Cara Kemenhub untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas belakangan ini. Salah satunya adalah penerapan pembatasan harga maksimum dan minimum bus.

“Sejak Januari hingga saat ini, banyak terjadi kecelakaan di bus, dan banyak korban yang meninggal dunia. Tabrakan kereta api itu ramai sekali, tapi kalau busnya mati, minimal 1-2 hari akan berhenti. jangan sampai diabaikan,” kata Direktur Sarana Lalu Lintas Jalan Kemenhub Danto Restjawan pada konferensi pers GIICOMVEC di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Menurut Dant, mulai tahun ini rencananya akan diberlakukan batas atas dan bawah harga tiket bus. Hal ini untuk menutupi biaya penyediaan sopir cadangan bagi perusahaan bus agar tiket bus tetap murah.

Oleh karena itu, bus mana pun yang beroperasi dengan tarif murah akan dikenakan sanksi yang setimpal karena bisa mendapatkan sopir sendiri dengan tarif murah, meski jarak jauh tidak ada sopir cadangan, ujarnya.

Kementerian Perhubungan Jalan berencana menerapkan batas atas dan bawah harga angkutan, serta kenaikan upah minimum bagi pengemudi bus. Menurut Dant, memberikan gaji yang layak kepada pengemudi akan membuat mereka bisa fokus pada pekerjaannya.

Setelah itu, kami berharap bisa melakukan penyesuaian dan memasukkannya ke dalam (rencana regulasi),” kata Danto.

Di penghujung tahun 2023, terjadi kecelakaan bus dan banyak orang kehilangan nyawa. Misalnya saja pada Desember 2023, bus PO Handoio jatuh di Tol Cipali sehingga menewaskan 12 penumpang, sedangkan bus wisata Semeru Putra Transindo jatuh di Jalan Raia Sarangan sehingga menewaskan tujuh orang.

Kemudian, awal tahun ini, bus PO Restu mengalami kecelakaan di jalan raya Ngavi-Solo hingga menewaskan dua orang. Kemudian, pada akhir Januari 2024, bus Shantika terbalik di km 320 Tol Pemalang-Batang sehingga menewaskan dua orang.

Pilihan Editor: Luca Marini mengungkap permasalahan saat Honda terus kesulitan di tes MotoGP Sepang.

Ingin berbicara dengan redaksi tentang artikel di atas? Yuk gabung di member.tempo.co/komunitas dan pilih grup GoOto

Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa membatalkan izin trayek perusahaan bus yang jatuh di Suban

Pemprov Jabar akan lakukan peninjauan menyeluruh terhadap perpisahan siswa pasca kejadian di SMK Lingga Kenkana Depok di Subang

Sekelompok siswa SMK Lingga Kenkana Depok di Subang, Jawa Barat terlibat kecelakaan mobil pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Baca Teks Lengkap

Pejabat SMK Lingga Kenkana Depok terus fokus menangani korban kecelakaan Subang secara maksimal.

Siswa tersebut mengaku melihat ban bus SMK Lingga Kenkana sesaat setelah orang tuanya meninggalkan Depok menuju Bandung.

Karena posisinya yang berada di sekitar garis khatulistiwa, peluang terjadinya aurora di Indonesia sangat kecil

PPMKI menilai kerusakan mesin menjadi penyebab kecelakaan bus Putra Fajar di Subang. Hanya pengemudi, mekanik, dan pemilik bisnis yang perlu diperiksa sepenuhnya

MTI menekankan pentingnya menegakkan ketertiban dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang lalai karena jumlah kecelakaan lalu lintas yang fatal terus berlanjut. Lebih terinci

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Waluyo Linga membenarkan, bus yang membawa siswa SMK Kenkana itu mengangkut Kiri dalam jumlah penuh di wilayahnya.

Salah satu wali siswa SMK Lingga Kenkana mengaku sempat menanyakan kepada pihak sekolah mengenai kelayakan bus tersebut sebelum berangkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *