DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

TEMPO.CO, Jakarta – DPR RI berencana memperpanjang usia pensiun para perwira dan perwira polisi. Perubahan peraturan akan dilakukan pada revisi tahun 2002. UU No. 2 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Undang-Undang Kepolisian Negara.

Saat ini, usia pensiun maksimal anggota polisi adalah 58 tahun. Sedangkan anggota polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam pekerjaan kepolisian bisa bertahan hingga 60 tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 30 UU Polri.

Dalam rancangan amandemen undang-undang “Tentang Kepolisian” yang sedang dipersiapkan, batas usia diperpanjang menjadi 60 tahun bagi aparat kepolisian daerah dan 65 tahun bagi pegawai negeri sipil.

Selain itu, revisi undang-undang kepolisian juga mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira senior bintang empat atau jenderal polisi. Perpanjangan usia pensiun jenderal polisi diusulkan diatur dengan keputusan presiden.

Menyikapi perubahan ini, kelompok kerja badan ahli Kongo menyiapkan naskah akademis. Salah satu permasalahan yang teridentifikasi adalah sulitnya mengisi kekosongan jabatan di jajaran Polri akibat pensiunnya perwira polisi.

“Pelaksanaan tugas dan amanah Polri seringkali terkendala dengan banyaknya anggota Polri yang harus pensiun pada usia 58 tahun,” demikian tulisan akademik yang diperoleh Tempo pada tahun 2024. pada hari Jumat, 17 Mei.

Karya akademis ini memperkirakan batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan semakin meningkatnya kelayakan anggota Polri seiring bertambahnya usia. Masalah ini diyakini dapat diatasi dengan menaikkan usia pensiun di kepolisian.

Badan ahli DPR juga menyoroti fenomena bertambahnya usia produktif anggota Polri, terutama yang memiliki keterampilan tertentu. “Kesepakatan ini memungkinkan aparat Polri memberikan kontribusi pada rentang usia yang sesuai dengan hasil penelitian BPS dan WHO mengenai usia efektif beraktivitas sehari-hari, yaitu 15-64 tahun. Penyidikan lembaga pemeriksa DPR.

Dalam pasal tersebut disebutkan, perpanjangan usia pensiun bagi Polri dapat disesuaikan dengan aturan yang diterapkan pada kejaksaan. “Usia pensiun Jaksa Indonesia adalah 60 tahun. Usia pensiun anggota Polri dapat disesuaikan dengan ketentuan usia pensiun jaksa,” bunyi teks tersebut.

Selain itu, aturan usia pensiun hakim juga menjadi acuan. Badan pengujian DPR ini mengandalkan UU MA yang mengatur batas usia pensiun hakim yakni 65 tahun.

Menurut Lembaga Pakar DPR, salah satu alasan penetapan batas usia pensiun hakim adalah untuk mengakui kompetensi dan pengalaman. Ketentuan batasan usia dan alasan hakim yang tertuang dalam undang-undang ini dapat dijadikan bahan pembahasan untuk mengatur usia pensiun anggota Polri, bunyi teks tersebut.

Badan Pakar DRC pun melontarkan sejumlah komentar terkait perbincangan kenaikan usia pensiun anggota Polri. Pertama, agar perubahan tersebut tidak mengurangi kesempatan kerja bagi generasi muda dan tidak menimbulkan ketimpangan struktur usia pensiun.

Pilihan Editor: Jokowi menyambut baik pelantikan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong

Mahasiswa Islam di Jakarta melapor kepada Presiden MPR Bambang Soesato (Bamsoeta) MKD pada tahun 1945. Amandemen Konstitusi. Apa masalahnya dengan MKD? Baca selengkapnya

Dengan kerja sama tersebut, Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol dalam menyelesaikan permasalahan perjudian online. Baca selengkapnya

KASAD meyakini perjudian online hanya dapat diberantas melalui partisipasi aktif masyarakat. Baca selengkapnya

Komisi akan memberikan waktu beberapa hari kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie. Baca selengkapnya

Ketua Panitia Kerja VIII Komisi DRC mendukung pembentukan panitia khusus haji yang akan mengusut berbagai dugaan pelanggaran. Baca selengkapnya

Alokasi kuota haji berdasarkan UU No. 8 berdasarkan Ayat 2 Pasal 64. Baca selengkapnya

Kepala Badan Siber dan Kripto (BSSN) Hinsa Siburyan mengakui data Inafis Polri bocor dan dijual di dark web. Baca selengkapnya

Setiap tahunnya, di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Presiden RDK Indonesia, terdapat tren positif dalam penilaian publik terhadap RDK. Baca semuanya

Satuan Tugas Perjudian Internet telah mengidentifikasi perjudian online senilai puluhan triliun dolar di tiga situs perjudian. PPATK menyebutkan akan mencapai 600 triliun pada kuartal I 2024

Presiden Jokowi meluncurkan layanan tersebut untuk memudahkan pemohon pengurusan izin kegiatan masyarakat. Apa itu Layanan Lisensi Digital? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *