MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

TEMPO.CO , Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01, Anees Baswedan-Muhaimin Iskandar, terkait penyaluran bantuan sosial (banzos). Hal ini diklaim dapat meningkatkan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut. 02, Prabowo-Gibran. Salah satu hakim, Arzul Sani, mengatakan pengadilan tidak menemukan bukti adanya hubungan sebab akibat atau hubungan bermakna antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon.

Meski demikian, Arsul Sani sependapat bahwa pendekatan ekonometrik yang dikemukakan pakar Vid Addrison menunjukkan adanya korelasi positif antara sebaran dukungan sosial calon dengan perolehan suara pasangan calon tertentu. Namun, pendekatan ini tidak dianggap sebagai bukti utama dalam suatu persidangan, melainkan sebagai alat bantu untuk membantu mengembangkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai situasi tersebut.

“Terkait dalil Pemohon yang mengaitkan dukungan sosial dengan pilihan pemilih, Mahkamah berpendapat tidak terdapat hubungan sebab akibat atau hubungan antara penyaluran bantuan sosial dengan peningkatan perolehan suara pasangan calon,” kata Arzul. Perkara tersebut akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Meski saat ini tidak digunakan secara langsung dalam pengambilan keputusan, namun metode seperti survei atau ekonometrika di bidang ekonomi, matematika, dan statistika dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan reliabilitas dan validitas, kata Arsul Sani.

Anees Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranovo-Mahfoud MD di Gedung MK. Sengketa pemilu presiden terjadi di MK dengan hadirnya para pemohon dan pihak terkait. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir secara langsung melainkan diwakili tim kuasa hukumnya.

Bambang Widjojanto dari tim hukum nasional Anees-Muhaimin mengatakan Mahkamah Konstitusi telah secara terbuka mengakui adanya kesenjangan hukum karena tidak cukupnya regulasi dalam hukum positif, sehingga menghambat intervensi terhadap isu-isu penting. Pada Senin, 22 April 2024, ia mengatakan, “Harus ada kemauan dari presiden untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi pemilu, misalnya terkait dengan netralitas presiden. Hormati bantuan sosial. “

“Karena Mahkamah Konstitusi menerima permohonan dan alasan pemohon melalui alat bukti yang dikenal dengan pembuktian ilmiah, maka perlu diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan. Namun, kini Mahkamah berpendapat alat bukti tersebut tidak cukup kuat untuk digunakan. 02 Bambang Widjojanto mengambil hubungan tersebut. antara dukungan sosial pasangan calon dengan hasil pemungutan suara sebagai bukti yang dapat diverifikasi.

Pengikut Ganjar dan Anees yakin mereka akan menang.

Berdasarkan survei Indikator Politik, mayoritas pendukung paslon Ganjar-Mahfoud MD 03 menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan yang adil atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Hasil survei Indikator Politik menunjukkan, 70,8% pendukung Ganjar percaya terhadap putusan MK, sedangkan 18,8% tidak percaya.

Sementara pendukung calon presiden nomor urut 01, Anis Basvedan dan Muhaymin Iskandar, juga meyakini keadilan MK, namun persentasenya lebih rendah yakni 47%. Sebaliknya, 47,3% menjawab tidak percaya terhadap persidangan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi.

Pendukung capres ke-2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabooming Rakha, memiliki kepercayaan tertinggi terhadap Mahkamah Konstitusi dengan menunjukkan keyakinan sebesar 77,2% terhadap keadilan putusan. Hanya 16% dari mereka yang mendukung pasangan tersebut merasa kurang percaya.

Survei ini juga menunjukkan mayoritas pendukung Prabowo-Gibran (89,8%) puas dengan Pilpres 2024, sedangkan pendukung Ganjar-Mafoud 51,3% puas. Namun pendukung Anees-Muhaimin menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih rendah, hanya 39,8%.

Survei tersebut melibatkan 1.201 responden yang dipilih secara acak dengan menggunakan metode Random Digit Dialing (RDD). Kesalahan pengambilan sampel survei ini diperkirakan sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Riset LSI menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi semakin meningkat.

Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) meningkat pasca sidang sengketa Pilpres 2024. Pengadilan kini mencapai 73%, menjadikannya lembaga negara keempat yang paling dipercaya masyarakat.

Sayadi mengatakan, tren peningkatan kepercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi terjadi setelah penurunan tajam sebesar 60% pada Januari lalu. Menurut dia, hal itu bisa jadi terkait dengan sidang MK yang berdampak positif terhadap opini masyarakat terhadap MK.

Survei LSI dilakukan pada tanggal 7 hingga 9 April 2024 terhadap WNI berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, atau menggunakan telepon. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara telepon dengan metode RDD (Random Digit Dialing). Sampel survei berjumlah 1.213 responden dengan margin of error sekitar 2,9%.

Michelle Gabriela | Hendrik Japutra | Saree Amelia Rahima | Depara Dhanya Paramita

Pilihan Redaksi: MK menilai dukungan sosial tidak ada kaitannya dengan peningkatan perolehan suara Prabowo-Gibran

PPP mengklaim telah mengalihkan suara ribuan masyarakat di daerah pemilihan I-III Sumut kepada Partai Garuda. Baca selengkapnya

Charles pesimistis hakim PTUN akan menerima tawaran kecil PDIP untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Baca selengkapnya

Para pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan membengkak karena berupaya membawa saingan ke dalam koalisi.

Komitmen Presiden Joko Widodo terhadap reforma agraria disorot pada Hari Buruh Internasional, Rabu lalu. Apalagi yang ada disana? Baca selengkapnya

Total perselisihan pada Pemilu Majelis 2024 mencapai 297 kasus, kata Juru Bicara MK Fazar Laxono. Baca selengkapnya

Para ahli mengatakan kabinet koalisi besar yang dibentuk oleh Prabowo akan membantu pemerintah, namun hal ini menunjukkan bahwa proses checks and balances di parlemen telah terhenti.

PPP mencabut gugatan perselisihan pemilu majelis terkait pengalihan ribuan suara ke Pan dan Gerindra Mengapa? Baca selengkapnya

Menko Airlanga menegaskan, Indonesia melakukan deregulasi dengan penekanan pada sistem yang lebih mudah dalam registrasi produk susu dan turunannya. Baca selengkapnya

PKS memutuskan mengabaikan pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.

Partai Buruh mengumumkan menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *