Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

TEMPO.CO, Tangerang – Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penemuan pabrik ekstasi milik pengedar narkoba Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan pabrik narkoba tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Direktorat Larangan Narkoba DJBC dan Bareskrim Polri menangkap enam orang dan menyita 7.800 butir ekstasi.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah disimpan di Subdit 1 Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kata Kepala Bidang Reserse dan Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, dalam tulisannya. penyataan. , Senin 8 April 2024.

Zaky mengatakan, terungkapnya pabrik ekstasi setelah Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menemukan paket berisi 54 kilogram bubuk putih asal China. Paket tersebut diselundupkan sebagai pewarna kimia dengan menggunakan deklarasi palsu atau formulir deklarasi palsu dan tiba di Bandara Internasional Kargo Soekarno-Hatta pada 28 Januari 2024.

Polisi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta memperkirakan dua paket bubuk kuning-putih yang dikirim masing-masing berbobot 27 kg per paket, kata Zaky.

Kedua paket tersebut ditujukan kepada penerima berbeda berinisial EN dan AM, dengan dua lokasi penerima berbeda di Jakarta, yakni Grogol dan Karampuang.

Polisi curiga karena menemukan adanya kesamaan isi dan pengirim yang sama dengan FX pertama dari dua paket berbeda. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui uji laboratorium di Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk memastikan kandungan bubuk putih yang disebut-sebut merupakan pewarna kimia “pigmen mutiara”.

Dari uji laboratorium, hasilnya dua paket yang dikirim positif mengandung methylamine hydrochloride, kata Zaky.

Selain itu, kata Zaky, zat tersebut merupakan campuran yang sedang diselidiki DEA sebagai bahan kimia lain untuk produksi narkoba, termasuk sabu dan MDMA.

Berdasarkan temuan tersebut, dibentuk tim gabungan bersama DIN DJBC dan Bareskrim Polri untuk mencari penerima paket tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa bulan, pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan menggeledah kawasan Perumahan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari penggeledahan, berhasil ditangkap 6 tersangka yang terdiri dari 4 orang WNI berinisial A, R, C, G dan 2 orang WNI berinisial M dan S. Dalam penggeledahan tersebut, berhasil disita 7.300 butir ekstasi.

Ekstasi yang telah dimasukkan ke dalam dan siap untuk diedarkan berhasil diamankan bersama 24 barang bukti lainnya, termasuk peralatan pembuatan seperti mixer, printer, dan microwave, kata Zaky.

Kelompok ini juga menerima uang tunai sebesar Rp35 juta yang diduga merupakan uang pembuatan obat terlarang.

Zaky mengatakan metilamin hidroklorida digunakan sebagai pelarut. Total 4 kilogram digunakan untuk pembuatan obat MDMA.

Menurut Zaky, dari hasil pengolahan dan pengembangan pabrik ekstasi tersebut, dua narapidana lainnya berinisial F dan D masih dicari DPO. Terdakwa dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 bagian Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Direktorat Reserse Kriminal Polri Brigjen Mukti Juharsa sebelumnya mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik rahasia ekstasi itu diyakini bagian dari jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, rumah tersebut menjadi markas para narapidana sejak Januari 2024. Melalui aplikasi BBM Messenger mereka berkomunikasi dengan Fredy Pratama. Laboratorium ekstasi dikuasai langsung oleh Fredy Pratama melalui anak buahnya, kata Mukti dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Senin, 8 April 2024.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Polisi tangkap 77 remaja konvoi Jakarta Barat, 5 orang tes narkoba.

Senada dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, beberapa mahasiswa di Hongaria mengatakan program tersebut bukan magang melainkan TKI. Baca selengkapnya

Kembali ke kasus Panji Gumilang yang dituduh melakukan penodaan agama dan digugat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Baca selengkapnya

Lima anggota Polda Metro Jaya ditangkap menggunakan sabu. Berikut daftar anggota polisi yang terlibat jaringan peredaran narkoba, termasuk Andri Gustami. Baca artikel selengkapnya

Penyidik ​​gabungan Kejaksaan Agung menyita lima perusahaan smelter kasus korupsi ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT). Baca selengkapnya

Polisi menetapkan Direktur Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dana.

Kawin kontrak telah menjadi bentuk TPPO baru di Indonesia. Baca selengkapnya

Bareskrim bersama tim gabungan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap maskapai Shumba Air yang mengangkut sabu dan ekstasi dari Medan. Baca selengkapnya

Pendistribusian sabu dilakukan melalui jalur laut dari jaringan Malaysia-Aceh. Baca selengkapnya

Pejabat Lion Air angkat bicara soal kabar ditangkapnya dua pegawai maskapai penerbangan terkait pencurian narkoba di pesawat. Baca selengkapnya

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang bepergian dengan pesawat. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *