Danhoppermedia.com – DPRD Jawa Barat menyebut bahwa program beasiswa pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kini hanya di berikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Kebijakan ini berlaku khusus untuk siswa SMA dan SMK swasta di wilayah Jawa Barat.
Read More : Netizen Soroti Absennya Sheila On 7
Perubahan skema bantuan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama sekolah swasta dan orang tua siswa. Pasalnya, selama ini BPMU menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan bagi sekolah menengah swasta.
Mengenal Program BPMU di Jawa Barat
BPMU merupakan singkatan dari Bantuan Pendidikan Menengah Universal. Program ini sebelumnya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sekolah menengah, baik negeri maupun swasta. Dana BPMU berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan. Bantuan ini berbeda dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN pusat.
Melalui BPMU, sekolah mendapatkan dana hibah untuk membantu operasional pendidikan, termasuk pembiayaan kegiatan belajar mengajar, sarana prasarana, hingga kesejahteraan tenaga pendidik. Bagi sekolah swasta, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan. Namun, seiring kebijakan baru, BPMU kini di hapus dan digantikan dengan sistem beasiswa berbasis data ekonomi siswa.
Beasiswa Pengganti BPMU Fokus pada Desil 1 dan 4
Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan bahwa beasiswa pengganti BPMU di fokuskan pada siswa dari kelompok ekonomi terbawah. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 63 ribu siswa yang masuk dalam kategori desil 1.
“Yang di sampaikan Gubernur itu terbatas untuk beasiswa personal yang berangkat dari desil 1, sekitar 63 ribu siswa yang ikut di bantu,” ujar Untung, Jumat (30/1/2026). Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah, atau kategori miskin ekstrem. Sementara desil 2 hingga desil 4 masih termasuk kelompok rentan miskin. Untuk siswa desil 1, pemerintah memberikan bantuan lebih lengkap, tidak hanya biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan pribadi seperti seragam dan sepatu.
Sementara itu, untuk siswa desil 1 hingga desil 4, tersedia beasiswa operasional sebesar Rp600 ribu per siswa per tahun. Bantuan ini di gunakan untuk menunjang biaya pendidikan di sekolah. “Untuk anak desil 1, ada tambahan beasiswa personal seperti seragam, sepatu, dan keperluan lainnya,” tambah Untung.
Rencana Evaluasi dan Pembahasan Bersama Disdik
Komisi 5 DPRD Jawa Barat juga menegaskan bahwa kebijakan ini masih akan di bahas lebih lanjut. Rencananya, pada Senin, 2 Februari 2026, akan digelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas secara detail skema perubahan dari BPMU ke sistem beasiswa. DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan sekolah swasta maupun siswa.
Read More : Kuliner Legendaris di Sukabumi, Sop H Mamad di Gang Sempit, Pembeli Antre Sejak Pukul 7 Pagi
Banyak pihak menilai, penghapusan BPMU bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan sekolah swasta. Tanpa dukungan dana operasional, beberapa sekolah di khawatirkan kesulitan membayar gaji guru dan menjalankan kegiatan belajar. Oleh karena itu, DPRD berharap pemerintah provinsi dapat merancang skema bantuan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Bayi Di Tempat Sampah Kota Solo, Pelaku Masih Diburu Polisi!
Kesimpulan
Penghapusan BPMU dan penggantinya dengan beasiswa untuk desil 1 hingga 4 menjadi kebijakan penting dalam dunia pendidikan Jawa Barat. Fokus utama kini di arahkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, terutama kategori miskin ekstrem. Meski bertujuan membantu siswa yang paling membutuhkan, kebijakan ini tetap perlu pengawasan dan evaluasi.
Pemerintah daerah bersama DPRD di harapkan mampu merumuskan sistem bantuan yang tidak hanya berpihak pada siswa, tetapi juga menjaga keberlangsungan sekolah swasta di Jawa Barat.