Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan perintah mengosongkan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangsel. Kepala Kantor Pengelolaan dan Pengadaan Barang Milik Negara BRIN Aryvarti Marganingsih mengatakan, alasan PHK tersebut sebagai kelanjutan dari hasil BPK tahun 2020 dan 2023.

Ada beberapa faktor kunci dan salah satunya adalah temuan BPK yang masih adanya unit rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan dan keluarga pensiunan, kata Ary saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 30 April 2024.

Ary mengatakan, laporan temuan audit BPK RI atau LHP merekomendasikan BRIN untuk mengatur hunian rumah dinas bagi pihak non-profesional seperti pensiunan. Syarat akomodasi dinas diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2. Dari tahun 2005 hingga 31, Keputusan Menteri Keuangan dan DPR (PMF). 138/2010 tentang pengelolaan BMN berupa rumah umum. Aturan ini memandang DPR tidak dapat dipisahkan dari lembaganya.

“Yang boleh tinggal di sana hanyalah PNS, dan rumahnya akan kembali menjadi milik negara jika mengundurkan diri atau pensiun,” kata Ary. Oleh karena itu, kata Ary, surat perintah yang dikeluarkan mulai Januari 2024 itu hanya diperuntukkan bagi para pensiunan dan keluarganya yang tidak berada di sana.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dikabarkan meminta ratusan pensiunan ilmuwan untuk mengosongkan rumah dinasnya di kompleks Puspiptek di Serpong yang sudah puluhan tahun ditempati. BRIN mengeluarkan surat teguran dan meminta warga segera mengungsi dan mengembalikan kunci rumah dinas di Puspiptek, Serpong paling lambat 15 Mei 2024. Surat peringatan ini tidak berhasil sejak Januari 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Nur Tri Aries Suestiningtyas, Sekretaris Jenderal BRIN.

Penghuni kompleks apartemen tidak setuju dengan perintah penggusuran tersebut. Salah satu penyewa, Achiar Oemry, mengatakan masih belum ada kepastian hukum mengenai status kepemilikan rumah dinas yang saat ini ditempati oleh ratusan pensiunan ilmuwan dan pegawai aktif Puspiptek/BRIN. Apakah itu milik BRIN atau bukan.

Achiar mengatakan pada Senin, 29 April 2024, “Sampai saat ini rumah dinas Puspiptek belum resmi ditetapkan menjadi rumah dinas negara dan belum berstatus kelas.”

Ia juga mengatakan, mantan Presiden BJ Habibi pernah mengajak warga kompleks perumahan dinas Puspiptek untuk tinggal di kediaman tersebut seumur hidup. Mereka minta kami tinggal seumur hidup, tapi kenapa sekarang malah diusir,” ujarnya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MUHAMMAD IQBAL

Catatan Redaksi: Kasdi membenarkan pengacara Subagyo, Nurul Gufro, sempat membahas pemindahan kerabatnya ke Kementerian Pertanian.

Kami berharap Prabowo tidak ikut-ikutan dalam politik menerima keistimewaan. Baca artikel

Kabupaten Batanghari dianugerahi predikat Kualifikasi (WTP) ke-9 pada Selasa, 7 Mei 2024 di kantor Otoritas Pengawas Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi. Baca selengkapnya

Mahasiswa Katolik yang beribadah di Universitas Pamulang (UNPAM) di Desa Poncol, Tangsel dibubarkan warga. Baca artikel

Hermanto, Syahrul Inasin diminta memberikan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban untuk Limpo. Baca artikel

Menurutnya, kejadian kekerasan seperti yang menimpa mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menganut Pancasila. Baca artikel

Warga Desa Poncol, Kecamatan Setu, Tangsel mendoakan rosario untuk beberapa mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario dibubarkan dan diserang warga

Bukan gelombang panas yang mengancam wilayah Indonesia. Simak temuan penelitian tim peneliti BRIN di bawah ini. Baca artikel

Peneliti BRIN Rien Ritavidya meneliti lutetium-177-PSMA untuk pengobatan nuklir prostat

Warga Desa Poncol, Setu, Tangsel (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang mendaraskan rosario

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *