Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya belum melakukan uji tilang di Kota Sukabumi. Pihak berwenang mengaku masih menunggu kesadaran dan kepatuhan warga untuk memeriksa kondisi kendaraannya.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perda Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Supriyanto. Menurut dia, bukan tidak mungkin denda akan kembali dikenakan kepada kendaraan yang tidak lolos dan belum pernah uji emisi.

“Sangat mungkin (denda uji emisi akan diterapkan kembali), tapi belum karena pertimbangan itu. Makanya kita coba tingkatkan dulu kepatuhan dan kesadaran warganya,” kata Edi Supriyanto di Jakarta, dikutip Antara. . Sabtu, 3 Februari 2024.

Di sisi lain, dia mengatakan penerapan denda dan sanksi uji emisi masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah. Padahal, kenyataannya polisi bisa menggunakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, pihak meminta pengemudi untuk sadar dan bertanggung jawab terhadap kendaraannya.

“Jadi kendaraan yang beroperasi di jalan itu harus laik jalan. Salah satunya melalui emisi gas buang. Jangan sampai sadar, nanti tahu-tahu akan ditilang. Polisi berupaya agar kepatuhan masyarakat bisa tercapai,” kata Edi. .

Apalagi, polisi dalam melaksanakan uji emisi tilang tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan koordinasi dengan Dinas Media (DLH) DKI Jakarta. Selain itu, Edi menjelaskan peran bengkel dalam melakukan uji emisi tiket.

Edi menambahkan, ada empat hal yang tidak lepas dari uji emisi kendaraan bermotor, yakni bahan bakar yang digunakan, tahun pembuatan kendaraan, teknologi pembakaran, dan perawatan.

“Peran pengelola, padahal yang jadi subjek angkutan umum itu bukan pengemudi, tapi kalau polisi lalu lintas subjek hukumnya adalah pengemudi yang mengemudi di jalan. Jadi peran bengkelnya harus kita bahas,” kata Edi. .

Pilihan Redaksi: Mobil Listrik Chery Omoda E5 Pakai Baterai LFP, Apa Keunggulannya?

Ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Yuk gabung di member.tempo.co/comunitas, pilih grup GoOto

Sabtu pagi pukul 07:02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Sukabumi berada pada angka 122 atau masuk kategori sakit. Baca selengkapnya

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri digelar bersamaan, sehingga kasus pemerasan bisa saling dikonfirmasi. Baca selengkapnya

Pada siang hari, seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang. Baca selengkapnya

Budi mengajukan perlindungan LPSK. Penentang pedagang impor mesin diduga didukung oleh jenderal. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi. Baca selengkapnya

Mantan asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, diduga menggelapkan surat berharga dan aset senilai miliaran rupee milik ibunda Nirina Zubir. Baca selengkapnya

Niatnya tersebut kini berhasil menangkap Galih Loss di Rutan Polda Metro Jaya (Rutan). Baca selengkapnya

Kisah ditangkapnya lima polisi dalam pesta narkoba pertama kali diketahui warga Desa Palsigunung, Depok, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Pembuat konten TikTok, Galih Loss, telah meminta maaf atas dugaan konten video yang menampilkan anak di bawah umur yang dianggap menghujat agama. Baca selengkapnya

Lima anggota polisi Narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Desa Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *