KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua anak buah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi insentif ASN. Keputusan ini diambil untuk melengkapi berkas perkara.

Kedua pejabat Pemerintah Daerah (Pemkab) Sidoarjo tersebut adalah Direktur Biro Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono (AS) dan Direktur Umum BPPD (Kasubag) Siska Wati (SW).

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2024 mengatakan, “Untuk memastikan seluruh unsur SW dan dugaan perbuatan lainnya, tim penyidik ​​masih melakukan penahanan terhadap para tersangka.”

Ali mengumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Siska Wat selama 30 hari lagi hingga 24 April 2024 berdasarkan putusan pertama Pengadilan Negeri Surabaya.

Ali mengatakan, Tersangka AS (Ari Suryono) akan ditahan di Lapas Tertutup Cabang KPK selama 40 hari ke depan hingga 22 April 2024.

Sebelumnya, Komite Pencegahan Korupsi (KPK) menetapkan Ari Suryono (AS) sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dan Direktur BPPD Bagian Umum (Kasubag) Siska Wat Pemda Sidoarjo.

Pada OTT Sidoarjo, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu menyita sekitar Rp69,9 juta suap dan menerima Rp2,7 miliar. Siska diduga orang kepercayaan Gus Muhdlor.

Tim penggeledah juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Balai Delta Wibawa, kantor BPPD, rumah raja Sidoarjo, dan kediaman pihak lain yang terlibat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga mendapat potongan uang insentif, serta barang bukti lain seperti alat elektronik dan 3 unit mobil, di rumah Kepala BPPD.

Sementara Gus Muhdlor kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ali Fikri membenarkan lembaga antirasuah telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi BPPD Pemda Sidoarjo dalam pemotongan dan penerimaan uang.

Ali mengatakan, tim penyidik ​​KPK mengetahui peran dan keterlibatan Gus Muhdlor dengan memeriksa keterangan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, keterangan tersangka, dan alat bukti lainnya.

Saat dimintai tanggapannya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK dan meminta doa.

Gus Muhdlor mengatakan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo pada Selasa, 16 April 2024: “Kami menghormati keputusan KPK dan saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo.”

Dia menolak berkomentar lebih jauh mengenai kejadian yang membawanya ke papan gambar. Gus Muhdlor baru saja mengumumkan telah menyewa pengacara. Putra K.H.

Pilihan Editor: Setelah 4,5 jam diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengaku tak setuju pemotongan dana stimulus ASN.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi kepada mantan Menteri Pertanian (Kementa) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan operasional di Lapas POM AL dan Lapas Pomdam Jaya Guntur atas kasus penggelapan yang berujung pada pemecatan total 66 pegawai.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan pengunduran dirinya setelah pengadilan membuka penyelidikan korupsi terhadap istrinya. Baca selengkapnya

Pemimpin Partai Patriot Prancis, Florian Philippot, mengatakan sebagian besar bantuan yang datang dari negara-negara Barat dipegang oleh otoritas Ukraina.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai tak ada kendala untuk menuntaskan dugaan pemerasan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahur. Baca selengkapnya

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, pernah meminta Kementerian Pertanian memindahkan kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Mereka menjalani ujian moral. Baca selengkapnya

Meski PTUN digugat, Dewas KPK tetap mengajukan gugatan moral terhadap Wakil Presiden Nurul Ghufron. Baca selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melapor kepada anggota Dewas KPK Albertina Ho, mantan hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini adalah profilnya. Baca selengkapnya

Berikut daftar mobil Harvey Moeis yang disita Jaksa Agung. Baca selengkapnya

Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, mengatakan kepada anggota Dewas KPK Albertina Ho. Baca selengkapnya kegiatan Dewas KPK di bawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *