Berkas Firli Bahuri Belum Dilimpahkan karena Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

TEMPO.CO, Jakarta – Berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum diserahkan ke Jaksa Agung (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Irjen Metro Jaya Karyoto, permasalahan dalam kasus ini adalah tidak mematuhi instruksi jaksa.

Kejadiannya sesuai P.19, katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 26 Juni 2024. Namun, dia tidak memperbaiki petunjuk apa pun yang harus diikuti, baik syarat formil maupun berkas materiil.

Pertama, penyidik ​​Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah diberikan berkas perkara pada akhir tahun 2023. Namun kasus Firli tak bisa dilanjutkan ke pengadilan, sehingga jaksa penuntut umum memberikan putusan. memesan. untuk memungkinkannya. bisa menjadi sempurna.

Karyoto pun menilai fakta persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu menarik. Dalam persidangan, Syahrul mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Firli.

Oleh karena itu, kata Karyoto, data tersebut akan diperiksa kembali dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disiapkan penyidik ​​Polda Metro Jaya. “Apakah akan berkoordinasi dengan kuasa hukum penyidik ​​atau tidak. Menurut saya itu penting sekali,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga mengancam akan membunuh Syahrul Yasin Limpo saat mengusut penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023.

Karyoto pun mengatakan, masih ada peluang untuk mempertanyakan kembali Firli Bahuri. Apalagi, dia ingin berkas Firli segera diserahkan ke kejaksaan.

“Jangan khawatir, semoga penelitinya bisa cocok dan bagus,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Syahrul Yasin Limpo Setuju Berikan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Sekedar Teman.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa kali menyebut nama Jokowi di Pengadilan Pidana (Tipikor). Baca selengkapnya

Polda Metro tengah mendalami dugaan pelecehan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini mantan Ketua KPK itu kembali dikejar kasus baru. Baca selengkapnya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengkritik tindakan Presiden Jokowi di Pengadilan Niaga. Lalu apa keluhannya? Baca selengkapnya

Irjen Metro Karyoto mengatakan pengakuan Syahrul Yasin Limpo memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri merupakan fakta menarik di pengadilan. Baca selengkapnya

Firli Bahuri bisa kembali diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya. Baca selengkapnya

Inspektorat Jenderal Metro Jaya Karyoto mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena pelanggan akan selalu menang. Baca selengkapnya

Dia mengatakan, keterangan Syahrul Yasin Limpo di pengadilan bisa menjadi bukti tambahan bagi polisi dalam kasus keuangan mantan Pimpinan KPK Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian memberikan tunjangan bulanan dan tunjangan makan sebesar Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemberian uang kepada Firli Bahuri hanya sekedar sikap ramah. Lalu apa pendapatnya tentang makanan favorit Jokowi? Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian telah memberikan tunjangan bulanan dan uang makan sebesar Rp2 – 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang lumrah bagi semua menteri. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *