Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

TEMPO.CO, Jakarta – Sopir bus Sumarno tewas dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di jalan raya Batang-Semarang kilometer 370 pada Kamis pagi. Kecelakaan terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Tujuh orang meninggal dunia, satu di antaranya kondektur bus, kata Kabid Humas dan Kapolda Jateng Satake Bayu Setianto pada Kamis, 11 April 2024, dilansir Antara.

Polisi telah merilis nama-nama korban tewas dalam kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM370.

Tujuh orang meninggal dunia tersebut antara lain Sumarno (45 tahun), warga Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri (kondektur bus); Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (1 tahun); Mahsun (46), warga Masrein Selatan;

Seluruh jenazah korban luka dalam kecelakaan yang sama dilarikan ke RS Islam Kendal. Beberapa orang yang terluka juga menerima perawatan di rumah sakit. Polisi telah merawat sopir bus Rosalia Indah, Jalan Widodo, yang turut dirawat karena mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut. Kecelakaan bus Rosalia Indah yang menewaskan tujuh orang itu terjadi saat bus melaju dari arah barat. Di sebelah timur, jatuh ke dalam selokan di samping jalan tol. Polisi menduga sopir bus tertidur selama beberapa detik (microsleep) sehingga menyebabkan bus tergelincir. Pilihan Editor: Hari pertama Idul Fitri 2024, Polri mencatat 156.419 kendaraan meninggalkan Jakarta.

Bus wisata berangkat dari Pantai Baron di Gunungkidul menuju Bantul melalui jalur Siluk Imogiri yang terkenal dengan jalanan terjal dan berkelok-kelok. Baca selengkapnya

Rumah jompo Jokowi, tanahnya dulu milik Yustinus Soeroso, pemilik PO Bus Rosalia Indah. Di mana ditemukannya dan seberapa besar? Baca selengkapnya

PO bus Rosalia Indah terlibat kecelakaan di jalan raya Semarang-Batang yang menewaskan tujuh orang. Baca selengkapnya

Berita ekonomi dan bisnis terpopuler Sabtu 13 April 2024 diawali dengan nilai tukar rupee yang anjlok hingga Rp 16.128. Baca selengkapnya

ASN mempunyai pilihan bekerja dari rumah atau work from home and in office (WFO) pada Selasa hingga Rabu, 16-17 April 2024.

Polisi Republik Indonesia telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka. Baca selengkapnya

Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di kilometer 370 Tol Batang-Semarang. Seberapa pentingkah itu? Baca selengkapnya

Seluruh korban bencana dilindungi oleh UU No. Peraturan Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Wajib Asuransi Kecelakaan Penumpang. Baca selengkapnya

Manajemen PT Rosalia Indah Transport angkat bicara soal kecelakaan yang terjadi pada Kamis 11 April 2024 dengan salah satu armadanya di kilometer 370 Tol Batang-Semarang.

Polisi telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka kecelakaan maut di kilometer 370 Tol Semarang-Batang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *