Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024 atau Pilpres 2024 pada pekan depan pada Senin, 22 April 2024.

Sedangkan bagi pemohon Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranovo-Mahfud, kubu MD optimistis putusan MK akan mengabulkan permohonan mereka.

Sementara itu, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pihak yang dirugikan, yakin putusan MK akan menolak permohonan yang diajukan kubu Anis dan Ganjar.

Lalu apa yang mendasari keyakinan masing-masing kubu? Berikut pernyataannya dikutip dari Tempo.Kebelian kubu Anis dan Ganjar

Ketua tim kuasa hukum Anis-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku yakin majelis hakim akan mengabulkan permintaan timnya setelah melihat proses persidangan. Indikasinya, kata dia, hakim sangat aktif mengusut dugaan penipuan yang dibawa tim kuasa hukum AMIN ke persidangan.

Pun dengan tindakan hakim yang mengabulkan permintaan kami dengan memanggil para menteri. Artinya ada kejujuran di antara mereka, kata Ari kepada Tempo, Kamis, 18 April 2024.

Menurut Ari, salah satu hal yang dibahas mendalam dalam persidangan dan mungkin menjadi pertimbangan hakim adalah tidak sahnya pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden.

Sebab, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden setelah mengeluarkan Keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa mengubah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Padahal, salah satu isi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mensyaratkan usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. Saat pendaftaran, Gibran belum berusia 40 tahun, kata Ari.

Demi tiga dolar, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulia Lubis, mengatakan permintaannya dikabulkan hakim karena Putusan MK Nomor 90 cacat moral.

Menurut dia, Anwar Usman yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus paman Gibran disetujui Dewan Kehormatan MK (MKMK). Ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi karena adanya konflik kepentingan karena terlibat dalam proses Putusan Nomor 90. Putusan tersebut memberi karpet merah bagi Gibran untuk ikut serta dalam Pemilu 2024.

“Dan itu tidak diperbaiki oleh KPU. “KPU sebenarnya melaksanakan keputusan tersebut,” kata Todung kepada Tempo.

12 berikutnya

Ada 16 partai politik yang mendaftar pada pemilu 2024

Gibran mengatakan, sebagian besar penerima sepatu gratis tersebut merupakan penerima manfaat Program Bantuan Edukasi Masyarakat Kota Surakarta. Baca selengkapnya

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Ganjar mengatakan, penting juga adanya check and balance dalam sistem pemerintahan. Baca selengkapnya

Iqbal mengatakan, Prabowo kemungkinan akan mulai mendengarkan tuntutan buruh pada demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar pada 1 Mei 2024. Baca selengkapnya

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan terkait kondisi sosial ekonomi yang dikemukakan Megawati yang perlu dibenahi. Baca selengkapnya

Salah satu materi yang diajukan PPP adalah Perkara Nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait perselisihan hasil pemilu DPRD Kota Serang, Banten. Baca selengkapnya

Jasa Tumbu Saraswati mendirikan Kelompok Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI saat Pemilu 2024

Presiden baru terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menteri Pertahanan AS. Berikut jalur karir dan profil Lloyd Austin. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi akan mengadili ratusan perkara sengketa pada pemilu parlemen 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *