Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Sidorjo Ahmad Muhadlor Ali atau Gus Muhadlor, kuasa hukum Mustofa Abidin, membenarkan kliennya dalam kasus tersebut tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. BPPD Pemerintah Negara Bagian Sidorjo.

“Hari ini Bupati Sidorjo berhalangan hadir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi karena sakit,” kata Mustafa pada Jumat, 19 April 2024 saat dihubungi Tempo melalui WhatsApp.

Mustafa mengatakan, baik tim kuasa hukum maupun Gus Muhdlor menghormati pemanggilan dan proses penyidikan KPK. Dia mengatakan, surat permintaan penundaan pemeriksaan sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikhri mengatakan Gus Muhdlor belum datang ke KPK. Ali juga tidak memberi tahu KPK mengenai langkah yang akan diambil untuk memeriksa Gus Muhadlor. Pihak terkait belum ditemukan, kata Ali, Jumat 19 April 2024.

Pemerintah Negara Bagian Sidorjo diketahui telah memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut Gus Muhadlor yang diduga memegang dan menerima uang di BPPD.

“Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik ​​atas nama Ahmed Muhdlor Ali (pengurus Sidorjo tahun 2021 hingga saat ini) mengagendakan pemanggilan dan penyidikan partai,” kata juru bicara KPK. Ali Fikry dalam keterangannya, Jumat, 19 April 2024

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Gus Mudlor agar melakukan pengusutan dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan di BPPD Pemerintah Negara Bagian Sidorjo.

Rabu, 17 April 2024, “Kami menghimbau para rekan tersangka untuk hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan agar mempunyai kesempatan untuk menjelaskan perkaranya secara gamblang di hadapan penyidik ​​KPK.”

Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmed Muhdlor Ali dan dua anggotanya didakwa melakukan korupsi di bawah BPPD Pemerintah Negara Bagian Sidorjo karena memotong dan menerima uang.

Tim penyidik ​​KPK mengetahui peran dan keterlibatan Gus Muhdlor dengan menganalisis keterangan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan tersangka dan alat bukti lainnya.

Pilihan Redaksi: KPK Hari Ini Periksa Bupati Sidorjo, Minta Gus Mudlor Gandeng

Syahrul Yasin Limpo, mantan asisten Kementerian Pertanian, bersaksi di pengadilan tipikor. Dengan bebas mengumumkan bahwa mereka telah menerima permintaan 50 miliar birr dari Beharu. Baca selengkapnya

Bupati Sidorjo Ahmed Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan menyiapkan penyidikan pendahuluan untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian hadir sebagai saksi dalam penyidikan terkait dugaan eksploitasi dan rasa berpuas diri terhadap Siahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Menurut Albertina, KPK telah menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara mengenai sikap berpuas diri atau suap yang dilakukan jaksa KPK. Baca selengkapnya

Alexander Marwata kaget dengan laporan tersebut karena pertemuan tersebut digelar secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK. Baca selengkapnya

Eko Darmanto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang ilegal (TPPU) dan menerima hadiah sebesar 18 miliar birr. Baca selengkapnya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pimpinan KPK tersebut. Baca selengkapnya

Peneliti ICW Dicky Anandiya mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto terjadi pada Maret 2023 menyusul protes masyarakat. Bacalah secara lengkap

MK meminta agar penyaluran bansos kedepannya dilakukan sebelum pemilu. Baca selengkapnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Polda mengaku kepada Metro Jaya telah melaporkan kasus mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Iko Darmanto. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *