Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

TEMPO.CO , Jakarta – Sejumlah pengamat politik merespons kemungkinan Partai Persatuan Pembangunan atau MJP merebut kursi DPR RI di Senayan, Jakarta melalui Petisi Sengketa Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (CC).

Seperti diketahui, berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum atau CPP, pada Pemilu 2024, PPP memperoleh 5 juta 878 ribu 777 suara, sedangkan PPP memperoleh 3,87 persen suara.

Jumlah tersebut berada di bawah ambang batas 4 persen di parlemen sehingga membuat Partai Ka’bah tidak bisa hadir di Senayan untuk pertama kalinya sejak dibentuk pada 1973.

PPP butuh tambahan 0,13 persen suara untuk lolos ke Senayan. Menurut Idil Akbar, pengamat politik Universitas Pajajaran (Unpad), jumlah tersebut kecil, yakni ratusan ribu jika diubah.

Jadi kemungkinannya (kursi Senayan) besar sekali, tapi sekali lagi dari segi hukum, kata Idil saat dihubungi Tempo, Senin, 29 April 2024.

Menurut dia, jika MJP bisa membuktikan adanya pengikisan suara partai tersebut dan MK menilai benar, maka partai tersebut bisa mendapat tambahan suara. Oleh karena itu, tergantung bukti-bukti yang akan diajukan PPP ke mahkamah konstitusi.

“Kalau perhitungan yang diberikan MK tidak sampai, katakanlah 4 persen – mungkin ada tambahan suara yang kecil, misalnya 3,90 persen – menurut saya, MJP tidak berpeluang mendapat tempat di KDR. RI,” kata Idil.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno juga mengatakan, defisit suara PPP sebesar 0,13 persen termasuk kecil untuk perolehan suara nasional yang berkisar 150.000-200.000. Namun, dia menilai peluang MJP lolos ke Senayan masih bergantung pada apakah partai tersebut mampu membuktikan adanya pengikisan suara.

Menurut Adi, sepanjang sejarah belum pernah ada partai politik yang turun ke Senayan untuk menggugat hasil pemilu atau pemilu parlemen PHPU ke Mahkamah Konstitusi.

Kalaupun ada, tidak akan membatalkan hasil pemilu parlemen, kata Adi kemarin.

Sebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (UPP) Muhammad Mardiono mengklaim kasus perselisihan pemilu legislatif partainya di Mahkamah Konstitusi atau MK bukan terkait pencurian suara Partai Garuda, namun PPP sudah mendalaminya. Kesalahan pengetikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tapi mungkin tulisan ini salah karena yang merekam adalah KPU, Mardiono saat ditemui di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat Senin, 29 April 2024.

Pilihan Redaksi: PDIP serukan pembatalan perolehan suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah.

Menurut pakar politik dan pemerintahan UGM Abdul Ghaffar Karim, perselisihan pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi turut meredam panasnya pemilu. Baca selengkapnya

Pakar Konstitusi UII Yogyakarta Ni’matul Huda menilai, putusan MK terkait sengketa Pilpres didasarkan pada pendekatan hukum yang kuat. Baca selengkapnya

Nimatul Huda menilai pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dengan alasan tidak mungkin membuktikan politisasi bantuan sosial dapat diterima. Baca selengkapnya

Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, sesuai masa jabatan presiden terpilih. Baca selengkapnya

CPP menanggapi gugatan hukum pemilu yang diajukan oleh MJP. Partai ini menuding KPU melakukan perubahan suara di 35 daerah pemilihan. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasym Asyari mengakui sistem noken agak aneh pada Pemilu 2024. Mengapa? Baca selengkapnya

Komisioner KPU ini menegaskan, pihaknya sudah mempersiapkan matang-matang perkara di Mahkamah Konstitusi sejak awal. Baca selengkapnya

Calon Anggota Parlemen NasDem Alfian Bara mengikuti sidang MK secara online dan tidak bisa berangkat ke Jakarta karena bandara ditutup akibat ledakan di Gedung Baca di Too.

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menilai tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berbeda dengan surat kuasa dan KTP. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra bercanda bahwa tim nasional U-23 Indonesia gagal dalam sidang pengadilan hari ini mengenai perselisihan pemilu. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *