Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron yang mengaku sempat berdiskusi dengan Alexander Marwata terkait pengalihan hak tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi . Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian atau Kementerian Pertanian.

Menurutnya, komunikasi Ghufron dengan Alex yang bernama Alexander Marwata bukan berarti tindakan Ghufron benar. “Ini sebenarnya indikasi adanya kolusi melakukan pelanggaran etik yang bisa dikenai sanksi pidana,” kata Praswad kepada Tempo, Jumat, 3 Mei 2024.

Praswad mengatakan, komunikasi antara Ghufron dan Alex merupakan pertanda serius setidaknya ada dua pimpinan KPK yang berkolusi melakukan pelanggaran etik.

Sikap tersebut justru menunjukkan bagaimana pelanggaran perilaku dilakukan dan proses penyidikannya menjadi hal yang sangat menarik dan patut dikaji.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menyebut nama-nama petinggi organisasi antirasuah itu terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga menggunakan jabatannya untuk mengawasi pemindahan kerabatnya.

Ghufron menyebut nama Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, dalam kasus ini. Ia mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan Alex. Apalagi menurutnya, Alexlah yang memberinya nomor kontak mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. “Saya tidak tahu pejabat Departemen Pertanian, tapi Pak Alex yang ingin menghubungi Pak Kasdi, saya hanya suruh minta transfer saya atau tidak, tapi biarkan dia mengajukan pengaduan tipis-tipis. kata dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2024.

Ghufron mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etik ini bermula saat dirinya mendapat pengaduan dari seseorang. “Kami menerima pengaduan terkait pelanggaran akhlak dari seorang ibu dengan menantu perempuan yang bekerja di Irjen Kementerian Pertanian,” kata Nurul Ghufron di Gedung Red-Alb KPK, Kamis, 2 Mei. . 2024.

Dia mengatakan, ASN yang bertugas di Jakarta pertama kali menawarkan untuk dipindahkan ke Malang, Jawa Timur karena sedang hamil. ASN memintanya untuk mengabdi di Malang hingga anak yang dilahirkannya berusia satu tahun tujuh bulan. Namun permintaan transfer tersebut tidak diterima.

Setelah itu, ASN yang tidak disebutkan namanya itu mengajukan surat pengunduran diri dan berlaku efektif. Ghufron mengaku mengenal mertua ASN. “Saat ibuku meneleponku, dia adalah ibu temanku, kenapa dia tidak berubah?” “Transfer dana tidak boleh, tapi pengunduran diri juga dibatalkan, sama saja dampaknya terhadap pengurangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Nurul Ghufron, Kasdi kemudian menerima mutasi ASN tersebut. “Dia (Kasdi) menjawab, setelah 2-3 minggu katanya (ASN) sudah memenuhi syarat dan transfer bisa diproses,” kata Ghufron.

Pilihan Editor: Nilai IM57+ oleh Nurul Ghufron Panik

Raja durian musang sempat disinggung dalam kasus Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya merupakan kode suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Baca selengkapnya

Kontroversi pelaporan Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas di Bareskrim merupakan tindakan pribadi dan bukan keputusan kolektif. Baca selengkapnya

IM57+ mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan Nurul Ghufron ke polisi karena menghalangi penegakan hukum. Baca selengkapnya

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, juri PTUN sangat kuat.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tak gentar dengan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Baca selengkapnya

Dewas KPK mengaku kaget dengan laporan Nurul Ghufron yang disebut Bareskrim karena berfungsi sesuai hukum. Baca selengkapnya

Tumpak mengatakan Dewas KPK harus menaati keputusan PTUN Jakarta agar pembacaan putusan Nurul Ghufron ditunda. Baca selengkapnya

Dewas KPK menunda pembacaan putusan kasus etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Baca selengkapnya

ICW meminta Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhkan sanksi kepada Nurul Ghufron, “memintanya menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pimpinan. Baca selengkapnya

IM57+ Institute Minta Dewan Pengawas KPK Tak Takut Keluarkan Keputusan Moral Terhadap Nurul Ghufron Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *