Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Jakarta – Parlemen Irak telah mengesahkan undang-undang yang menjadikan homoseksualitas dapat dihukum 15 tahun penjara. Tindakan tersebut dikatakan bertujuan untuk melindungi nilai-nilai agama, namun aktivis hak asasi manusia mengkritiknya sebagai serangan terbaru terhadap komunitas LGBTQ Irak.

Undang-undang yang disahkan pada Sabtu, 27 April 2024 itu bertujuan untuk melindungi rakyat Irak dari amoralitas dan mendorong dunia untuk menerima homoseksualitas. Pengesahan undang-undang ini didukung oleh partai-partai Muslim Syiah, yang merupakan koalisi terbesar di parlemen Irak.

Undang-Undang Anti Terorisme dan Homoseksualitas melarang hubungan sesama jenis dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Siapa pun yang mempromosikan homoseksualitas atau prostitusi menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara.

Pemerintah Irak juga melarang layanan transfer seks. Tindakan ini akan diklasifikasikan sebagai kejahatan dan akan menyebabkan orang transgender dan dokter yang melakukan operasi penegasan jenis kelamin hingga tiga tahun penjara.

RUU tersebut awalnya mencakup hukuman mati bagi hubungan sesama jenis, namun diubah setelah mendapat tentangan keras dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

“Pengesahan undang-undang anti-LGBT oleh parlemen Irak menyoroti catatan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok LGBTQ di Irak dan merupakan pukulan serius terhadap hak asasi manusia,” kata Rasha Esunes, wakil direktur Program Hak Asasi Manusia LGBTQ Pengawasan Hak. Lihat.

Razaw Salihi, peneliti Amnesty International di Irak, mengatakan: “Irak telah menerapkan anti-diskriminasi dan kekerasan yang efektif terhadap kelompok LGBT selama bertahun-tahun tanpa mendapat hukuman.

“Perubahan mengenai hak-hak LGBTI merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menjadikan warga Irak yang setiap hari diburu,” ujarnya.

Anggota parlemen Raed al-Maliki, yang mengusulkan perubahan tersebut, mengatakan undang-undang tersebut adalah cara untuk melindungi masyarakat dari tindakan semacam itu.

Organisasi-organisasi besar Irak terus mengkritik hak-hak LGBTQ, dan bendera pelangi sering dikibarkan selama protes selama setahun terakhir oleh kelompok Muslim Syiah yang berkuasa dan oposisi.

Lebih dari 60 negara mengkriminalisasi hubungan sesama jenis, dan hubungan sesama jenis legal di lebih dari 130 negara.

AL JAZEERA | REUTERS: Polisi AS melakukan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-Palestina, tidak hanya menangkap mahasiswa

Selasa pagi, Stadion Jassim Bin Hamad di Doha, Qatar akan menjadi tuan rumah semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Spanyol dan Irak U-23. Baca artikel

Piala Asia AFC U-23 2024 akan segera berakhir. Keempat tim tersebut akan bertanding di babak semifinal pada Senin 29 April 2024. Baca selengkapnya

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor membunuh seorang aktivis sosial terkemuka Irak Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan menyaksikan laga perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu pagi, 27 April 2024. Baca selengkapnya

Berikut 10 negara paling berbahaya di dunia dan tidak direkomendasikan untuk dikunjungi. Apakah ada orang di sana? Baca artikel

Ledakan itu mengguncang pangkalan militer Irak sehari setelah Iran menyatakan telah diserang oleh Israel. Baca artikel

Perdana Menteri Irak, Mohammad Shia al-Sudani, memimpin delegasi untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan pejabat lainnya di tengah ketegangan antara Iran dan Israel. Baca artikel

Irak pada hari Minggu setuju untuk mengirim 10 juta liter bahan bakar ke Jalur Gaza untuk mendukung rakyat Palestina.

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya mengubah sebagian undang-undang anti-LGBTQ. Baca artikel

Filipina telah membebaskan 18 awak kapal warga Filipina dari sebuah kapal tanker minyak yang disita di Teluk Oman Iran pada Rabu, 27 Maret 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *