Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

TEMPO.CO, Jakarta – Meninggalnya putra artis Tamara Tyasmara Dante pada akhir Januari lalu menjadi peristiwa yang menggemparkan masyarakat Indonesia.

Penyidik ​​​​Jatanras Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan mendalam dan upaya penegakan hukum untuk mengusut kasus ini. Misalnya, pada Rabu, 28 Februari 2024 sore, peragaan kematian Dante digelar di dua tempat, Polda Metro Jaya dan kolam renang Palem Tirta Emas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam pembangunannya, diketahui direncanakan 102 adegan yang menampilkan rangkaian peristiwa. Namun, berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, setidaknya ada 69 kasus yang pelaku Yudha Arfandi dipukuli sebanyak 12 kali di kolam renang.

Dengan demikian, 115 pertunjukan dibuat. Selain itu, berbagai upaya investigasi telah mewawancarai 29 saksi dan 9 ahli untuk mengetahui peristiwa penyebab meninggalnya Dante. Pada akhirnya, terjadi perkembangan positif dalam kasus ini.

Garis waktu kematian Dante

Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, saksi Tamara dan RA (Dante) keluar dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa Jakarta Timur untuk mengantar RA menemui MAA. putra. . MAA adalah seorang gadis seusia Dante yang terlihat di kamera pengintai.

Dia adalah putra Yudha. Sekitar jam 3 sore, Yudha, Dante dan MAA pergi ke kolam renang, sedangkan Tamara berangkat kerja. Sesampainya di kolam, Dante dan MAA melakukan pemanasan sebelum diantar oleh Yudha ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya sekitar 1,3 meter. Ia diminta menyelam dengan tangan memegang tepian kolam. Mereka melakukan ini selama sekitar 15 hingga 20 menit. Setelah itu mereka bertiga pergi ke kolam anak-anak dan bermain disana selama kurang lebih 30 menit.

Kemudian anak penderita RA disuntik sebanyak dua kali, yang berlangsung selama 7 hingga 8 detik. Kemudian pindah ke kolam dewasa atau TKP yang kedalamannya sekitar 1,5 meter. Di sana, Yudha kembali melakukan dunk pada Dante sebanyak beberapa kali dengan durasi bervariasi antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik, dengan caranya memegang pinggang Dante dengan kedua tangannya. Setiap kali korban mencoba bergelantungan di pinggir kolam, tersangka menarik tubuh atau kaki korban untuk terus berenang, kurang lebih sebanyak 4 kali.

Dante kemudian kehilangan pegangannya di tepi kolam dan mulai batuk sekitar pukul 16.50. Saat itu, terekam kamera CCTV, korban tampak putus asa. Tersangka kemudian menarik korban, dan ternyata Dante pingsan hingga akhirnya meninggal dunia. Menurut kesaksiannya, Dante berhenti bernapas dan ada sisa makanan serta lendir yang keluar dari mulut dan hidungnya. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Yudha Arfandi dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam minimal denda atau denda Rp72 juta. Selain itu, polisi juga menjerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP yang mengandung ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I RIZKI DEWI AYU | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Yudha Arfandi didakwa dengan beberapa pasal kematian Dante, berikut artikelnya

Budi meminta perlindungan LPSK. Diduga lawan ini akan didukung oleh sang jenderal. Belajarlah lagi

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki terduga pembunuh dalam kasus penemuan mayat di dalam koper yang ditemukan di Bekasi. Belajarlah lagi

Mantan ajudan Indria Marzuki, Riri Khasmita disebut menggelapkan hipotek dan aset ibunda Nirina Zubir hingga miliaran dolar. Belajarlah lagi

Rencana tersebut kini berujung pada ditahannya Galih Famoizana di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Belajarlah lagi

Warga Kota Palsigunung, Depok, Jawa Barat mulai melihat kisah ditangkapnya lima polisi saat kampanye antinarkoba. Belajarlah lagi

Pembuat konten TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video ramalannya bersama anak kecil yang dianggap menghujat. Belajarlah lagi

Lima anggota polisi antinarkoba ditangkap di Desa Palsigunung, Kota Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Belajarlah lagi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka perjudian online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, pada 23 April 2024. Baca selengkapnya

Tim penyidik ​​Subdit Keamanan Siber Polda Metro Jaya menangkap keempat tersangka atas dugaan kejahatan terkait game online. Baca semuanya.

Polda Metro Jaya menyatakan perlu waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap dalam penggerebekan antinarkoba di Depok pada 19 April lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *