4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

TEMPO.CO, Jakarta – Empat pejabat Kementerian Pertanian atau Kementerian Pertanian sepakat terpaksa menuruti permintaan Sahrul Yasin Limpo melalui Biro Umum dan Anggaran di luar kementerian. Mereka mengaku takut dipecat atau dipindahkan jika tidak memintanya.

“Ini perintah, ada konsekuensinya,” kata Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian, saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Rabu, 8 Mei. 2024.

Jawaban serupa juga diberikan tiga pejabat dan saksi dalam persidangan, yakni Direktur Bidang Benih Perkebunan Kementerian Pertanian Gunawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Perumahan Kementerian Pertanian Lukman Irwanto, dan Bendahara Belanja Badan. Tinjauan Infrastruktur Pertanian Kementerian Pertanian Pugu Hari Prabowo.

Kemudian majelis hakim menanyakan pertanggungjawaban saksi yang mengetahui perbuatannya melanggar aturan, namun tetap menaatinya. “Saya takut dipecat,” kata Gunawan.

Di sisi lain, Hermanto menyebut dirinya dan ketiga rekannya tak berani mengingatkan Shahrul bahwa permintaannya tidak sesuai prosedur dan hukum. Ia mengaku hanya mengadu kepada tiga petugas yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. “Kami baru saja (berbicara),” kata Ermanto.

Dalam persidangan, para saksi mengatakan Syahrul meminta berbagai kebutuhan yang tidak masuk anggaran kementerian, seperti sapi kurban, sewa pesawat, kebutuhan sehari-hari dan lain-lain.

Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan terhadap Kementerian Pertanian bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Totalnya mereka melakukan pemerasan dan pemberian hadiah uang tunai senilai Rp44,5 miliar, ujarnya dalam sidang pertama, Rabu, 28 Februari 2024.

Syahrul Yasin Limpo dan dua terdakwa lainnya dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian dikenakan Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUUP) juncto ayat (1) Pasal 64 KUHP.

Saksi mengatakan, dimintai anggaran untuk 12 ekor sapi kurban dan sewa pesawat.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ermanto mengatakan, Biro Umum memintanya menyiapkan Rp360 juta untuk pembelian sapi kurban. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 12 ekor sapi yang dianggarkan.

Tadi saya katakan, PSP menagih total 12 orang, jadi diperkirakan jumlahnya Rp 360 juta, kata Ermanto saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Permintaan anggaran kurban sapi itu tertuang dalam laporan yang disampaikan fiskal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan. Jaksa menyebut Hermanto diminta mengalokasikan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban.

Menanggapi hal tersebut, Ermanto mengaku awalnya diminta menyiapkan anggaran untuk tiga ekor sapi kurban saja. Namun jumlah tersebut bertambah menjadi 12 orang dengan biaya Rp360 juta.

Namun Hermanto mengaku belum mengetahui apakah hewan tersebut dibeli atau tidak. “Kami belum tahu beli atau tidak dan mau disumbangkan apa, kami tidak tahu,” kata Hermanto.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kementerian Pertanian Lukman Irwanto mengaku juga mendengar permintaan tersebut. Ia mengatakan, Biro Umum juga meminta anggaran untuk kebutuhan pokok, sapi kurban, dan sewa pesawat.

“Ada permintaan dari Biro Umum untuk kunjungan kerja menteri-menteri di Maluku, Ternate dan negara lainnya,” kata Lukman.

Terkait sewa pesawat, Lukman mengaku juga diminta membayar Rp 1,4 miliar kepada pihak travel. Penyewaan jet pribadi ini kabarnya akan dilakukan pada tahun 2020. “Sewa pesawat untuk para menteri dan eselon satu sebesar 1,4 miliar,” ujarnya.

Meski direkrut untuk mengabdi, Lukman mengatakan para pemimpin senior tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Para pemimpin kami tidak berpartisipasi. Ketuanya adalah Dirjen Eselon II PSP, ujarnya.

Sementara itu, Luqman mengaku anggaran sewa pesawat tersebut diakui Badan Pemeriksa Keuangan atau BAC. Ia mengatakan, dalam laporan keuangan, BPK mewajibkan biro perjalanan tersebut mengembalikan keuntungan sebesar Rp140 juta yang dinilai terlalu tinggi.

“Disarankan BPC mengembalikan kelebihan pajak dan penerimaannya ke kas negara,” ujarnya.

Saat membayar, Lukman mengaku kesulitan membayar tagihan tersebut. Terakhir, atas permintaan manajemen, dia mengaku anggarannya direvisi. “Kemudian kami merevisi anggarannya. Perintah Pimpinan Park Gunawan, katanya.

Pilihan Redaksi: Busiro Muqoddas tak lagi percaya KPK bentukan Jokowi, serukan proses demokrasi

Amran Suleiman mengatakan, sosialisasi ini mencakup kerja sama antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian dan departemen terkait lainnya. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau kemajuan budidaya padi di beberapa pusat daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suleiman telah banyak memberikan bantuan kepada anak yatim dan keluarga terdampak banjir dan longsor di Provinsi Sulawesi Selatan dengan dana pribadi sebesar 10 juta per orang. Baca selengkapnya

Partai NasDem menjadi sorotan di tengah dinamika politik belakangan ini, apalagi Surya Paloh bertemu dengan sempurna dengan Prabowo Reed.

Jaksa di Banten menahan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemecah gelombang Citiis. Baca selengkapnya

Sidang pemerasan mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian mengungkap fakta baru. Baca selengkapnya

SPI menghimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan stasiun pompa sebagai antisipasi musim panas akibat El Niño. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, seluruh keterangan saksi yang mendakwanya tidak benar. Baca selengkapnya

Kementan diminta mendapat predikat WTP dari BPK karena saat itu ada kejanggalan anggaran pada proyek food complex Syahrul Yassin Limpo. Baca selengkapnya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo pernah keberatan dengan kesaksian empat mantan anggota lembaga tersebut saat diadili. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *