NEWS24.CO.ID – Jumlah permohonan cerai yang diajukan ke Majelis Keagamaan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan meningkat pasca Idul Fitri 2024. Melansir Antara, pada Selasa, 23 April 2024, Yuli saat dikonfirmasi di Palembang, “pada minggu pertama terhitung tanggal 16 April 2024, kita sudah menerima 91 kasus, ya minggu ini saja”. Yuli mengatakan, dibandingkan grafik sebelumnya, jumlah pengajuan cerai meningkat setelah lebaran dan menurun saat Ramadhan. Pada bulan Januari 2024, Panitia Keagamaan Kota Palembang menangani 299 kasus, Februari 202 kasus, dan Maret 186 kasus. Namun setelah lebaran, proses pembuatan bagan perceraian juga meningkat, ujarnya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak awal diabaikan oleh laki-laki. Misalnya, pada hari pertama kerja, Selasa, 16 April, Majelis Agama Palembang menerima permintaan seorang perempuan yang mengaku mengalami KDRT dengan mengatakan suaminya seorang pecandu alkohol dan tidak mendukungnya. Uli mengatakan, Pengadilan Agama Palembang selalu berupaya mempertemukan kembali pasangan yang mengajukan gugatan cerai dengan mengadakan konsultasi dan memberikan nasehat di hadapan kedua belah pihak. Hal ini diatur dalam Pasal 1, Pasal 12 UU Mahkamah Agung. Ada pandangan berbeda. Meski masih menunggu proses perceraian, ada harapan bahwa masalah hak asuh dan harta benda masih bisa disepakati seiring mendengarkan putusan pengadilan agama: BRIN membatalkan penutupan Jalan Makho-kolo Serpong-Parung di Tangsel dan Bogor. Pemeriksaan diri warga negara
Polisi mengungkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) berhubungan seks dengan RM sebelum membunuhnya dan jasad wanita tersebut ditemukan di dalam koper di Cikarang. Baca selengkapnya
Keputusan penurunan status Bandara Palembang diyakini akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan pariwisata di Sumsel. Baca selengkapnya
Para psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab anak tidak memiliki ayah atau situasi di mana anak tidak memiliki kehadiran dan peran seorang ayah. Baca selengkapnya
Pertimbangkan hal ini sebelum menikah, dan ingatlah bahwa perceraian dalam masyarakat seringkali terjadi karena berbagai alasan. Baca selengkapnya
Polres Metro Tangerang menetapkan Asep Kosasih, Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Baca selengkapnya
Polres Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Vanny Rosyane. Baca selengkapnya
Seseorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan informasi KTP untuk pinjaman online. Baca selengkapnya
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana mengungkapkan, Letkol. Hal itu dilaporkan ke Pomdam IX/Udayana oleh Anandira Puspita, istri TNI Malik Hanro Agam. Baca selengkapnya
Letjen Malik Hanro Agam diduga ditangkap Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan. Baca selengkapnya
House of Limas dibangun dengan perencanaan yang matang dan sarat dengan pesan moral dan filosofis yang dapat dipetik darinya. Salah satunya, pada atap rumah di Limas, terdapat ornamen mirip tanduk kambing dengan jumlah yang bervariasi. Baca selengkapnya