Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

TEMPO.CO, Jakarta – Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia (Kika) mempertanyakan gelar profesor yang diberikan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Unas), Kumba Digdowiseiso. Kumba sebelumnya diduga menggunakan nama dosen Universiti Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya.

Nama Kumba Digdousesso tercatat sebagai penulis pada 160 jurnal di Google Scholar. Semua makalah ini akan diterbitkan pada tahun 2024.

Satria Unggul, Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KICA), mengatakan tidak beralasan jika bisa menerbitkan makalah sebanyak itu dalam waktu kurang dari setahun. Menurutnya, ada ketidakakuratan yang disengaja dalam publikasi tersebut. “Cenderung masuk dalam kategori menyontek, masuk dalam kategori pelanggaran akademik,” kata Satria saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.

Menurut Satria, banyaknya jurnal mempengaruhi kecepatan Kumba naik jabatan menjadi guru besar. Oleh karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hal ini.

Diketahui, Kumba akan menjadi guru besar di Unas pada tahun 2023. Pria berusia 38 tahun itu masuk dalam kategori guru besar termuda.

Pengangkatan Satria menjadi guru tidaklah mudah. Guru masa depan harus melalui tahapan yang berbeda-beda. Misalnya pengalaman mengajar minimal 10 tahun.

Menurut Satria, ada lima hal yang harus dilalui calon guru. Pertama-tama, tingkat pendidikan seperti pendidikan terkini dan sertifikasi profesional. Kedua, kegiatan dalam dunia pendidikan. Ketiga, penelitian yang dipublikasikan minimal pada jurnal bereputasi. Keempat, pengabdian masyarakat. Terakhir, terlibat dalam kegiatan akademik seperti aktif dalam konferensi akademik.

Satria menilai jumlah publikasi ilmiah tersebut tidak masuk akal dan mempertanyakan apakah Kumba bertanggung jawab atas persyaratan tersebut. Selain itu, di Indonesia terjadi pengangkatan guru yang cukup pesat dalam kurun waktu 2 tahun. Proses ini dapat dipercepat karena adanya akses politik. Oleh karena itu, ada potensi percepatan upaya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengarah pada upaya strategis, kata Satria.

Kumba diangkat menjadi Guru Besar Terhormat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III berdasarkan penyerahan surat rekomendasi. Surat keputusan tersebut disampaikan pada Jumat, 20 Oktober 2023 di Sala Ki Hajar Dewantara, Kantor LDKT Wilayah III Jakarta, Kawang, Jakarta Timur dan langsung oleh LDKT Wilayah III Tony Toharuddin.

Guru besar tetap program studi manajemen berusia 38 tahun ini mencatatkan dirinya sebagai guru besar termuda di Unas. Kumba diangkat menjadi guru besar di bidang ekonomi pembangunan berdasarkan keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 58744/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Mengajar

Sebelumnya, Retraction Watch melaporkan Kumba menggunakan nama Safwan Mohd Noor, asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Terengganu. Safawan tidak mengetahui nama Kumba.

“Kami bahkan tidak tahu siapa orang ini,” kata Safwan Mohd Nor dikutip Retraction Watch pada Jumat, 12 April 2024.

Nama Safwan tercantum dalam empat publikasi ilmiah yang tidak terindeks Clarivet Web of Science. Ia menduga publikasi ilmiah bermasalah. “Ini tampaknya merupakan jurnal palsu atau predator,” kata Safwan.

Ada 24 nama pegawai Universitas Malaysia Terengganu yang tanpa disadari masuk dalam daftar penulis publikasi ilmiah Kumba. Berdasarkan profil Google Cendekia-nya, Kumba telah menerbitkan setidaknya 160 makalah pada tahun 2024. Kumba Digdowiseiso membantah mencantumkan nama guru UMT (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. Tuduhan palsu, kata Kumba melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 13 April 2024. Penurunan tersebut menanggapi laporan yang diterbitkan Retraction Watch pada Rabu 10 April 2024. Tanggapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Haris telah mengkaji kasus Dekan Fakultas Terengganu Malaysia (UMT) yang diduga memanfaatkan nama baik guru. Ekonomika dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso, terkait dengan integritas individu. Ia membantah hal itu bisa terjadi karena tingginya permintaan publikasi ilmiah dari pemerintah.

“Kami mendorong seluruh civitas akademika kampus untuk mendukung budaya keilmuan, menjunjung tinggi etika dan moral, serta menjamin mutu pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi,” tulis Abdul Haris dalam artikelnya, Senin, 15 April 2024.

Menurut Harris, seluruh akademisi harus memahami kaidah perilaku dalam kegiatan ilmiah, termasuk penelitian dan publikasi.

Terkait promosi penerbitan di setiap kampus di Indonesia, Abdul Haris mengakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membangun sistem yang mendorong produktivitas penelitian berkualitas. Namun, hal ini tidak boleh melanggar aturan perilaku atau hukum.

“Kami juga berharap tujuan ini dapat dicapai melalui metode dan etika keilmuan yang baik dan akurat,” ujarnya.

Terkait hasil penting yang dimuat di surat kabar Kumba, Abdul Haris menjelaskan, “bagaimana pihak terkait bisa mendapatkan nomor tersebut, kita lihat saja hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan tim LDKT 3.”

Abdul Haris menegaskan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi untuk mengusut dugaan kasus tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan terkait.

Program Indonesia Pintar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk keluarga miskin. Cara verifikasi penerima PIP online dengan NIK dan NISN. Baca selengkapnya

Dalam email permintaan maafnya kepada Elias Alami, guru besar ITPLN itu terkesan menyalahkan mahasiswanya. Baca selengkapnya

Tanaman pegagan liar dianggap dapat membantu terapi memori. Senyawa aktifnya mengembalikan fungsi hipokampus, bagian penting otak. Baca selengkapnya

Mahasiswa sarjana tidak diharuskan membuat jurnal. Baca selengkapnya

Gerakan protes kampus ini menyoroti keadaan demokrasi di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, lulusan UGM. Baca selengkapnya

Guru ditempatkan di CLC oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk masa kerja 2 tahun di pertanian atau di lapangan. Baca selengkapnya

Berdasarkan penelusuran di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso menerbitkan 160 karya ilmiah pada tahun 2024. Baca selengkapnya.

Di media sosial, viralnya baju budaya X yang merupakan seragam sekolah siswa SD, SMP, dan SMA mendapat respon dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut penjelasannya. Baca selengkapnya

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) di layanan nama penerbitan surat kabar internasional yang diduga melibatkan Kumba Digadowiese. Baca selengkapnya

Koordinator Kika Satria Ungul mengatakan, keputusan Kumba Digadowieseso ​​patut dihormati. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *