Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan ajudan atau asisten (ADC) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, mengatakan mantan bosnya kaget saat mengetahui tempat tinggal sahnya berada di 28 Jalan Widya Chandra. V, Kebayoran Baru. , Jakarta Situs tersebut digeledah oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Syahrul Yasin Limpo pun meminta Panji terus memantau situasi di rumah dinasnya.

Laki-laki itu ketakutan, disuruh melihat situasi di Jakarta, kata Panji di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Panji mengaku mendengar soal penggeledahan tersebut. resmi. akomodasi dari seorang pembantu rumah tangga bernama Ubaidillah.

Penggeledahan dilakukan saat SYL berangkat ke Spanyol. Berdasarkan keterangan Ubaidullah, penyidik ​​KPK menyita uang tunai senilai 40 miliar dan senjata api dari kediaman Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo hari ini kembali diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mantan asisten SYL (ADC), Panji Harjanto, hadir sebagai saksi. Dalam persidangan, Panji juga menyebut mantan atasannya langsung menangkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat penyidik ​​menggeledah kediamannya.

Rumah dinas Panji mengacu pada rumah di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Penyidik ​​KPK menggeledah rumah tersebut pada Kamis, 28 September 2023. “Pak (SYL) WhatsApp (WA) Pak Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Panji. Saat Ketua MA menanyakan isi pesan SYL kepada Firla Bahuri, Panji mengaku tidak mengetahuinya karena pesan tersebut telah dihapus.

Panji Harjanto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau jaksa KPK. Saksi lain yang hadir adalah Prof. Imam Mujahidin Fahmid (staf khusus saat SYL menjabat Menteri Pertanian); mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Momon Rusmono; dan Kepala Kantor Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Maman Suherman.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon atas tuduhan penggelapan bersama pejabat Eselon I. . Departemen Pertanian (Kementan). Mereka didakwa menerima tip sebesar Rp 44,5 miliar.

Pilihan Editor: PKC memanggil bos perusahaan pakaian dalam sebagai saksi dalam kasus SYL, ini menyangkut Hanan Supangkat.

Istri mendiang Munir, Suciwati, juga mengecam makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpok, yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi di makam Pahlawan Batu. Baca selengkapnya

Mantan Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo mengaku sempat bertemu dengan jajaran jajaran Sekjen Kementerian Pertanian saat sedang mengumpulkan uang untuk disumbangkan ke NasDem. Baca selengkapnya

Pengurus Partai NasDem mengetahui aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Pada sidang 27 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa saksi, yakni: Joice Triatman dan Ayun Sri Harahap (istri Syahrul Yasin Limpo). Baca selengkapnya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, istri SYL, Ayun Sri Harahap, diberikan fasilitas kesehatan untuk berobat. Baca selengkapnya

Hakim Pengadilan Pemberantasan Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan hakim MA Gazalba Saleh. Jaksa KPK dinilai tidak mengantongi izin dari Jaksa Agung. Baca selengkapnya

Rumornya, SYL ingin gaji cucunya sebagai ahli hukum di Kementerian Pertanian dinaikkan dari $4 menjadi $10 juta. Baca selengkapnya

Hakim di luar Mahkamah Agung mengamini Hakim Gazalba Saleh yang menyebut Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak punya kewenangan mengadili. Baca selengkapnya

Hakim memerintahkan KPK melepaskan Gazalba Saleh karena jaksa KPK tidak menerima amanah Jaksa Agung. Baca selengkapnya

Tim protokoler dan sekretariat Syahrul Yasin Limpo mengetahui keberadaan grup WhatsApp bernama I Change You Read Full.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *