untuk mengelabui pemain agar rela menyetor uang dan terpikat dengan harapan kemenangan instan.
– Variasi permainan: Berbeda dengan perjudian biasa, permainan online menawarkan berbagai macam permainan. Dari slot warna-warni dan grafik mencolok, hingga taruhan olahraga yang menarik, poker berbasis strategi, dan lotere untuk menguji keberuntungan Anda, semuanya tersedia. Variasi ini seolah memberikan pemain “kebebasan memilih”, pada dasarnya semua permainan dirancang untuk memakan uang mereka.
– Kemudahan akses dan transaksi: Website perjudian dapat diakses dengan mudah melalui berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, laptop dan komputer. Dengan membuka browser web dan mengetikkan alamat situs, pemain langsung diperkenalkan ke kasino. Dengan bantuan transfer bank, dompet digital, dan kredit seluler, penyetoran dan penarikan menjadi semudah mungkin. Fasilitas ini membuat perjudian online semakin berbahaya karena aktivitas perjudian dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Penyamaran Identitas: Operator kasino online biasanya menyembunyikan identitas mereka di balik server yang berlokasi di luar negeri. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan hukum dari pihak berwenang Indonesia. Dengan identitas yang ambigu, mereka bebas menawarkan cara ilegal dan merugikan pemain.
Genre perjudian online
Game online dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis permainannya. Berikut beberapa jenis yang paling umum:
– Permainan kasino online: Kategori ini mencakup permainan seperti slot, roulette, blackjack, dan bakarat. Dengan animasi yang menarik dan efek suara yang luar biasa, permainan kasino online dirancang untuk membuat pemain betah saat bermain dan melakukan deposit.
– Taruhan olahraga online: Pemain dapat bertaruh pada hasil pertandingan olahraga lokal dan internasional. Sepak bola, bola basket, bulu tangkis, bahkan olahraga telah menjadi tempat untuk bertaruh. Hal ini dapat mendorong kecurangan dan pengaturan pertandingan yang menguntungkan operator kasino online.
– Judi Dogal Online: Judi dogal (togel ilegal) untuk menebak nomor togel kini telah tersedia secara online. Pemain dapat dengan mudah memilih nomor dan bertaruh. Permainan togel online menawarkan janji kemenangan instan namun memiliki risiko tinggi, karena praktiknya pada dasarnya didasarkan pada keberuntungan murni.
– Permainan Sabung Ayam Online : Sabung ayam brutal ini telah menyebar ke dunia online juga. Pemain dapat menonton pertarungan dan bertaruh ayam mana yang akan menang. Permainan sabung ayam online tidak hanya berdampak buruk pada keuangan pemainnya, namun juga menimbulkan kekejaman terhadap hewan.
– Permainan poker online: Permainan kartu poker yang biasa dimainkan kini telah menjadi permainan online. Pemain mempertaruhkan kerugian finansial yang besar dengan bertaruh menggunakan uang sungguhan.
Esai tentang perjudian online
Penting untuk dipahami bahwa perjudian online adalah aktivitas ilegal di Indonesia. Pelanggar perjudian online baik pemain maupun operator dapat dikenakan sanksi hukum yang berat. Berikut ini adalah dasar hukum yang mendasarinya:
– Pasal 303 KUHP: Melarang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk berjudi. Ancamannya pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Ini menarik perhatian operator situs perjudian online.
– Pasal 303 bis KUHP: Melarang perjudian yang disengaja. Ancamannya pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Hal ini menjaring pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan perjudian online.
– Pasal 27 ayat (2) UU ITE: Melarang memperdagangkan atau memfasilitasi perjudian dengan sengaja dan tanpa hak. Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Ananda Rito Sulistya | Majalah Tempo
Pilihan Editor: 3,2 juta orang Indonesia bermain game online dan menghasilkan Rp 327 triliun
Satgas Anti Judi Online akan fokus menangani bandar taruhan. Pemerintah masih menyusun gugus tugas untuk gugus tugas tersebut. Baca selengkapnya
Pernahkah Anda menerima ancaman atau teror? Tindakan ini harus diambil. Waspadai hukuman hukum bagi mereka yang terlibat dalam ancaman ini. Baca selengkapnya
Dosen Sosiologi Unair ini mengatakan, kecanduan judi online di Indonesia didorong oleh berbagai faktor, salah satunya adalah hubungan negatif. Baca selengkapnya
Tersangka berinisial FA diduga menghasilkan uang dari restoran Hatman milik Hatman Paris. Baca keseluruhannya
Tim Cyber Patrol Polta Metro Jaya melakukan penyelidikan selama 20 hari untuk mengungkap kasus perjudian online di Kabupaten Tangarang, Teluknaga. Baca selengkapnya
Pemain online harus membayar deposit sebesar Rp 25 ribu untuk masuk ke website Weather77. Baca selengkapnya
Pada tahun 2023-2024, para pemain online akan menggunakan berbagai cara untuk memikat orang agar mengikuti permainan ilegal ini. Baca selengkapnya
Kominfo mengatakan perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas perjudian online. Baca selengkapnya
Pada tahun 2023, terdapat 1.196 kasus perjudian online dengan 1.967 tersangka, sedangkan pada April 2024, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka. Baca selengkapnya
Noorul Gufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Jember, Junior dan lulusan Universitas Anpet, Albertina Ho, menjadi Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya